Press ESC to close

Langkah Komunitas Kretek dalam Menanggulangi Perokok di Bawah Umur

Komunitas Kretek terus mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menegakkan regulasi tentang perokok di bawah umur.

Isu perokok di bawah umur terus bergulir dibahas di media dan kerap memicu kontroversi. Ya, isu ini tentu akan terus ada sampai kapanpun. Kecuali, pemerintah mau mengambil pilihan terkonyol, ilegalkan rokok, tutup semua pabriknya. Goodbye devisa rokok.

Sebelum sampai sekonyol itu, perlu kita cermati dulu faktor penyebab anak merokok. Dari berbagai pergunjingan, iya selalu saja mengarah pada persoalan iklan rokok dan keterjangkauan harga rokok.

Menjual rokok secara ketengan dinilai memudahkan anak untuk merokok. Kemudian, iklan luar ruang dan iklan di internet dianggap efektif menghasut anak untuk merokok. Kedua faktor ini tidak benar sepenuhnya. Mengingat aturan tentang rokok sudah sangat ketat mengaturnya. Produsen juga taat asas tuh.

Sependek yang saya tahu, Komunitas Kretek justru mempertanyakan keseriusan aturannya, serta fungsi pengawasan dan tanggung jawab para pihak. Sebab secara prinsip, rokok diproduksi bukan untuk anak. Jika dari bisnis rokok, lantas mampu menghidupi anak mengangkat kesejahteraan, ya itu sah-sah saja toh.

Rokok Bukan Barang Ilegal

Rokok bukan barang ilegal. Artinya, ritel rokok sama derajatnya dengan ritel produk lainnya, sama-sama punya hak ekonomi dan dijamin konstitusi. Jika kemudian teknis menjual secara ecer dilarang, jelas tidak fair. Secara hukum pungutannya saja ada hitungan HJE, Harga Jual Eceran.

Baca Juga:  Kekeliruan Pemerintah dalam Pembatasan Iklan Rokok Untuk Mengurangi Jumlah Perokok dan Perokok Anak

Untuk itu, jika (lagi-lagi) menyoal anak di bawah umur yang merokok, sejak jauh hari Komunitas Kretek sudah mengambil beberapa langkah. Baik itu kampanye perokok santun. Menekankan untuk dimulai dari diri sendiri, menghargai hak orang lain yang tidak merokok. Bahwa rokok juga memiliki faktor risiko. Maka, tidak dibenarkan merokok sambil berkendara. 

Selain soal kampanye perokok santun, Komunitas Kretek juga mendorong Perda KTR yang berkeadilan. Artinya, semangat tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus dibarengi dengan penyediaan ruang merokok. 

Lembaga ini juga sepakat dengan aturan pembelian rokok, yakni dengan adanya ketentuan batas umur. Sekali lagi, komunitas ini turut pula mendorong pemerintah untuk menegakkan regulasi. Di antaranya terkait penyediaan ruang merokok. 

Tak luput pula mendorong pemerintah untuk melakukan pelaksanaan regulasi secara optimal. Inti penegakan tuh di sini. Bukan sekadar menerbitkan aturan. Jika ada penjual rokok kedapatan menjual kepada anak-anak, beri sanksi sekalian. Untuk menimbulkan efek jera bagi ritel yang tidak bertanggung jawab.

Komunitas juga melakukan sosialisasi ke ritel rokok, mendorong agak ritel tidak menjual rokok kepada anak. Untuk menanggulangi perkara anak ini dibutuhkan sinergi semua pihak. Bukan melulu saling menyalahkan pihak ini dan itu. Bagi kami, itu tidak win win solution alias tidak bijak.

Baca Juga:  Asbak Rokok Portable, Solusi Efektif Bagi Perokok Santun

Cara Menjadi Perokok Santun

Sejauh ini, yang tak kalah kita tekankan juga kepada kretekus, untuk menjadi perokok yang bertanggung jawab. Hal paling sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan tidak menyuruh anak membelikan rokok. Jangan pula merasa punya hak, merokoknya semau-mau di depan anak kecil. Kampanye untuk menjadi perokok yang bertanggung jawab ini memang tidak mudah.

Tak memungkiri, untuk mewujudkan langkah-langkah baik yang dirilis Komunitas Kretek ini tentu akan berulang. Tidak cukup sekali disuarakan, harus berulang. Sebagaimana pengabdian orang-orang hebat di sektor pendidikan maupun keadilan, polanya berulang; terbentur, terbentur, terbentuk.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *