Pementasan musik tanpa asap rokok adalah hal yang katanya sulit terwujud. Ya, memang musik dan rokok adalah hal yang identik. Musisi merokok, penonton musik merokok, pentas musik butuh sponsor, dan itu tersedia oleh merek rokok. Meski begitu, bukan hal yang benar-benar tak mungkin mengadakan pementasan musik yang tidak memaparkan asap rokok pada orang lain. Tentu saja, selama ada ruang merokok.
Itulah kemudian yang membuat acara Playfest 2019 menjadi menarik untuk disimak. Acara yang digelar selama dua hari, 24-25 Agustus 2019, di Parkir Selatan Gelora Bung Karno itu adalah sebuah pengecualian. Di panggung musik menarik dan kreatif ini, orang-orang tidak bisa merokok sembarangan. Yap, tidak bisa merokok sembarangan ya, bukan berarti tidak boleh meorkok sama sekali.
Di agenda ini, ada banyak tanda larangan merokok yang diletakkan di hampir setiap titik penting. Kehadiran tanda ini kemudian menjadi sebuah bentuk penyadaran bagi anak muda yang hadir agar tidak merokok sembarangan. Kenapa begitu, tentu saja karena penyelenggara telah menyediakan area merokok di lingkungan festival ini.
Perlu diketahui Playfest 2019 ini menghadirkan banyak sekali insan kreatif negeri ini. Mulai dari Wahyu ‘Pinot’, Chika Fawzi, Adriano Qalbi, Tara Basro, Ario Bayu, hingga Najwa Sihab. Kehadiran orang-orang keren ini kemudian membuat animo pengunjung juga tinggi. Hingga mereka yang tidak merokok pun akan hadir. Bahkan, cukup banyak pengunjung yang membawa anak atau balita ke festival ini.
Karena itu, keberadaan ruang merokok dengan penanda sendiri, melengkapi tanda larangan merokok di acara ini. Tanpa kehadiran ruang merokok, tanpa diarahkan ke sana, para perokok yang hadir bisa jadi akan melanggar aturan main festival itu. Mereka bakal merokok sembarangan, dan mengganggu kenyamanan pengunjung lain. Bisa saja begitu.
Banyak orang boleh saja bilang pentas musik yang menghargai hak orang tidak merokok adalah mustahil. Namun, sekali lagi, dengan ketersediaann ruang merokok, itu bukan hal yang sama sekali mustahil. Mengingat persoalan ini adalah perkara menghargai hak, maka upaya untuk menghargai hak perokok menjadi penting di sana.
Selama ini orang-orang selalu berpandangan jika persoalan kawasan tanpa rokok adalah upaya melindungi hak masyarakat yang tidak merokok. Caranya, membuat orang tidak merokok di tempat umum. Jalan pikirannya sudah tepat, hanya saja dengan cara yang salah.
Melindungi masyarakat yang tidak merokok harusnya dilakukan dengan cara memastikan ketersediaan ruang merokok. Mengingat, tanpa keberadaan tempat khusus itu, orang-orang bisa jadi akan memilih untuk tetap merokok, di ruang apapun. Karena ruang untuk merokoknya tidak tersedia, orang akan merokok sembarangan. Atau lebih tepatnya, dianggap merokok sembarangan.
Dengan begini, kesigapan penyelenggara Playfest 2019 patut diacungi jempol. Mereka membuktikan, upaya melindungi hak masyarakat harus dilakukan tidak hanya dengan menempeli area umum dengan tanda larangan merokok. Namun, juga dengan menyediakan area merokok. Kalau semua penyelenggara cara, juga pengelola tempat umum punya jalan pikiran seperti ini, saya kira ke depannya tidak perlu lagi ada ribut-ribut soal rokok. Toh semua sudah bisa saling menghargai dan mendapatkan hak juga ruangnya.
- Melindungi Anak adalah Dalih Memberangus Sektor Kretek - 29 May 2024
- Apakah Merokok di Bulan Puasa Haram? - 20 March 2024
- Betapa Mudahnya Membeli Rokok Ilegal di Warung Madura - 23 February 2024