Search
Simplifikasi Cukai rokok 2021

Respon Perokok dan Pedagang Menyoal Kenaikan Cukai

Cukai rokok telah resmi dinyatakan naik oleh pemerintah. Hal itu tertuang melalui PMK Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Oktober yang lalu. Angka kenaikannya sangat bervariasi, tergantung jenis dan golongannya. Secara rata-rata naik menjadi 25% per batang.

Berdasar PMK tersebut, batasan harga jual eceran per batang atau per gram ditetapkan sesuai klasifikasinya. Untuk jenis SKM golongan I, batasan harga jual eceran per batang dari Rp 1.120 naik menjadi Rp 1.700 per batang. Untuk tarif cukainya dinaikkan dari Rp590 menjadi Rp740. Untuk jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), batas harga jual eceran per batang naik dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.790.

Sementara itu untuk cukainya, naik dari Rp625 menjadi Rp790 per batang. Untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan I, harga eceran dinaikkan dari Rp1.260 menjadi Rp1.460 per batang. Untuk tarif cukainya, naik dari Rp365 menjadi Rp425 per batang. Sementara itu, untuk rokok impor jenis SKM, harga jual eceran terendah dinaikkan dari Rp1.120 jadi Rp1.700 per batang.

Baca Juga:  LA Ice Purple Boost; Jagoan Baru Djarum

Sebelum PMK yang baru disahkan, sebetulnya harga-harga rokok di pasaran sudah mulai merangkak naik. Terutama di tingkat pedagang kecil. Konsumen rokok pun banyak yang mulai beralih merek. Abdi seorang pekerja kafe salah satunya. Semula mengisap kretek filter, mulai beralih ke Envio kretek non filter yang harganya jauh lebih murah.

“Taunya ada rokok ini pas lihat reklamenya, di situ tercantum harganya 7000/bungkus. Eh, gak taunya warung deket rumah gue jual juga.” Terang Abdi antusias. Dia mengaku kalau soal rokok lebih memilih rokok yang ekonomis harganya. “Gue sih yang realistis aja, sesuai kantong gue.” Sambungnya.

Meski keputusan kenaikan cukai baru akan berlaku per Januari tahun 2020, namun respon masyarakat terkait harga rokok yang sudah merangkak naik telah dikeluhkan. Sejumlah pedagang kecil mendaku mengalami penurunan pendapatan dari rokok.

“Yang beli rokok bungkusan makin ke sini makin sepi, kalau yang ketengan sih ada aja.” Menurut Pak Sahrul yang biasa berdagang di kolong fly over Ciputat. Beda halnya dengan agen rokok Toko Legoso, yang membilang dampak dari kenaikan harga rokok terasa ke menurunnya permintaan akan merek rokok-rokok tertentu.

Baca Juga:  Bulan Purnama Pun Berjoget

Warung kelontong di Pondok Cabe juga mengeluhkan hal senada, “akhir-akhir ini ya kerasa juga penjualan rokok, tapi biarpun harganya makin mahal tetep ada aja yang beli sih.” Dari beberapa respon masyarakat terkait harga rokok yang perlahan mulai naik harganya. Sudah bisa diperkirakan nantinya ada beberapa merek rokok yang harganya lebih murah akan laris di pasaran. Fenomena semacam itu memang bukan lagi hal baru, akan ada masa dimana rokok yang dulunya tidak terlalu diminati, mendadak menjadi naik daun.