Sejarah mengenai munculnya tembakau di Indonesia memiliki banyak versi. Dalam beberapa literatur sejarah disebutkan, tanaman yang memiliki nama latin Nicotiana Tabacum ini berasal dari daerah Amerika Selatan atau Amerika Utara. Konsumsi tanaman tembakau menjadi gaya hidup masyarakat orang barat atau Eropa yang dibawa masuk ke Indonesia pada abad ke 17 oleh kolonialisme barat (Belanda, Portugis, dan Spanyol).
Secara etimologi pun, istilah tembakau berasal dari kata ‘tabaco’ yang berasal dari bahasa Spanyol.
Dalam versi literatur sejarah lain, sejarah mengenai tembakau di Indonesia berasal dari cerita rakyat yang diwariskan dari mulut ke mulut selama beberapa generasi di daerah Gunung Sindoro-Sumbing-Prau. Dalam cerita rakyat ini disebutkan Ki Ageng Makukuhan merupakan orang yang sangat dihormati, orang suci yang pertama kali mengenalkan bibit tembakau kepada masyarakat daerah pegunungan tersebut.
Konon, bibit tembakau ini diperoleh oleh Ki Ageng Makukuhan dari Sunan Kudus. Sampai saat ini, masyarakat lereng Gunung Sumbing-Sindoro-Prau masih mengadakan ritual Among Tebal. Ritual ini merupakan salah satu dari 4 ritual tembakau dari daerah tersebut yang didedikasikan untuk Ki Ageng Makukuhan. Istilah ‘mbako’ yang kita kenal saat ini berasal dari perkataan Ki Ageng Makukuhan ‘iki tambaku’ atau ini obatku yang saat itu dipercayai tanaman tembakau telah menyembuhkan penyakit seseorang yang datang meminta obat kepada Ki Ageng Makukuhan. Kemudian ‘tambaku’ diucapkan dalam versi singkat ‘mbako’.
Dalam sejarah asal usul munculnya tembakau di Indonesia, ada juga versi cerita rakyat lain yang berasal dari daerah Madura, Sunda Wiwitan Ciptagelar, dan Bayan (NTB).
Di Indonesia, sejak ratusan tahun yang lalu tanaman tembakau telah menjadi tanaman budidaya yang besar dan menjadi mata pencaharian masyarakat Indonesia. Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Jawa Barat, dan Aceh merupakan daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Jawa Timur menduduki peringkat pertama yang disusul oleh Jawa Tengah, NTB, Jawa Barat, lalu Aceh. Hanya Jawa Timur, Jawa Barat, dan NTB yang memiliki luas perkebunan tembakau mencapai lebih dari 10.000 Ha.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian Jawa Timur, Jawa Timur berkontribusi atas penerimaan Negara dari cukai tembakau sebesar 101 triliun atau sekitar 60% dari total penerimaan cukai nasional di tahun 2020. Hal ini yang membuat Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi penghasil cukai dan tembakau terbesar di Indonesia.

Berikut adalah beberapa informasi lebih rinci mengenai persebaran pertanian tembakau di Indonesia:
Jawa Timur: Jawa Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki produksi tembakau terbesar. Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Bondowoso di Jawa Timur dikenal sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Jawa Tengah: Di Jawa Tengah, produksi tembakau terutama berada di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.
NTB:
- Lombok Timur: Kabupaten Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat memiliki produksi tembakau yang cukup besar, terutama di Kecamatan Keruak, Kecamatan Masbagik, Kecamatan Aikmel, dan Kecamatan Pringgabaya.
- Lombok Tengah: Di Kabupaten Lombok Tengah, produksi tembakau terutama berada di Kecamatan Praya dan Kecamatan Praya Barat.
- Lombok Barat: Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat juga memiliki produksi tembakau yang cukup besar, terutama di Kecamatan Gerung dan Kecamatan Gunungsari.
- Sumbawa: Di Pulau Sumbawa, produksi tembakau terutama berada di Kecamatan Buer dan Kecamatan Alas.
- Dompu: Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat juga memiliki produksi tembakau yang cukup besar, terutama di Kecamatan Hu’u dan Kecamatan Kempo.
Jawa Barat: Di Jawa Barat, pertanian tembakau terutama berada di Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Sumatra: Selain di pulau Jawa, pertanian tembakau juga tersebar di beberapa wilayah di Sumatera, seperti Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat di Sumatera Utara.
Sulawesi: Di Sulawesi, produksi tembakau terutama berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas perkebunan tembakau di Indonesia pada tahun 2022 lalu mengalami penurunan sebesar 11.200 Ha yang sebelumnya di tahun 2021 luas perkebunan tembakau di Indonesia mencapai 213.700 Ha. Penurunan ini bisa disebabkan oleh efek domino dari kenaikan cukai rokok.
Terbukti tren penurunan luas perkebunan tembakau dari tahun ke tahun terjadi berturut-turut dari 2019 hingga 2022 kemarin dan sama sekali tidak ada data kenaikan atau perluasan wilayah.
- Menengok Nasib Layanan Berhenti Merokok - 6 June 2023
- Betapa Naifnya Antirokok yang Merayakan HTTS - 2 June 2023
- Membela Zaskia Adya Mecca: Merokok Adalah Hak - 24 May 2023
Daftar Harga Rokok 2023 di Indomaret bulan Februari
Rekomendasi Rokok Low Tar Low Nicotine Tahun 2023, Cocok Untuk Pemula!
Wajib Coba! 5 Rokok Murah Enak di Tahun 2023
Review Rokok Win Click Berry Capsule: SKM LTLN Berry Capsule Dengan Harga Ekonomis
Hukum Fikih Rokok dan Merokok
Memahami Isarat-Isarat Mereka yang Non-Perokok
Jangan Ngomong Negatif Soal Kretek Kalau Tidak Tahu Siapa yang Berkepentingan
Menghargai Non-Perokok di Ruang Sempit