Press ESC to close

Rokok Lisong, Simbol Produk Budaya Lokal

Rokok lisong adalah penyebutan yang kerap disetarakan dengan cerutu. Ini karena ukurannya yang berbeda dari ukuran rokok. Dahulu, produk tembakau berukuran besar ini adalah konsumsi kalangan elit. Bangsa kolonial yang mengenalkannya.

Tak perlu heran jika diksi lisong diabadikan penyair WS Rendra dalam karya Sajak Sebatang Lisong— sebagai bagian dari semiotika budaya yang menyindir kontrasnya kondisi masyarakat. Produk tembakau berupa lisong ini banyak diproduksi di Indonesia.

Perlu diketahui, komposisi cerutu di Indonesia ada yang menggunakan unsur rempah. Sehingga muncul golongan cerutu kretek (cerutek). Berdasar sejarah awalnya, cerutu atau cigar itu sendiri hanya gulungan tembakau lembaran yang berlapis-lapis hingga tebal dan besar, tanpa unsur tambahan lainnya.

Tembakau untuk cerutu umumnya berbentuk lembaran-lembaran saja, tidak dirajang layaknya untuk kebutuhan industri rokok. Umumnya bahan baku yang digunakan jenis tembakau Na-oogst. Indonesia sudah dikenal dunia lewat tembakau Na-oogst sejak tahun 1839.

Bukan orang Indonesia namanya jika tidak memiliki kemampuan adaptif dan kreatif. Mazhab cerutu itu mengalami perubahan, dengan diberi unsur rempah; cengkeh, klembak-menyan. Kemudian muncullah produk ‘cerutu’ yang khas itu.

Baca Juga:  Ini Ciri-ciri Perokok Etis

Produk tembakau yang khas inilah kemudian yang dikenal sebagai lisong. Ukurannya besar seperti cerutu, namun komposisinya berbeda dengan cerutu yang dikenal dunia. Menurut sebuah sumber, rokok Sintren digadang-gadang sebagai golongan lisong.

Sejatinya kemunculan produk tembakau semacam ini berpijak dari kekayaan alam masyarakat kita. Disamping itu, kearifan manusia Indonenesia dalam memaknai realitas kebudayaannya memungkinkan munculnya produk budaya yang khas yang artinya berkarakter.

Pada perkembangannya, produk cerutu di Indonesia sebagian besar dihasilkan dari daerah Jember, berbagai varian ukuran muncul berkat tuntutan zaman. Cerutu tidak hanya berukuran besar-besar, adapula yang berukuran kecil (slim), seperti halnya yang diproduksi oleh perusahaan Tarumartani.

Rokok lisong menjadi salah satu simbol dari kebudayaan masyarakat kita yang unik. Kemajemukan selera dan kekayaan alam yang kita punya terabadikan melalui simbol tersebut. Sampai hari ini masih dapat ditemukan penggunaan lisong untuk kebutuhan ritual sesaji ataupula kegiatan adat lainnya.

Hal itu membuktikan adanya etos budaya di masyarakat yang menempatkan produk tembakau tak sebatas unsur pelengkap. Produk tembakau, baik lisong maupun kretek, menjadi bagian dari identitas dari kearifan kita sebagai bangsa yang istimewa.

Baca Juga:  Sejarah Rokok Wismilak, Menolak Tumbang di Hadapan Zaman

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah