Press ESC to close

Tips Agar Anak Bebas Asap Rokok

Kampanye kesehatan menyoal bahaya produk tembakau tak pernah usai merepetisi jargon peringatan bebas asap rokok. Di berbagai fasilitas publik dan perkantoran, pula melalui beragam pemberitaan, narasi tentang bahaya produk tembakau dapat dengan mudah kita temukan.

Iya, asap sigaret dari perokok menjadi salah satu yang dimusuhi oleh banyak kalangan. Hal ini terjadi lantaran persoalan rokok kerap dikait-kaitkan dengan persoalan kesehatan. Segala yang berkaitan dengan penyakit dihubungkan dengan konsumsi rokok.

Produk legal ini terus menuai perundungan dalam berbagai bentuk. Kalangan perokok kemudian dihadapkan pada suatu kenyataan yang tak bisa semau-mau dalam urusan sebats ini. Orang merokok bukan lagi sesuatu yang dimaknai legal sepenuhnya.

Perokok mendapat label pesakitan atas kerja kampanye kesehatan yang dibunyikan sejak gelombang gerakan antitembakau masif di Indonesia. Produk khas bangs akita yang disebut kretek, industrinya harus mengalami pula beragam tekanan regulasi. Silih berganti dihadapkan pada kenyataan dilematik yang tak terelakkan.

Salah satunya dari aspek regulasi cukai, setiap tahun argumentasi yang sama terkait prevalensi perokok anak, menjadi dalih yang digunakan untuk memuluskan agenda pengendalian. Harga rokok di Indonesia digadang-gadang masih lebih murah dibandingkan dengan negara lain.

Narasi yang menyasar pada IHT (Industri Hasil Tembakau) ini membuat keberadaan rokok di pasaran terus naik harganya. Stakeholder industri rokok banyak yang terkena imbas dari isu rokok dan kesehatan. Ekosistem kretek dipukul dari beragam sisi dengan menggunakan isu-isu repetitif yang menjelekkan rokok.

Sementara, pemerintah masih menjadikan rokok sebagai sumber andalan pendapatan bagi kas negara. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah sendiri harus bersiasat di hadapan tekanan kepentingan gerakan pengendalian tembakau global.

Baca Juga:  Sering Tampil Merokok, Apa Rokok Deddy Corbuzier?

Tudingan terkait perburuhan anak di ladang tembakau, termasuk menjadi bagian dari instrumen yang dimainkan antirokok memukul IHT di negeri kita. Di dalam polemik pengendalian tembakau tersebut, anak-anak selalu saja dijadikan tameng oleh para pihak untuk menjatuhkan keberadaan industri kretek.

Kampanye kesehatan yang didengungkan antirokok terus dimasifkan, sehingga perokok menanggung stigma serius. Bahwa perokok adalah pesakitan yang kebiasannya harus dihentikan, selain dengungan yang bermuara pada stigmatisasi, perokok diarahkan untuk mengamini produk pengentas ketergantungan.

Promosi rokok elektrik yang disandingkan dengan rokok, kerap diklaim lebih aman. Digadang-gadang sebagai produk yang mampu menjembatani perokok untuk terbebas dari stigma pesakitan. Untuk membuktikan maraknya pemberitaan semacam ini, kita tinggal menautkan kata kunci rokok elektrik dan asap rokok di mesin pencarian google. Banyak media yang menggunakan framing kesehatan dengan alih-alih perbedaan asap dan uap vape. Vape disebut lebih rendah risiko dibanding rokok konvensional.

Meski demikian, vape juga bukan berarti tidak berbahaya bagi golongan rentan. Sebut saja anak-anak. Produk yang juga mengandung nikotin ini bukan berarti layak dikonsumsi anak-anak di bawah umur.

Berangkat dari kesadaran yang sama, kita pun bukan berarti membenarkan rokok konvensional tidak memilki risiko. Untuk itu, ada beberapa hal yang penting untung menjadi perhatian kita sebagai sesama perokok untuk mencegah potensi rokok dan asapnya agar tidak diakses anak-anak.

Pertama, kita perlu kedepankan itikad perokok santun dalam mengonsumsi produk rokok. Bahwa merokok sebagai sebuah pilihan dewasa, tidak serta merta membuat kita orang dewasa maupun orang tua dapat sembarangan mengonsumsinya. Pastikan jika merokok di rumah, merokoklah di tempat yang jauh dari jangkauan anak.

Baca Juga:  Merokok Tidak Lebih Berbahaya Daripada Jarang Olahraga

Kedua, untuk menunjang semangat kesantunan dalam merokok, berilah pemahaman kepada anak-anak bahwa merokok adalah pilihan orang dewasa yang harus disertai rasa tanggung jawab dalam mengonsumsinya. Kemukakan bahwa yang namanya produk konsumsi, apapun itu, memiliki faktor risiko. Anak-anak dan ibu hamil adalah golongan rentan, ada batasan umur yang juga telah diikat oleh aturan hukum.

Ketiga, perkara kesantunan ini tentu harus dimulai dari diri sendiri. Kita harus mampu menempatkan diri dalam ketika mau membakar rokok. Soal kesadaran akan tempat dan waktu saat merokok ini menjadi prioritas dalam upaya memberikan nilai-nilai pendidikan dan keteladanan. Bahwa perokok, sejatinya tidak sejahat yang didengung-dengungkan orang lain.

Ketiga hal itu setidaknya jika dijalankan dengan saksama, artinya konsisten dan taat asas, niscaya penilaian anak-anak terhadap perokok dapat obyektif dan proporsional. Sebab, di abad informasi yang serba canggih ini, siapapun dapat mengakses informasi secara mudah dan turut menajamkan sifat kritis anak.

Maka, jadilah perokok santun sebagaimana yang selama ini kita ulungkan di berbagai ruang. Setidaknya, upaya ini dapat menjadi bantahan terhadap tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada perokok. Cukup dari hal yang sederhana saja; keteladanan.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *