Beberapa waktu lalu sempat tayang Rokinterview #9 yang membahas soal “Apakah efektif kebijakan peringatan gambar seram yang ada di bungkus rokok”. Masing-masing responden yang ditanya dalam video itu mengatakan kebijakan itu tidak efektif. Bahkan menurut pengakuan mereka para perokok juga sama sekali tidak peduli dengan peringatan yang ada di bungkus rokok. Mereka tetap saja membeli dan mengkonsumsinya. Mungkin kalian juga sepakat akan hal itu.
Jika ditelisik, adanya peringatan ataupun gambar seram yang ada pada bungkus rokok itu bermula ketika PP No 109 tahun 2012 dan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan Dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau diterapkan.
Dalam peraturan itu salah satu isinya memaparkan bahwa “setiap kemasan rokok yang beredar dan iklan-iklan bermuatan rokok di Indonesia, wajib menampilkan gambar peringatan bahaya merokok terhitung sejak 24 Juni 2014. Kemasan rokok itu mencakup bungkus, slot, dan tabung silinder rokok.”
Tentu dalih kesehatan menjadi alasan kuat kenapa bungkus rokok diberi peringatan. Tapi standar ganda karena junk food yang jelas bahaya tidak diberi peringatan. Ups. Tapi lupakan perihal junk food. Intinya rokok diberi peringatan agar masyarakat tahu akan bahaya perokok. Ujungnya jelas untuk mengurangi prevalensi perokok. Dalihnya sih itu, ya. Padahal realita di lapangan perokok juga masih banyak walaupun ada gambar/peringatan dalam bungkus rokok.
Dalih Peringatan Gambar Seram
Sejak ditetapkan kebijakan itu peringatan dan gambar seram di bungkus rokok terus bervariatif. Awalnya belum 30% seperti sekarang. Lambat laun terus dimodifikasi dan ditambah tulisan yang bervariatif, dari mulai “merokok menyebabkan kanker, jantung”, “merokok membunuhmu”, “merokok merenggut kebahagian saya satu persatu-satu”, dan sebangsanya. Hal itu saya kira terlalu berlebihan.
Coba kalau memang rokok itu menyebabkan banyak penyakit seperti yang di atas lebih-lebih membunuhmu. Harusnya detik ini juga rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan membludak. Ya karena para perokok di Indonesia banyak sekali. Tapi kan tidak begitu, ya. Btw saya nggak sedang membicarakan apakah rokok itu sehat ya. Saya hanya mengatakan fakta di lapangan bahwa peringatan di bungkus rokok itu sama sekali bertolak belakang dengan realita yang ada di lapangan.
Pun mengenai peringatan bungkus rokok ini, kabarnya sedang ada penggodokan peringatan dan gambar seram yang ada di bungkus rokok diperbesar lagi, Sob. Bisa menjadi 90%. Tentu ini gawat ya. Padahal sudah jelas bahwa kebijakan itu sama sekali tidak efektif. Malahan dari situ justru menciderai estetika dari bungkus rokok. Toh kalau memang perokok itu terganggu mereka akan mengganti bungkus. Saat ini sudah banyak bungkus rokok handmade yang tidak sekali pakai. Simpel.
Jadi kalau saya boleh usul alangkah lebih baiknya jika bungkus rokok dikembalikan seperti semula. Tidak ada peringatan/gambar seram yang ada di bungkus rokok. Atau kalau mau dikasih tulisan, kasih saja kata-kata, Perokok adalah donatur negara. Merokok dapat membangun bandara. Atau gambar petani tembakau/cengkeh, gambar pemandangan. Sepertinya ide itu tidak buruk juga.
Leave a Reply