Press ESC to close

Asal Masih Boleh Merokok, Libur Natal Tetap Damai

Dua periode natal belakangan jelas terasa berbeda dengan periode-periode sebelumnya. Umat kristen di seluruh dunia harus melewati hari besarnya dalam suasana pandemi. Semua serba terbatas. Sebagai perokok, salah satu rekreasi yang dimiliki dalam menghadapi penatnya pandemi, ya jelas rokok. Iya, kita boleh saja menjadikan aktivitas merokok sebagai wisata sederhana.

Pemerintah sudah berulang kali mengeluarkan himbauan agar kita tidak memaksakan diri berwisata di libur natal dan tahun baru. Jadi, sebagai rekreasi sederhana, perokok bisa merokok. Ya masa sudah dilarang liburan ke luar masih tidak boleh merokok?

Tulisan ini bukan ingin menjabarkan dalil agama. Tapi, seperti hari lainnya, hari natal tidak dikecualikan bagi perokok. Maksudnya, yang merokok tetap boleh merokok. Bagi yang tidak merokok, ya jangan merokok. Intinya, semua tetap bersukacita dalam perayaan natal.

Pada momen natal tahun lalu, yakni natal pertama di masa pandemi COVID, sempat muncul gerakan #Christmas2Quit yakni kampanye yang mengajak masyarakat untuk berhenti merokok dan menciptakan kawasan tanpa rokok di gereja serta lingkungan sekitar. Ya, hari natal diisi dengan kampanye gerakan antirokok. Pengusungnya ya jelas kelompok antirokok.

Saat itu mereka mengajak Persatuan Gereja Indonesia untuk berkolaborasi, kabarnya bertujuan untuk mendorong otoritas gereja mengeluarkan surat edaran terkait larangan merokok. Kampanye tersebut mereka integrasikan dengan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah diadopsi oleh banyak daerah di Indonesia. Apa masalahnya?

Baca Juga:  Kenapa Samsu Kretek Memiliki Ragam Panggilan

Begini. Pada konteks pembatasan perokok di dalam rumah ibadah, saya sepakat. Bahkan, kalau bisa hal itu diberlakukan seterusnya, tak hanya natal, dan tak hanya di dalam gereja saja, tapi juga di dalam rumah ibadah lain. Tidak etis saja merokok di dalam rumah ibadah.

Lagi pula, manusia waras mana yang terpikir untuk klepas-klepus ngudud saat orang di sekitarnya tengah khusyuk berdoa? Rasanya tidak ada juga. Jadi, dengan atau tanpa adanya ketentuan KTR, nyaris mustahil orang merokok di dalam rumah ibadah.

Nah, menjadikan natal sebagai momentum untuk berhenti merokok juga sah untuk dilakukan. Setiap individu berhak menentukan pilihannya sendiri. Persoalannya, apakah kampanye semacam ini perlu disuarakan oleh otoritas keagamaan yang oleh sebagian umat dianggap sebagai representasi ajaran keimanan?

Ini yang menurut saya perlu diluruskan. Kembali ke hak individu. Kalau menjadi non perokok dibolehkan, ya menjadi perokok pun sama. Toh, sependek pengetahuan saya, tidak ada juga peraturan yang secara eksplisit melarang konsumsi rokok. Demikian pula dengan hukum positif di negara ini. Merokok bukan tindak pidana. Rokok produk legal. Negara juga dapat uang dari rokok.

Ada pun aturan hukum ya soal pembatasan ruang seperti yang saya sepakati di awal tadi. Maksudnya, ya soal penerapan Kawasan Tanpa Rokok. Domain peraturannya itu soal kategorisasi kawasan, bukan soal perbuatan merokoknya. Itu pun harus diikuti dengan pemenuhan hak perokok (dalam bentuk ruang merokok) sebagaimana yang dijamin konstitusi.

Baca Juga:  Kopi dan Rokok, Monumen Historis yang Tak Lekang Dimangsa Zaman

Tidak ada alasan juga bagi gereja untuk mengurusi ranah privasi umat, dalam hal ini pilihan merokok. Sekali lagi, ini bukan soal dalil agama. Justru, menurut saya, sebaiknya dalil agama (perkara halal-haram) tidak dilibatkan perihal aktivitas merokok. Ya, pemuka agama juga banyak yang merokok. Kendati merokok, mereka tetap pemuka agama. Dan tidak ada yang salah dengan itu karena merupakan ranah privasi individu.

Lagi dan lagi, semua ini terlepas dari perdebatan halal-haram. Setelah semua krisis dan wabah penyakit ini berakhir, kita berharap kehidupan kembali normal. Semoga natal tahun depan bisa dirayakan dengan berlibur, agar kehidupan masing-masing orang bisa berbahagia, tidak disibukkan dengan kehidupan privasi orang lain.

Untuk saat ini, ya sabar-sabar dulu. Varian virus baru masih mengancam. Tempat wisata pun belum maksimal beroperasi. Jadi, meskipun hanya di rumah saja, asal masih boleh merokok, libur natal akan tetap terasa damai. Lagipula, gerakan quit-quit tadi sudah tidak didanai dikampanyekan lagi di Natal 2021.

Selamat natal bagi yang merayakan.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd