Penggunaan nikotin untuk kebutuhan medis bukanlah satu kabar baru lagi bagi sebagian orang. Namun tak dipungkiri, tingginya angka perokok di Indonesia menjadi pasar yang menggiurkan bagi industri yang berkepentingan di situ. Termasuk industri farmasi. Jadi tak perlu heran jika nikotin, terutama pada tembakau, menjadi incaran industri farmasi sejak dulu.
Beberapa perusahaan farmasi sudah memproduksi berbagai jenis rokok transdermal (nikotin patch) berupa permen karet, pelega tenggorokan, inhaler atau semprotan hidung, yang mulai dipublikasikan pada tahun 1984 sebagai resep obat, upaya pelarisannya pun disertai dengan konseling, untuk membantu perokok berhenti merokok. Produk itu, merupakan terapi pengganti nikotin (nicotine replacement therapy/NRT). Namun pada tahun 1996, atas desakan perusahaan farmasi, Food and Drug Administration (FDA) A.S. mengizinkan produk tersebut dijual secara bebas tanpa resep.
Sebetulnya penggunaan nikotin pada tembakau untuk kepentingan pengobatan di Indonesia juga sudah dikenal sejak lama. Namun selama ini yang kerap kali didesakkan oleh pihak kesehatan ke dalam ingatan kita melulu tentang bahaya penggunaanya. Terutama terhadap rokok. Dengan dalih kesehatan semua itu digencarkan. Iya apalagi, kalau bukan untuk membuat para perokok yang jumlahnya jutaan orang ini beralih konsumsi ke NRT.
Melalui tulisan ini akan saya kemukakan beberapa contoh pengobatan tradisional masyarakat kita yang menggunakan unsur tembakau. Yang juga kita ketahui kandungan nikotin itu pula yang punya khasiat khusus melerai penyakit yang umum dialami masyarakat di iklim tropis ini.
Di masyarakat Pasundan, pemanfaatan tembakau dipercaya untuk menyembuhkan gangguan mata atau penglihatan yang kurang terang. Dengan cara memanfaatkan selembar daun tembakau yang diremas-remas sampai keluar airnya. Kemudian diteteskan secara rutin. Pengobatan ini sudah berlaku sejak dulu
Lain halnya bagi masyarakat Kutai, tembakau dipercaya untuk mengatasi penyakit asma. Mereka membuat ramuan khusus, yang di antaranya menggunakan tembakau rokok. Unsur ramuannya berupa daun dan bunga kecubung sebanyak satu genggam dicuci bersih, kemudian ditumbuk halus lalu dijemur sampai kering. Setelah kering disiram air hujan kemudian dijemur lagi sampai kering. Setelah benar-benar kering ramuan ini barulah dicampur dengan tembakau yang sudah disiapkan. Pengobatan penyakit ini dilakukan dengan cara dirokok, layaknya kita menghisap rokok.
Masyarakat Bugis juga memiliki pengetahuan akan pengobatan yang memanfaatkan tembakau. Selain bersumber dari Lontarak Wajo, pengobatan tradisional leluhur Bugis juga diilhami dari Lontarak Bone. Di pedesaan Sulawesi Selatan pengetahuan ini masih dipraktekkan. Salah satunya untuk menyembuhkan penyakit hidung berlendir, atau semacam sinus. Caranya, campurkan air daun sirih dan tembakau, gambir, asam jawa, lalu minum dan oleskan pada hidung.
Itulah beberapa contoh yang sedikitnya bisa memberi gambaran kepada kita semua. Bahwa tembakau di Nusantara sudah dipergunakan leluhur kita untuk pengobatan, jauh sebelum kita dirongrong oleh kepentingan dagang farmasi. Penggunaan nikotin pada tembakau oleh masyarakat Nusantara bukan bertujuan untuk (terapi) menghentikan kecanduan rokok. Ada manfaat-manfaat lain yang juga berguna bagi kesehatan. Tidak melulu seperti yang digembar-gemborkan terkait bahaya nikotin, maupun rokok yang selama ini kerap didiskriminasi sebagai produk yang membahayakan kesehatan. Tidak, sodara.
- Kesalahan Antirokok dalam Memandang Iklan Rokok dan Paparannya Terhadap Anak - 4 June 2024
- Pengendalian Tembakau di Indonesia dalam Dua Dekade - 3 June 2024
- HTTS Hanyalah Dalih WHO untuk Mengenalkan NRT - 31 May 2024