Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang mengharuskan para penyedia ruang publik untuk menyediakan ruang khusus untuk kalangan perokok, sehingga bisa menggunakan haknya tanpa mengganggu kepentingan umum juga disetujui Noe, vokalis Letto.
“Ini top banget nih. Yang tidak merokok merasa tak terancam oleh para perokok. Dan para perokok jadi jelas caranya agar tak menjadi pengganggu dengan rokoknya.” ujar Noe, saat berdialog dengan para aktivis Komunitas Kretek di Yogyakarta, Minggu (22/4/2012).
“Semua pada space-nya sendiri dengan pilihan sendiri. Dengan tujuan saling menghargai,” tandas musisi yang bernama asli Sabrang ini.
Diketahui, sebelumnya MK mengabulkan permohonan uji materi pada pasal 115 ayat 1 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan. Dengan keputusan baru itu, tempat-tempat umum dan gedung perkantoran wajib menyediakan ruangan khusus merokok.
Keputusan tersebut cukup mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, belakangan ini regulasi secara gencar dibuat di banyak daerah untuk meminggirkan para perokok. Beberapa di antaranya tidak memberikan ruang khusus bagi perokok untuk menjalankan aktivitas legal mereka. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor: 88 bisa menjadi salah satu contoh.
Maka, keputusan MK kali ini sebenarnya dapat menjadi angin segar. Meski Noe menyatakan senang, namun di sisi lain ia juga ragu tentang level pelaksaanaan. “Undang-undang nggak bisa berdiri sendiri, tapi butuh penegaknya. Dan di area ini saya pesimis berat. Jangankan Undang-undang negara, Undang-undang Tuhan saja tak lagi jadi konsideran. Tapi, apa mau dikata. Dari penelitian paling mutakhir, para pembuat dan penegak pasal itu ternyata kebanyakan memang cadel. Melafalkan “R” menjadi “L”. Jadi, jangan kaget kalau menegakan pasal itu sebenarnya menegakkan pasar. Tergantung, transaksinya bagaimana,” papar Noe sambil tertawa.
Meski demikian, ayah satu anak ini menyatakan, bahwa bagaimanapun juga keputusan MK tetap harus disyukuri. Perokok terakomodasi untuk bisa lebih toleran ke non perokok, demi kebaikan semua pihak. “Dan berdoalah semoga jalan toleransi ini benar-benar terpakai dan bukan semata omong kosong di atas keltas, eh, kertas,” candanya.
Komunitas Kretek
Sementara, Komunitas Kretek adalah komunitas anak muda yang bergerak bersama demi kedaulatan potensi-potensi ekonomi lokal Indonesia. Secara khusus, saat ini perhatian pada advokasi industri kretek. Industri kretek adalah industri nasional yang menghidupi 30,5 juta jiwa. Dan salah satu sektor industri yang mampu benar-benar berdikari karena menggunakan hampir 100% konten lokal, modal lokal, bahkan pasar lokal. Namun, kini tengah menghadapi ancaman penghancuran dari berbagai penjuru. Secara umum Komunitas Kretek melakukan kampanye penyelamatan atas industri-industri nasional Indonesia. (hidayat)
sumber: lensaindonesia.com