Kenaikan tarif cukai di angka 23% untuk tahun anggaran 2020 menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar tentu saja menolak, segelintir lainnya (yang tentu saja antirokok) mendukung. Di luar persoalan dukung-tolak kebijakan, muncul beberapa cara dari masyarakat dalam menyikapi kebijakan ini.
Dari sisi perokok, tentu saja, mereka pasti menolak kebijakan ini. Meski ya, dengan menolak, suara perokok tentu tidak akan didengar oleh pemerintah. Kebutuhan mereka akan modal besar memaksa mereka berharap gelontoran dana besar dari cukai rokok. Karena itu, kepastian naik tingginya harga rokok bakal membuat konsumen berpikir kreatif.
Setidaknya ada dua cara mereka menyikapi kenaikan cukai ini. Pertama, tentu saja, adalah dengan bersikap biasa saja dan tetap membeli rokok seperti tidak ada yang terjadi. Biasanya, hal ini bakal terjadi untuk golongan perokok banyak duit. Harga rokok Rp 100 ribu pun bakal tetap mereka beli. Sayangnya, golongan macam ini nggak banyak. Dan akan ada lebih banyak perokok yang melakukan hal kedua ini.
Mereka yang ada di golongan menengah biasanya akan menyikapi kenaikan cukai dengan mencoba membeli banyak stok rokok sebelum harga naik tinggi. Ya masuk akal sih, walau kemudian sebenarnya menyetok rokok sebanyak-banyaknya bukan hal yang tepat mengingat rokok punya ‘masa segar’ terbatas. Jadi, kalau terlalu lama disimpan, rasanya bisa jadi akan berubah.
Selain itu, masyarakat menyikapi isu ini juga dengan membuat rencana-rencana yang bisa mereka lakukan di tahun depan. Misalkan, dengan mengurangi jumlah konsumsi atau menurunkan kelas rokoknya. Mengurangi jumlah konsumsi dalam artian, jika sebelumnya dua bungkus sehari jadi sebungkus sehari. Atau, jika sebelumnya sebungkus sehari jadi sebungkus untuk dua hari. Ya agak diirit-irit lah, kalau belum benar-benar asem ya belum merokok.
Atau, tetap merokok dengan porsi yang sama, hanya saja kelas merek rokoknya yang diturunkan. Kalau sebelumnya beli Djarum MLD, nanti ya belinya Djarum Black Mild. Atau kalau sebelumnya Dji Sam Soe, ya diganti Djarum Coklat. Mentok-mentok ya U-Mild atau Envio Mild. Tapi ya semua ini baru rencana saja, kan harganya baru naik tahun depan.
Eits, nanti dulu, jangan kira harga rokok saat ini belum naik. Nyatanya, ada sebagian pedagang yang sepertinya menyikapi isu kenaikan cukai ini dengan menaikkan harga rokok dagangannya. Dari 5 warung yang biasa saya datangi untuk beli rokok, hampir semuanya harga sudah merangkak naik. Belum signifikan memang, tapi kan lumayan untuk harga bungkusan naik di kisaran seribu dua ribu rupiah, batangan bisa naik 500 perak.
Hal ini sama seperti ketika dulu ada hoax harga rokok Rp 50 ribu. Meski hoax, harga jual rokok kala itu benar-benar naik tipis. Karena ya kepanikan konsumen tersebut disikapi pedagang yang cari kesempatan dengan menaikkan harga rokok. Ya tipis, tapi tetap naik.
Begitu lah kiranya bagaimana cara masyarakat menyikapi isu kenaikan tarif cukai. Ada satu lagi sebenarnya kelompok, yang saya kira tidak perlu kita bahas bagaimana cara mereka menyikapi isu ini. Karena hanya mereka satu-satunya kelompok yang senang dan bahagia kala tarif cukai naik tinggi. Mereka tidak lain dan tidak bukan adalah antirokok. Ya sudahlah, biarkan saja bahagia di atas penderitaan rakyat.
- Melindungi Anak adalah Dalih Memberangus Sektor Kretek - 29 May 2024
- Apakah Merokok di Bulan Puasa Haram? - 20 March 2024
- Betapa Mudahnya Membeli Rokok Ilegal di Warung Madura - 23 February 2024