Press ESC to close

Gerakan Antirokok ala Bupati Sleman

Isu kesehatan dan rokok kerap menjadi instrumen yang digunakan kepala daerah untuk mengangkat citra daerahnya. Sejatinya hal itu berkaitan dengan agenda gerakan antirokok global di Indonesia, yang bertujuan menjadikan rokok sebagai musuh bersama.

Kalau kita dalami, persolan kesehatan di masyarakat, sejatinya disebabkan oleh pola hidup yang tidak seimbang. Selain itu, ada beberapa faktor lain yang berkaitan dengan persoalan sistem kekebalan tubuh dan lingkungan yang tidak mendukung.

Namun, dalam agenda politik antirokok, selalu saja produk tembakau diposisikan sebagai biang kerok yang mengancam kesehatan masyarakat. Padahal, jika kita cermati, tidak sedikit orang-orang yang sudah sepuh tetap terlihat produktif dan bugar, meski mengonsumsi rokok.

Rokok bukanlah penyebab tunggal dari penyakit mengerikan seperti yang kerap didengungkan melalui berbagai kampanye kesehatan. Semisal sakit jantung, ini sebenarnya disebabkan oleh banyak hal, termasuk kebiasaan masyarakat mengonsumsi makanan berlemak dan cepat saji.

Karena memang beberapa faktor utama yang membuat jantung bermasalah adalah karena tekanan darah dan kolesterol tinggi, juga berat badan berlebih dan diabetes. Merokok, bisa jadi faktor risiko, tapi tidak menjadi faktor tunggal penyebabnya.

Kemudian ada juga penyakit stroke yang kerap disebut sebagai salah satu dampak merokok. Penyakit ini terjadi tatkala kondisi yang terjadi ketika pasokan darah ke otak terputus akibat penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah, sehingga terjadi kematian sel-sel pada sebagian area di otak. Kalau sudah begini, pasien membutuhkan penanganan sesegera mungkin agar tidak membahayakan nyawanya.

Sebagai contoh lagi, tingkat konsumsi rokok masyarakat Jepang lebih tinggi dari masyarakat Amerika Serikat. Tapi angka rasio penyakit jantung masyarakat Jepang lebih rendah dari Amerika Serikat. Ini terjadi salah satunya karena konsumsi daging masyarakat Amerika Serikat jauh lebih tinggi dari Jepang. Apa antirokok juga masif mendiskreditkan daging? Tidak. Lagi dan lagi rokok dipersalahkan.

Baca Juga:  3 Jenis Alat Linting Tembakau

Dalam konteks ini, gerakan anti terhadap produk tembakau yang terus masif di Indonesia tersembunyi kepentingan korporasi global,  ya farmasi ya juga rokok. Sebagaimana yang diungkap Wanda Hamilton melalui buku Nicotine War, “bahwa di balik agenda global pengontrolan atas tembakau terdapat kepentingan besar bisnis perdagangan obat-obat yang dikenal sebagai Nicotine Replacement Therapy (NRT).

Sangat kuat kesan dan indikasi bahwa kepentingan kesehatan publik (public health) melalui kampanye bahaya tembakau hanyalah bungkusan (packaging) dari motif kepentingan bisnis perdagangan produk-produk NRT ini.” Termasuk kemudian, berbagai kegiatan maupun peringatan seremonial yang dilakukan oleh gerakan ini di Indonesia, niscaya bermain di isu pengendalian tembakau dan isu kesehatan menjadi tamengnya.

Seperti yang dicanangkan melalui jargon Gas Bro oleh Bupati Sleman, hal itu menjadi tanda bahwa masifnya agenda antirokok dalam mendorong peran pemerintah daerah. Agar lebih fokus pada regulasi yang lebih ketat, target dari itu semua untuk menekan aktivitas merokok dan melemahkan sektor industrinya.

Dalam konteks ini, konsumen rokok seperti mengalami diskriminasi dari waktu ke waktu, perkara aktivitas merokok kerap dikaitkan pula dengan isu anak. Seakan-akan perokok adalah golongan masyarakat yang serba sembarangan dalam perilaku konsumsinya.

Jika ditilik dari sisi ini, sejatinya teman-teman Komunitas Kretek sejak lalu sudah melakukan proses edukasi kepada konsumen rokok dan tak kenal henti menggaungkannya. Salah satunya melalui kampanye perokok santun. Kesadaran dalam mengonsumsi rokok pada waktu dan tempatnya merupakan fokus kampanye perokok santun.

Baca Juga:  Kenapa Sebungkus Rokok Berisi 12 Batang?

Di antaranya dengan mengingatkan publik untuk tidak merokok di tempat yang dilarang. Tidak merokok di dekat anak dan ibu hamil. Tidak merokok saat berkendara. Termasuk pula penekanan untuk membuang puntung rokok pada tempatnya.

Edukasi ini mestinya ditunjang pula oleh peran otoritas untuk mencipta sistem yang inklusif. Misalnya saja terkait penyediaan riuang merokok, sudah harus disediakan sebelum sosialisasi KTR didengungkan. Namun, faktanya selama ini yang terjadi tidak begitu.

Tidak sedikit perokok yang terjaring merokok di Kawasan Tanpa Rokok, lantaran tidak tersedianya tempat merokok di area tersebut. Artinya, jika jargon Gas Bro hanya untuk mendiskriminasi perokok dari ruang bersama, dan Pemkab Sleman sendiri tidak memiliki perhatian terhadap perkara penyediaan ruang merokok. Hal itu justru sama dengan mendorong perokok menjadi pelanggar KTR.

Artinya, apapun jargon yang ditelurkan untuk tujuan normatif, katakanlah ingin mengangkat derajat kesehatan masyarakat dengan menertibkan perokok. Sudah semestinya para pihak turut pula mengedapankan asas keadilan bagi perokok, bukan melulu melalui penerapan sanksi dan pembatasan. Tetapi juga terkait penyediaan fasilitas ruang merokok di area KTR serta melakukan pengawasan regulasi yang lebih arif dan jitu.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *