Press ESC to close

Negara Ingin Inflasi Tidak Meningkat? Jangan Naikkan Cukai Rokok!

Kenaikan cukai rokok terus-menerus setiap tahunnya akan berdampak pada inflasi. Hal ini senada dengan tutur Mentri Keuangan Sri Mulyani bahwa kenaikan cukai berdampak pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sri Mulyani menyampaikan itu pada rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desember 2022 lalu. 

Kenaikan cukai rokok akan berdampak pada kenaikan harga produk rokok. Dengan begitu rokok akan menjadi penyebab inflasi sehingga laju inflasi tidak akan terkelola dengan baik. Jika laju inflasi tidak bisa dikendalikan maka ekonomi suatu negara akan terancam. 

Apa Itu Inflasi?

Menurut Bank Indonesia (BI) Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Tembakau masuk ke dalam urutan pertama dalam daftar IHK bersamaan dengan makanan dan minuman berdasar the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP) 2018. Artinya jika produk rokok itu harganya sudah melambung tinggi, artinya inflasi sedang terjadi. 

Baca Juga:  Cukai Rokok dan Suara Konsumen

Jika suatu negara mengalami inflasi, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, memburuknya distribusi pendapatan, meningkatnya suku bunga dan mendorong investasi spekulatif. Pertanyaannya kemudian bagaimana caranya agar negara tidak mengalami inflasi?

Kenaikan Harga Rokok Menjadi Penyebab Inflasi

Dengan melihat indikator bahwa tembakau termasuk ke dalam faktor inflasi maka seharusnya cukai rokok tidak dinaikkan. Karena harga rokok sudah melambung tinggi, banyak produk premium rokok tidak terbeli masyarakat. Sedangkan masyarakat tidak lantas berhenti membeli rokok, namun beralih ke rokok ilegal. 

Jika masyarakat indonesia banyak yang beralih ke rokok ilegal, efeknya akan merugikan negara juga. Pendapatan negara pasti akan turun. Negara melalui Bea Cukai juga akan mengeluakan dana yang tidak sedikit untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Dana yang digunakan juga diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal ini menimbulkan efek domino yang berkelanjutan. 

Kemudian bagaimana caranya agar negara tidak mengalami inflasi?

Dengan perluasan barang kena pajak, negara bisa mengelola inflasi dengan baik. Saat ini negara Indonesia hanya mengandalkan pemasukan pajak melalui pungutan cukai rokok. Angka yang dihasilkan dari pungutan tersebut setidaknya 10% dari pemasukan APBN. Nilainya tidak main-main, tahun 2022 saja, cukai rokok setor ke negara sebesar 200 triliun lebih. 

Baca Juga:  Komunitas Kretek Setuju Cukai SKT DIhapus

Jika barang kena pajak diperluas dapat berdampak pada meningkatnya pemasukan negara. Negara tidak lagi bergantung kepada Industri Hasil Tembakau. Tingkat inflasi juga pasti akan menurun. Dengan begitu fungsi negara bisa tercapai yakni menyejahterakan masyarakatnya. 

Bagas Nurkusuma Aji

Bagas Nurkusuma Aji

Videografer di Komunitas Kretek. Lahir dan besar di Turi, Sleman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *