Dari lima provinsi penghasil tembakau Indonesia pada 2022, tiga di antaranya berasal dari Jawa.
Sejak 2019, luasan lahan tembakau di Indonesia kian menurun. Hal ini terjadi akibat dinaikkannya tarif cukai hasil tembakau setiap tahunnya, dari tahun 2019 hingga 2022. Selama lima tahun terakhir, sama sekali tidak ada penurunan tarif cukai.
Harga rokok yang kian mahal membuat permintaan pasar menurun, dan pabrikan harus mengurangi jumlah produksi. Sehingga, permintaan tembakau oleh pabrik ke petani tembakau juga menurun. Itu sebabnya lahan tembakau juga semakin berkurang.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, pada tahun 2022 kemarin, produksi tembakau juga menurun. Di sepanjang tahun 2022, Indonesia hanya memproduksi sekitar 226 ribu ton saja, menurun sekitar 8% dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 kemarin tercatat hanya 14 provinsi saja yang memproduksi tembakau. Jawa Timur menjadi provinsi terbesar penghasil tembakau, baru diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Tengah.
Daftar Provinsi Penghasil Tembakau Indonesia 2022
No. | Provinsi | Jumlah Produksi (ton) |
1. | Jawa Timur | 100.600 |
2. | Nusa Tenggara Barat | 55.700 |
3. | Jawa Tengah | 53.700 |
4. | Jawa Barat | 8.800 |
5. | Aceh | 2.000 |
6. | Sumatera Utara | 1.800 |
7. | Daerah Istimewa Yogyakarta | 800 |
8. | Nusa Tenggara Timur | 700 |
9. | Sumatera Barat | 400 |
10. | Lampung | 400 |
11. | Bali | 300 |
12. | Jambi | 200 |
13. | Sulawesi Selatan | 200 |
14. | Sulawesi Tengah | 100 |
Sumber: databoks.katadata.co.id
Peran Tembakau dalam Ekonomi Indonesia
Di sektor pertanian, tanaman tembakau merupakan komoditas unggulan. Tembakau sendiri menjadi salah satu dari tujuh perkebunan paling luas di Indonesia. Industri hasil tembakau juga merupakan salah satu industri yang padat karya.
Pada tahun 2019, Industri Hasil Tembakau mampu menyerap sekitar 6 juta pekerja. Oleh sebab itu, pemerintah selayaknya untuk memperhatikan industri ini. Regulasi tembakau yang makin hari makin dimasifkan membuat dampak ribuan buruh IHT terkena phk, bahkan beberapa pabrik rokok kecil banyak yang gulung tikar.
Pada kenyataannya, dalam urusan pendapatan negara dari cukai rokok, rokok mampu menyumbang sekitar 90% dari total penerimaan cukai nasional, baru diikuti oleh tekstil, alkohol, dll.
Sayangnya, bukan melindungi, pemerintah malah ingin mematikan industri ini. Bukan memberikan bantuan pupuk atau edukasi yang baik tentang bagaimana mengelola tanaman tembakau yang baik, pemerintah malah seenaknya menyuruh petani tembakau untuk beralih ke jenis tanaman yang lain.
Padahal, Industri Hasil Tembakau adalah industri yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di tengah ketidakpastian lapangan kerja di sektor yang lain, industri yang menyokong ratusan triliun untuk negara, dan industri yang mampu menghidupi jutaan kepala negara di Indonesia ini.
- Betapa Sulitnya Menemukan Djarum Coklat Filter di Jogja - 5 December 2023
- Ancaman Kerugian Rp 307 Triliun karena RPP Kesehatan - 4 December 2023
- RPP Kesehatan Datang, Pedagang Rokok Meradang - 23 November 2023
Rekomendasi Rokok Low Tar Low Nicotine Tahun 2023, Cocok Untuk Pemula!
Daftar Rokok Esse Paling Enak
Daftar Harga Rokok 2023 di Indomaret bulan Februari
Djarum 76 Mangga: Cita Rasa untuk yang Berjiwa Muda
Hukum Fikih Rokok dan Merokok
Memahami Isarat-Isarat Mereka yang Non-Perokok
Jangan Ngomong Negatif Soal Kretek Kalau Tidak Tahu Siapa yang Berkepentingan
Menghargai Non-Perokok di Ruang Sempit