Search
Larangan merokok

Alasan Kenapa Gambar Dilarang Merokok Tidak Efektif

Ada begitu banyak kawasan tanpa rokok di berbagai daerah di Indonesia. Meski begitu, kerap kali seruan larangan merokok gagal terlaksana. Meski pun sudah ada gambar dilarang merokok, sebagian orang tetap saja merokok di tempat tertentu. Jadi, apa sih masalahnya?

Permasalahan utama dari tidak efektifnya kawasan tanpa rokok adalah tidak tersedianya ruang merokok. Seandainya kemudian ada gambar dilarang merokok, namun di dalam gambar tersebut tertera di mana ruang merokok tersedia, saya kira orang akan paham untuk tidak merokok di sana. Mereka akan memilih untuk pergi ke tempat yang telah disediakan untuk merokok.

Sementara ketika tidak ada informasi tentang itu, orang akan kesulitan mencari ruang merokok dan melakukan aktivitas merokok secara sembarangan. Hal ini jelas merugikan banyak pihak. Orang yang tidak merokok akan terganggu paparan asap rokok, orang yang merokok kesulitan mencari ruang merokok, dan pemerintah atau pengelola tempat umum gagal menjalankan regulasi yang berlaku.

Suka atau tidak ada begitu banyak gambar dilarang merokok yang tersebar di banyak tempat. Paling, yang paling efektif ya hanya di rumah sakit. Hingga saat ini masih ada orang yang merokok di kantor pemerintahan. Meski tidak di dalam ruangan, hanya di depan gedung dekat pintu, tetapi itu saja masih dianggap salah.

Baca Juga:  Bima Arya Menyiksa Perokok tapi Main Film yang Disponsori Rokok

Sementara yang benar, merokok di area merokok, para perokok tidak tahu dimana tempatnya. Atau bahkan, ruang merokoknya justru tidak tersedia. Kalau sudah begini, tentu saja orang akan merokok di tempat yang kiranya aman, meski itu masih dianggap salah.

Padahal ya, jika memang mau menyalah-nyalahkan, harusnya pengelola tempat umum atau pemerintah yang dipersalahkan. Mengingat regulasi sudah jelas menyatakan jika harus ada ruang merokok di tempat kerja atau tempat umum lainnya, maka ya disediakan saja. Jangan malah tidak disediakan dan menyalahkan perokok kalau merokok sembarangan.

Ingat, kunci dari permasalahan kawasan tanpa rokok ini adalah perkara ketersediaan ruang merokok. Soalnya, keberadaan ruang merokok ini melindungi hak semua pihak. Yang perokok bisa merokok di sana. Yang tidak merokok tidak terganggu paparan asap rokok. Sementara pengelola dan pemerintah tak akan dipersalahkan.

Kalau memang niat menjalankan aturan KTR, sebaiknya disediakan dulu ruang merokoknya. Kalau sudah disediakan, diberikan juga papan informasi tentang keberadaannya di mana. Jangan ngotot mau KTR berlaku, tapi ruang merokoknya nggak ada. Atau kalau pun ada, tapi ghaib, tidak tahu keberadaannya di mana.

Baca Juga:  Vape Lebih Aman Dari Rokok, Yakin?
Aditia Purnomo