Keragaman jenis tembakau di Indonesia sejak dulu telah mendorong munculnya beragam pengetahuan dan tatalaku yang khas. Salah satunya melalui teknik menjemur tembakau yang masih berlangsung praktik budayanya sampai hari ini.
Meskipun ada beberapa teknik pengeringan berdasar metode curing, yakni fire curing dan flue curing. Umumnya dikenal sebagai pengeringan dengan cara pengasapan. Dimana untuk bahan bakar pengasapannya pun terbilang beragam.
Metode pengeringan semacam ini berlaku pada tembakau krosok (leaf type). Di antaranya White Burley, Kasturi, dan Virginia. Pada intinya, teknik yang dipergunakan ini tak hanya soal pencapaian cita rasa. Melainkan pula demi memenuhi permintaan pasarnya.
Melaui tulisan ini, justru saya akan fokuskan pada teknik pengeringan tembakau yang mengandalkan panas matahari (sun curing). Proses ini umumnya berlaku untuk jenis tembakau rajangan (slice type), jenis rajangan merupakan golongan tembakau asli Indonesia. Sedangkan krosok, hampir di semua belahan dunia dapat ditemui.
Teknik Menjemur Tembakau Rajangan
Dalam hal menjemur tembakau rajangan, sebagian besar petani menggunakan cara konvensional dengan mengandalkan panas matahari dan angin. Praktik ini sudah berlangsung secara turun temurun. Umumnya, hasil pengeringan ini untuk memenuhi permintaan pasar penikmat tingwe, terlebih pula untuk mencukupi bahan baku produk rokok SKT dan SKM.
Pada musim panen tembakau, tahapan menjemur rajangan akan dilakukan setelah melewati beberapa fase. Mulai dari pemetikan, biasanya pemetikan dilakukan pagi hari setelah embun menguap sampai siang hari.
Daun yang telah dipetik akan segera diproses atau diolah menjadi tembakau rajangan. Pengolahan tembakau asli Indonesia ini terdiri dari 3 tahap kegiatan, yaitu pemeraman, perajangan, penjemuran, dan pengemasan.
Peralatan tradisional yang digunakan pada proses sun curing ini adalah meja penjemuran. Sudah bisa dipastikan, mejanya terbuat dari bambu. Meski peradaban dunia sudah mengenal berbagai jenis material modern; logam dan plastik, para petani tetap menggunakan material bambu untuk meja penjemuran tembakau rajangan.
Umumnya meja ini disebut rigen. Bentuknya persegi panjang yang dianyam secara sederhana dan proporsional. Meja ini bukan meja berkaki layaknya meja kantor atau meja kafe. Hanya berupa lonjoran berbentuk persegi.
Selain rigen, pada beberapa daerah penghasil, para petani juga menggunakan tampah dengan diameter cukup variatif, umumnya lebar, adapula yang berukuran ekstra lebar. Proses penjemuran ini dilakukan mulai pagi sejak matahari muncul, sekitar pukul 7 ataupun pukul 8 hingga pukul 3 sore.
Kalau soal lama waktu penjemuran tergantung kondisi matahari saat itu. Ada yang harus melakukan lebih dari tiga hari, lantaran sinar matahari yang kurang terik dan tidak teratur cuacanya. Ada yang hanya cukup dua hari. Berpulang pada cuaca dan volume tembakau yang dijemur.
Tembakau yang dijemur ini harus pula dibolak-balik atau diaduk dan diurai agar merata tingkat kekeringannya. Sebagai informasi tambahan, pada musim panen tembakau suasana daerah penghasil mirip betul dengan suasana hari raya. Ramai di sana-sini aktivitas ekonomi pertembakauan.
Lebih lanjut, pada konteks masa penjemuran, ketersediaan lahan jemur pun memiliki nilai ekonomi. Semisal Lapangan Maron yang ada di Temanggung, banyak petani yang memanfaatkan lapangan tersebut untuk menjemur hasil panennya. Harga sewanya di kisaran Rp20.000 per hari.
Teknik menjemur tembakau dengan mengandalkan sinar matahari ini membutuhkan kecermatan tersendiri. Para petani tembakau harus memastikan kondisi tembakau yang dijemur sudah merata. Maka itu saat dijemur, secara berkala, para petani akan mengaduk tembakaunya hingga diurai merata.
Tingkat kematangan atau kadar kering yang sudah merata, dapat dilihat dari perubahan warna serta aromanya. Pada prinsipnya, tata laku sun curing ini tidak lepas dari kualitas matahari yang juga bergantung cuaca pada masa panen tersebut.
Satu hal yang menjadi pantangan di proses penjemuran ini, tembakau rajang saat dijemur pantang terkena siraman air apalagi itu air hujan. Sudah bisa dipastikan berakibat buruk hasilnya.
- Kesalahan Antirokok dalam Memandang Iklan Rokok dan Paparannya Terhadap Anak - 4 June 2024
- Pengendalian Tembakau di Indonesia dalam Dua Dekade - 3 June 2024
- HTTS Hanyalah Dalih WHO untuk Mengenalkan NRT - 31 May 2024
Leave a Reply