Press ESC to close

Seandainya Saya Menteri Keuangan di Indonesia

Ketika kecil dulu sebagaimana anak-anak pada umumnya saya pernah bercita-cita ingin menjadi presiden. Kayaknya seru aja gitu menjadi orang nomor satu di suatu negara. Tapi entah kenapa saat dewasa ini saya malah bergeser cita-cita. Kepikiran untuk menjadi seorang Menteri Keuangan di Indonesia. 

Ya mungkin karena saya melihat bahwa Menteri Keuangan yang baru akan lengser, Sri Mulyani, tidak becus dalam mengemban tugasnya. Tidak becus disini bukan secara umum, ya. Melainkan dalam sektor kebijakan Industri Hasil Tembakau. Kalau di luar itu biar diurus orang-orang yang expert di bidangnya masing-masing.

Nah kembali lagi, Sri Mulyani ini dalam mengambil kebijakan di Industri Hasil Tembakau sangatlah tidak bijak. Mungkin karena dia bukan terlahir dari keluarga petani. Atau dia memang tidak bisa memahami bagaimana komoditas tembakau menjadi komoditas unggulan di nusantara. Ya buktinya saja dia menaikan cukai secara serampangan yang membuat Industri Hasil Tembakau menderita.

Maka dari itu, melihat ketidakseriusan Menteri Keuangan dalam ranah IHT, maka saya berandai-andai ketika saya menjadi Menteri Keuangan. Saya sudah menyiapkan langkah apa saja yang akan saya tempuh dalam urusan IHT

1. Meminta maaf

Hal pertama dan paling utama yang akan saya lakukan ketika menjadi Menteri Keuangan di Indonesia adalah dengan meminta maaf. Karena saya sadar betul bahwa menteri keuangan sebelumnya memiliki banyak dosa dalam urusan Industri Hasil Tembakau tetapi dia masih keras kepala untuk tidak meminta maaf. Jadi permintaan maaf ini seenggaknya sebagai wujud menyadari akan dosa-dosa masa lalu.  Dosa-dosa pengurus sebelumnya

Baca Juga:  Cukai Rokok Naik Resmi Pada 1 Februari, Apa Saja Dampaknya?

2. Membaca banyak buku soal Industri Hasil Tembakau

Langkah kemudian yang akan saya lakukan saat menjadi Menteri Keuangan di Indonesia adalah dengan membaca buku soal Industri Hasil Tembakau. Jangan salah IHT juga memiliki seabrek ilmu yang mesti dipelajari. Sehingga ketika nanti akan merumuskan kebijakan setidaknya sudah ada landasan kerangka berpikir yang memadai dengan asupan-asupan buku. Misal buku-buku yang menyoal soal polemik di jagad tembakau. Buku-buku soal kretek adalah warisan budaya, dan lain sebangsanya. 

3. Tidak gegabah dalam menaikan cukai rokok

Menteri Keuangan sebelumnya menaikan cukai rokok secara ugal-ugalan, misalnya setiap tahun pasti naik yang kenaikan 10%. Bahkan pernah pada 2022, Sri Mulyani ini menaikan cukai rokok untuk dua kali berturut-turut, untuk 2023 dan 2024.

Walhasil penerimaan Cukai Hasil Tembakau mengalami penurunan.  Ya itu wajar. Karena memang idealnya setiap kebijakan setiap tahun dievaluasi, bukan malah dinaikkan dua kali tanpa melihat evaluasi dalam periode sebelumnya.

Oleh karena itu ketika nanti saya menjadi Menteri Keuangan tentu saya tidak akan gegabah dalam menaikan cukai. Sudah semestinya saya turut melibatkan stakeholder-stakeholder di ranah Industri Hasil Tembakau. Tidak serta merta didasari oleh ego semata.

Baca Juga:  IHT Terpuruk, Cukai Rokok Tahun Depan Wajib Tidak Naik

4. Menutup kran untuk pihak anti rokok masuk ke Indonesia

Karena basic pengetahuan sudah berdasar bahwa rokok khususnya kretek adalah warisan budaya, pun industri ini adalah industri padat karya, maka saya akan menutup kran bagi pihak-pihak anti-rokok untuk masuk ke Indonesia. Tapi perlu digaris-bawahi saya sedang tidak anti dengan kesehatan, ya. Sama sekali tidak. Tapi yang menjadi catatan adalah anti rokok yang selalu mencerca dan menyudutkan rokok dengan berbagai mitos atau asumsi liar. 

Itulah 4 langkah strategis yang akan saya lakukan saat menjadi Menteri Keuangan di Indonesia dalam mengurus Industri Hasil Tembakau. Karena menteri keuangan menjadi salah satu variabel penting dari Industri Hasil Tembakau. Oleh karena itu perlu keputusan-keputusan yang bijak dan bajik. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *