Press ESC to close

Kesalahan Berpikiran Kepala Bea Cukai Aceh dalam Memandang Maraknya Rokok Ilegal di Aceh. Ini Bukti Sebenarnya!!

Baru-baru ini ada artikel yang menjelaskan tentang pernyataan Kepala Bea Cukai Aceh dalam memandang maraknya peredaran rokok ilegal di Aceh. Kata kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi memaparkan bahwa Aceh memiliki tembakau yang sudah diakui kualitasnya bahkan menyaingi Kuba. Sayangnya sampai sekarang para konsumen justru lebih condong kepada rokok ilegal karena harganya murah.

Pun lebih lanjut Safuadi mengatakan bahwa produsen rokok di Aceh harus terus didorong. Sehingga persaingan harga rokok legal bisa menjadi pilihan bagi para konsumen. 

Sekilas memang ada benarnya pernyataan Safuadi itu. Pertama, Aceh memiliki tembakau yang berkualitas boleh jadi benar. Lalu, kedua perihal produsen atau pabrik rokok perlu ddorong juga itu hal yang sangat positif. Karena dengan begitu ekosistem Industri Hasil Tembakau khususnya di Aceh boleh dikatakan bagus. Karena ada pabrik rokok yang menjamur.

Tapi hanya dua itu saja. Sisanya keliru. Dalam memandang rokok ilegal yang banyak beredar di Aceh karena belum adanya pabrik rokok di Aceh. Sebab kalau begitu harusnya di Kudus, Malang, Kediri, Surabaya rokok ilegal tidak ada karena banyak pabrik rokok enak dan terkenal di daerah itu. Tapi kan tidak ya. 

Baca Juga:  Habis Naik Cukai, Terbitlah Rokok Ilegal

Rokok ilegal di empat daerah itu masih sangat banyak. Kalau tidak percaya silahkan masukan keyword di Google dengan kata kunci “rokok ilegal (nama kota)”. Saya pastikan akan ada banyak sekali temuan rokok ilegal dari waktu ke waktu.

Alasan rokok ilegal di Aceh menjamur

Lantas apa yang membuat konsumen memakai rokok non cukai? Setidaknya sejauh se-pengamatan saya, ada tiga hal kenapa orang-orang mengkonsumsi rokok ilegal. Pertama adalah perlawanan terhadap negara. Perlawanan karena masyarakat sudah tidak percaya dengan pemerintah. 

Masyarakat tidak mau setor uang ke negara melalui cukai rokok. Pun seperti kita tahu bahwa belakangan ini Bea Cukai selalu problematik. Dari situlah yang membuat kepercayaan masyarakat turun.

Lalu faktor kedua alasan rokok ilegal merajalela adalah karena harga rokok yang bercukai sudah tidak masuk akal. Harga rokok di Indonesia sudah sangat mahal karena cukai rokoknya yang selalu dinaikan. Jadi masyarakat akhirnya beralih ke rokok ilegal.

Belum lagi faktor ketiga adalah maraknya rokok ilegal ini karena penangannya yang tidak serius. Pemerintah seperti hanya memberantas kroco-kroco dari pihak rokok ilegal. Masih minim yang memberantasnya mafianya. Alias pabrik di mana rokok ilegal diproduksi. Atau jangan-jangan….. Sudahlah saya tidak mau suudzon.

Baca Juga:  Pembodohan Kaum Anti Rokok

Jadi ketiga faktor itulah yang melatarbelakangi maraknya rokok ilegal di Indonesia. termasuk di daerah Aceh. Pun semisal sudah ada atau bahkan banyak pabrik rokok, tapi ternyata ketiga faktor itu belum diselesaikan, ya jangan harap masyarakat akan meninggalkan rokok ilegal. Bahkan itu bisa menjadi perjudian bagi pabrik rokok di Aceh ketika mau membuka usahanya.

Lalu apa solusinya? Untuk hal ini sudah banyak artikel di Komunitas Kretek yang membahasnya. Silahkan bapak-ibu bea cukai banyak baca. Jangan sibuk morotin uang rakyat saja!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *