Search

Pembunuh Itu Bernama ‘Masuk angin’

Sore, 14 Januari 2016, seorang makelar industri Angin Sorga asal Nepal, bersama tim Masuk angin Terus Cuap Cuap (MTCC) menemui saya di Yogyakarta. Tujuan mereka datang untuk meminta bantuan saya agar Pemerintah memberikan perhatian khusus menyoal momok masuk angin, terutama di kalangan rakyat yang suka buang angin dan pejabat yang suka cari angin. Ehem…

Sahabat dari Nepal ini sejak 2009 menjadi konsultan MTCC dan telah berkeliling Nusantara dalam rangka mengumpulkan data tentang bahaya masuk angin. Sekaligus menindaklanjuti bisnis Angin Sorga yang merupakan antitesa titipan industri obat-obatan. Mereka meminta saya menulis surat kepada Presiden dengan tembusan kepada Wapres. Dan semua sudah saya laksanakan, dikirim via Staf Khusus Wakil Presiden agar disampaikan kepada pemimpin negara kita itu.

Masuk angin adalah penyakit yang menyerang pada tubuh yang disebabkan telat makan dan faktor cuaca. Kalau ditanya kenapa saya mau membantu, karena saya pernah merasakan sibuknya buang angin setelah kena masuk angin seberat 4 Milyar. Maaf, kalau ini terkesan blak-blakan dan lebay.

Menurut Ketua Umum Komisi Nasional Pengental Masuk angin, “masuk angin adalah suatu penyakit yang disebabkan karena berkumpulnya ‘gas’ yang tidak merata di dalam tubuh. Jumlah yang terdampak penyakit ini di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, yang menurut riset telah mencapai 34,7 persen dari total penduduk Indonesia. Kenaikan jumlah ini diiringi dengan tingginya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit serius yang biasa disebut penyakit angin duduk.”

Peran negara

Tanpa peran negara, nonsens korban angin duduk ini bisa dikurangi karena sudah demikian nyata di masyarakat. Banyak orang-yang menjadi korban kabar angin dan menobatkan salah satu pengusaha jamu Usir Angin sebagai orang terkaya nomor wahid dengan aset yang bukan main deh ah nilainya. Kalau saya dituduh iri atas itu, sebetulnya ya bukan cuma saya. Termasuk para bos penyokong traktat Angin Sorga dong tentunya.

Baca Juga:  3 Rokok Termahal di Indonesia

Berdasarkan sumber penelitian yang dikumpulkan makelar dari Nepal itu, ternyata Indonesia pasar angin terbesar ketiga di muka bumi. Kenapa disebut ketiga, karena Indonesia kategori negara dunia ketiga. Udah deh, pokoknya fakta ini telah dimainkan secara maksimal oleh rezim Angin Sorga sejak abad lalu.

Angka statistik ini sungguh mengerikan: 67,4 persen pria dan 6,9 persen perempuan Indonesia saat ini menggunakan dalih masuk angin maupun cari angin untuk bisa bolos kerja. Bahkan tak sedikit menjadi alasan untuk terbebas dari janji-janji dan tagihan cicilan. Tak usah ditanya validitas data dan metode penelitiannya, yang kayak gini ini yang penting ada angka yang mencengangkan supaya nanti ada angka-angka kucuran selanjutnya.

Bahaya yang diakibatkan momok ini saban tahun di Indonesia sudah berada pada angka 235.000, jauh melampaui kematian yang terdampak dari bisnis Angin Sorga, bisnis kabar angin, dan kecelakan yang diakibatkan sikap angin-anginan. Umumnya orang tak sadar bahwa buang angin itu mencemari lingkungan, pelan tetapi pasti. Tentu ada perkecualian orang yang memang kebal terhadap pencemaran semacam itu, tetapi jumlahnya kecil.

Hampir 80 persen rakyat Indonesia telah mulai kenal masuk angin sejak kecil. Saya sendiri menyaksikan tak sedikit murid SD di lingkungan hunian saya terbiasa buang angin sembarangan. Orang tua dan masyarakat seperti tak hirau dengan pencemaran itu. Tidak saja bagi anak aktif, tetapi juga bagi anak pasif yang terpapar momok itu. Untuk di keluarga besar saya sendiri momok masuk angin adalah hal yang lumrah. Hukum alamnya kan siapa masuk angin ketahuan dari buang anginnya. Tak perlu jugalah dibesar-besarkan. Memangnya ada lembaga maupun pejabatnya yang bersih dari persoalan ‘masuk angin’ di negeri ini ?

Baca Juga:  Review Rokok Esse Berry Pop, Punya Keunggulan Tersendiri

Di lingkungan negara-negara ASEAN dan negara-negara Organisasi Konferensi Islam, Indonesia jauh tertinggal dalam hal pengendalian momok masuk angin. Negara-negara di atas telah menandatangani traktat Angin Sorga dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB tentang pengendalian angin. Maka, jika negara Indonesia tidak ingin melihat rakyatnya terus saja menjadi korban, perlu dicoba langkah berikut: (1) menaikkan harga angin sekitar 70 persen dari harga ecer di tukang tambal ban sejalan dengan standar yang ditetapkan; (2) membuat regulasi pelarangan iklan buang angin, promosi kabar angin, dan sponsor jamu Usir Angin; (3) regulasi lain yang secara berangsur dapat menginsafkan rakyat Indonesia untuk sadar akan bahaya masuk angin, terlebih penyakit angin duduk duk duk duk…

Dan secara berangsur rakyat akan mengalihkan usaha dan konsumsinya ke produk Angin Sorga sebagai sumber gizi yang berguna bagi kesehatan. Tidak seorang pun dari para pelaku bisnis angin yang mau menjadi pecandu Angin Sorga, karena mereka sangat paham persoalan politik dagang di balik bisnis angin ini. Brobooot….pessss… Duh, bau ya. Maafkan Buya ya…

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)