Press ESC to close

Pentingnya Smoking Area di Ruang Publik

Citayam Fashion Week mampu menghebohkan jagat dunia maya khususnya di platform TikTok. Sebuah pertujukan fashion jalanan yang terletak di di Terowongan Kendal, di Dukuh Atas.

Kelompok remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok atau dikenal dengan SCBD, menjadi pelaku pertunjukan tersebut. Selain terdapat pertunjukan fashion, di sana juga banyak anak muda yang hanya sekedar menonton dan ngobrol sambil ngopi dan merokok. Aktifitas itu menuai pro dan kontra. Salah satu diskursus yang mencuat adalah soal sampah dan asap rokok yang diakibatkan para remaja tersebut.

Salah satu yang berkomentar adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Beliau menyarankan agar para remaja tidak merokok saat nongkrong di area taman Stasiun MRT Sudirman.

“Usia muda rugi kalau besar sekali merokok. Mending uangnya ditabung,” ujar Riza Patria, dikutip dari detikcom.

Persoalannya, apakah area taman Stasiun MRT Sudirman termasuk kawasan yang dilarang merokok? Jawabannya: tidak. Mengapa? Karena memang tidak/belum ada papan keterangan larangan merokok.

Kalaupun kelak dijadikan kawasan dilarang merokok, kawasan tersebut jelas harus dilengkapi dengan smoking area. Sayangnya, sampai saat ini aktifitas merokok di kawasan tersebut tidak didukung oleh otoritas dengan smoking area yang layak.

Sudah menjadi amanat undang-undang untuk menyediakan sarana ruang merokok yang layak di tempat umum. Merokok adalah aktifitas yang legal. Pemerintah pun mendapatkan uang dari cukai hasil rokok yang jumlahnya tidak sedikit.

Senada dengan Wagub DKI, Walikota Jakarta Pusat, yakni Dhani Sukma mengatakan untuk menjaga kebersihan di kawasan Sudirman dari sampah makanan/minuman serta tidak melakukan aktifitas yang mengganggu kesehatan, salah satunya yakni merokok.

Baca Juga:  4 Rokok yang Paling Laku di 2018

Saya sepakat untuk menjaga kebersihan dari sampah makan/minuman di daerah tersebut. Namun melarang orang untuk merokok itu menembus ranah privasi. Maksudnya, pilihan untuk merokok adalah hak individu. Yang perlu diperhatikan adalah usia konsumen, harus sudah 18 tahun ke atas. Jangan karena fenomena ini, malah semua orang dilarang merokok di sana.

Memang, rokok itu mempunyai faktor resiko, begitu juga dengan berbagai produk konsumsi lainnya. Tapi, sampai detik ini rokok masih legal di negara ini. Mengonsumsinya pun bukan tindak pidana. Kok cukainya terus diambil, tapi konsumennya dikebiri?

Maka dari itu sudah tugas dari pemerintah untuk menyediakan smoking area atau ruang merokok yang layak agar konsepsi berbagi ruang bisa terwujud. Hak para perokok untuk mengonsumsi rokok bisa terlindungi, dan orang yang tidak merokok pun tidak terganggu oleh aktifitas merokok orang lain.

Pertanyaanya sederhana, bagaimana menciptakan ruang publik tanpa sampah makanan/minuman jika tempat sampahnya saja tidak disediakan? Sama halnya dengan aktifitas merokok, bagaimana menciptakan ruang publik yang ramah bagi semua orang namun tidak menyediakan area merokok?

Jika ingin membuat ruang publik yang bersih dari sampah, seharusnya sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk menyediakan tempat sampah di setiap sudut-sudut wilayah. Pun sama halnya dengan menciptakan Kawasan Tanpa Rokok, sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyediakan ruang merokok di kawasan tersebut.

Dengan hadirnya remaja SCBD di Dukuh Atas, kawasan tersebut menjadi lebih dikenal publik. Terdapat perputaran ekonomi di daerah tersebut bahkan menjadi ruang aktualisasi dan ekspresi bagi banyak remaja pinggiran Jakarta. Fashion Show, sebuah hal terkesan mewah, menjadi ramah bagi siapa pun.

Baca Juga:  Puntung Rokok, Tersangka Utama Setiap Kebakaran

Terdapat orang-orang yang sebelumnya hanya orang biasa seperti Jeje, Roy dan Bonge seketika menjadi influencer. Mereka bisa meraup keuntungan dari endorse bahkan dapat membuat seorang Sandiaga Uno menawarkan beasiswa bagi partisipan Citayam Fashion Week tersebut.

Saya sebagain netizen pun sangat terhibur dengan hadirnya konten-konten mereka di TikTok. Bahkan artis seperti Ivan Gunawan, Valerie dan Veronica yang notabene merupakan model profesional pun ikut meramaikan Citayam Fashion Week tersebut.

Amat disayangkan aktifitas pertujukan fashion tersebut kurang mendapat apresiasi dari pemkot dengan tidak menyediakan sarana pendukung seperti ruang merokok bagi orang yang ingin merokok. Karena banyak juga perokok yang sudah dewasa tertarik hadir ke sana. Hak mereka untuk mendapat ruang.

Untuk teman-teman ‘SCBD’ yang belum berusia 18 tahun, sebaiknya tidak merokok, ya! Silakan ikut bersosial dan bersenang-senang di sana tanpa harus melanggar aturan. Saya juga sangat mengecam sikap yang menormalisasi anak merokok.

Bagas Nurkusuma Aji

Bagas Nurkusuma Aji

Videografer di Komunitas Kretek. Lahir dan besar di Turi, Sleman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *