Search
Asbak lantai

Andai Jakarta Belajar dari Asbak Ubin di Belgia

Asbak. Sebagaimana korek api tak bisa dipisahkan dari kehidupan perokok. Jika ditanya sejak kapan asbak ada dalam sejarah manusia, boleh jadi terhitung dari abad 1600-an sejak tembakau dikonsumsi. Bagi sebagian orang mungkin benda yang satu ini dianggap tidak terlalu penting, namun bagi perokok, asbak adalah simbol budaya. Suatu ruangan yang terlihat ada asbaknya telah mengisyaratkan bahwa itu adalah kawasan boleh merokok.

Perokok kerap kali mendapat cap sebagai konsumen yang suka sembarang membuang abu maupun puntungnya, cap yang melulu dilontarkan pihak antirokok dengan segala dalih dan pat gulipatnya. Sementara telah sama kita ketahui ketersediaan tempat khusus merokok di ruang publik saja belum sepenuhnya mengakomodasi hak legal dari aktifitas merokok.

Apalagi tak jarang pula tempat sampah sekaligus asbak bersama yang disediakan pada tempat khusus merokok yang ada tampak terabaikan kondisinya. Ada yang sudah penuh puntung bahkan ikut nimbrung pula sampah lain di situ, botol air mineral, tisu bekas, kaleng soft drink, permen karet, atau wadah bekas konsumsi lainnya.

Dengan kata lain pemaknaan asbak sebagai wadah untuk menapung abu dan puntung rokok masih disetarakan dengan penggunaan tempat sampah. Pemandangan ini lazim terlihat di beberapa ruang publik di Jakarta yang menyediakan tempat khusus merokok.

Maka tak heran jika perokok, yang (sebut saja) sudah memiliki kesadaran akan kebersihan diri maupun lingkungan, ada juga yang membawa asbak sendiri, layaknya korek api bisa dibawa ke manasuka. Ada yang berupa gantungan kunci. Ada juga yang memanfaatkan wadah kecil bekas produk tertentu, berbahan kaleng ataupun stainless yang dialih fungsikan sebagai asbak.

Baca Juga:  Menyelamatkan Cengkeh Lewat Industri Kretek

Umumnya asbak semacam itu disebut asbak portable. Praktis bisa dikantongi atau ditempatkan di dalam tas, dan layak untuk menjadi bagian dari penunjang aktifitas merokok. Btw, masih mengulas seputar asbak, sekilas kita tilik sikap otoritas Belgia, negara di belahan Eropa Barat, yang negaranya secara geografis diapit oleh negara Prancis (di selatan), Jerman dan Luksemburg (di timur dan tenggara), Belanda (di utara) dan samudra Atlantik (di sebelah barat). 

Hal yang menjadi perhatian di sini terkait sikap Menteri Lingkungan Flemish Joke Schauvliege yang bekerja sama dengan industri tembakau, yakni bersepakat untuk menghadirkan inovasi unik atas persoalan puntung rokok yang menjadi momok di kotanya. Unik bagi saya karena hal itu belum ada terjadi di negara kita. Negeri yang dikenal dengan beragam jenis tembakau, serta produk budayanya, kretek. Negeri yang pendapatan dari industri kreteknya mampu melampaui pendapatan sektor Migas.

Menurut berita yang dilansir www.deredactie.be ada sebanyak 1000 instalasi peukentegelsaya mengistilahkannya sebagai ‘asbak ubin’—yang ditanam pada ruas jalan di ruang publik yang kerap diakses turis maupun warga kota. Instalasi asbak ubin ini didanai sepenuhnya oleh industri tembakau. Sementara pihak otoritas berperan dalam menentukan lokasi pemasangan asbak ubin tersebut. Mungkin termasuk pula perawatannya nanti. Dilihat sekilas instalasi tersebut cukup proporsi dan efisien, boleh dibilang tidak terlalu makan tempat. Instalasi asbak itu mengisyaratkan bahwa di situlah kawasan boleh merokok. Luar biasanya lagi itu semua disediakan tak tanggung-tanggung jumlahnya.

Dari contoh sikap otoritas di Belgia itu ada satu hal yang dapat dipetik sebagai pembelajaran. Bahwa keberadaan perokok serta persoalan kebersihan kota demikian disikapi dengan bijak, tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Artinya masih ada keberpihakan otoritas terhadap hak legal dari warganya yang merokok, yakni dengan menyediakan fasilitas yang dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, termasuk solusi kongkrit dalam mencipta kebersihan kotanya.

Baca Juga:  Benarkah Rokok Ultra Mild adalah Pengganti U-Mild?

Sikap bijak semacam ini dapat dikatakan sebagai suatu langkah win win solution tentunya. Yang jika dibandingkan dengan Jakarta, terkait pengadaan tempat khusus merokok, yang belum juga mendapat perhatian penuh dari Pemerintah. Sehingga acap kali menimbulkan berbagai polemik dan pergunjingan di ruang publik. Apa iya masih bisa diharapkan punya sikap solutif seperti Belgia, paling tidak sikap obyektifnya deh, bahwa perokok maupun yang bukan perokok sama-sama perlu difasilitasi haknya.

Pertanyaan ngeheknya di sini; andaikata Jakarta meniru upaya yang sama, akankah bersesuai nantinya dengan yang dicita-citakan? Kota yang bersih nan beradab. Orang soleh kerap bilang, “semua berpulang lagi pada kita.” Nah, kita ambil contoh klise di Jakarta, misalnya, terkait pembangunan hunian urban, jalan layang dan proyek MRT, serta normalisasi sungai, apakah semua proyek pembangunan itu nantinya akan bersesuai dengan impian kota oportunis ini. Bebas dari kemacetan dan sentausa di mata?—Iya semoga.