Banyak berbagai daerah di Indonesia mulai menerapkan kebijakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Kehadiran regulasi tersebut di tanah air ditafsirkan banyak hal. Ada yang beranggapan bahwa Perda KTR akan menyulitkan dan membatasi kenyamanan para perokok dan membuat masyarakat terhindar dari asap rokok, ada pula yang justru menilai sebaliknya.
Perlu disimak bahwa ada pasal lain yang menyebutkan bahwa selain Perda KTR, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PUU-IX/2011, menjelaskan bahwa pada pasal 115 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan tempat kerja dan tempat umum lainnya menyediakan ruang merokok.
Acap kali, kewajiban untuk menyediakan area merokok diabaikan oleh beberapa pemerintah daerah. Survei Komunitas Kretek pada 2014 lalu menyebutkan 12 provinsi, di antaranya Jakarta, Yogyakarta, Makassar, serta beberapa daerah lain dengan hasil survei mengatakan bahwa 58,1 persen tempat masih sulit untuk diakses dan tidak dilengkapi dengan petunjuk area merokok.
Meski demikian tak sedikit daerah yang benar-benar niat menghadirkan ruangan merokok sebagai bentuk kepatuhan pada undang-undang dan menghadirkan rasa nyaman bagi para perokok atau atau yang tidak. Keterbatasan informasi memang kerap membuat para perokok merasa kebingungan untuk mengakses ruangan merokok yang layak tersebut. Berikut Komunitas Kretek informasikan lima ruangan merokok pada berbagai daerah di Indonesia yang layak untuk digunakan.
Bandara Soekarno-Hatta
Bandara internasional yang terletak di Cengkareng, Tangerang ini patut diacungi jempol. Kehadiran ruangan merokok di sana diberikan dengan akses yang sangat terjangkau. Sebelum masuk ke dalam gedung Bandara Soekarno-Hatta, maka para perokok bisa menikmati rokok di kawasan halte bus yang tersebar di berbagai terminal atau di beberapa titik dekat kafetaria.
Tak hanya itu, Bandara Soekarno-Hatta juga memberikan area merokok untuk para perokok di dekat ruang tunggu yang terseber di berbagai terminal. Hal tersebut mempermudah para perokok untuk bisa merokok sembari menunggu pesawat mereka yang kerap kali mengalami keterlambatan terbang, ups.
Mall Central Park Jakarta
Jika dihitung, di daerah DKI Jakarta ada sekitar 90-an lebih mall yang tersebar di lima kawasan mulai dari pusat, timur, barat, utara, hingga, selatan. Jumlah pusat perbelanjaan tersebut diprediksikan oleh para pakar ekonom akan meningkat di setiap tahunnya.
Akan tetapi masih banyak beberapa mall yang masih belum memberikan ruangan merokok yang cukup layak atau bahkan bergantung pada beberapa kafe dan restoran yang hadir di dalam tempat tersebut.Kendati demikian, Mall Central Park yang terletak di Jakarta Barat menghadirkan smoking area yang layak. Area untuk merokok ditempatkan di kawasan taman yang terbuka, mudah diakses serta bersih.
Stasiun Malang
Stasiun Malang menjadi stasiun kedua di Jawa Timur dengan jumlah penumpang tertinggi setelah Surabaya. Badan Pusat Statistik mengeluarkan riset pada 2016 lalu bahwa angka sejumlah 1.434.226 penumpang di tahun tersebut. Kemungkinan ada beberapa persen penumpang yang merokok atau tidak.
Kehadiran ruangan merokok tentu memberikan rasa kenyamanan dan keamanan untuk melindungi hak bagi perokok atau tidak. Stasiun Malang dirasa menjadi salah satu yang berhasil menghadirkan kawasan merokok yang layak. Letaknya tentu di bagian peron kereta dan dibatasi oleh sebuah papan, dan yang menarik adalah di beberapa waktu juga disediakan live music yang juga bisa diakses dari area merokok tersebut.
Bandara Ngurah Rai
Demi memaksimlkan kenyamanan penumpang, Bandara Internasional Ngurah Rai sejak beberapa tahun belakangan terus mengalami perombakan. Wajar saja, bandara kebanggaan Masyarakat Bali tersebut dipadati oleh sekitar 19 juta penumpang setiap tahunnya. Berbagai fasilitas lengkap juga hadir di sana salah satunya adalah ruangan merokok.
Pengelola Bandara Ngurah Rai sadar betul bahwa pemandangan laut menjadi primadona di Pulau Bali. Ruangan merokok di bandara tersebut juga dibuat di daerah terbuka dan berhadapan langsung ke runaway pesawat serta laut yang memang berada tepat di samping kawasan tersebut. Para perokok yang punya phobia naik pesawat terbang, tentu bisa menenangkan diri dengan sebatang rokok dan menyaksikan pemandangan indah di sana.
Kabupaten Berau
Kabupaten Berau bukan nama yang familiar bagi telinga masyarakat Indonesia. Akan tetapi komitmen mereka urusan penerapan Perda KTR yang tepat menjadikan Kabupaten Berau sebagai salah satu daerah yang sukses menjalankan peraturan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Berau berhasil menafsirkan Perda KTR sebagai jembatan untuk melindungi hak perokok dan yang bukan. Amanat peraturan tersebut mereka aplikasikan juga dengan membuat ruangan merokok yang layak tersebar di berbagai titik kawasan umum serta kantor institusi pemerintahan.
- Rokok Lucky Strike, Cigarettes That Always Strike You! - 7 November 2021
- Apa Rokok Paling Enak Versi Perempuan? - 16 October 2021
- Rekomendasi Rokok Enak Untuk Pemula (Bagian 2) - 9 October 2021