Press ESC to close

Daftar Provinsi Penghasil Tembakau Indonesia 2022, 3 Teratas dari Jawa! 

Dari lima provinsi penghasil tembakau Indonesia pada 2022, tiga di antaranya berasal dari Jawa. 

Sejak 2019, luasan lahan tembakau di Indonesia kian menurun. Hal ini terjadi akibat dinaikkannya tarif cukai hasil tembakau setiap tahunnya, dari tahun 2019 hingga 2022. Selama lima tahun terakhir, sama sekali tidak ada penurunan tarif cukai. 

Harga rokok yang kian mahal membuat permintaan pasar menurun, dan pabrikan harus mengurangi jumlah produksi. Sehingga, permintaan tembakau oleh pabrik ke petani tembakau juga menurun. Itu sebabnya lahan tembakau juga semakin berkurang.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, pada tahun 2022 kemarin, produksi tembakau juga menurun. Di sepanjang tahun 2022, Indonesia hanya memproduksi sekitar 226 ribu ton saja, menurun sekitar 8% dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022 kemarin tercatat hanya 14 provinsi saja yang memproduksi tembakau. Jawa Timur menjadi provinsi terbesar penghasil tembakau, baru diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Tengah.

Daftar Provinsi Penghasil Tembakau Indonesia 2022

No. Provinsi Jumlah Produksi (ton)
1. Jawa Timur 100.600
2. Nusa Tenggara Barat 55.700
3. Jawa Tengah 53.700
4. Jawa Barat 8.800
5. Aceh 2.000
6. Sumatera Utara 1.800
7. Daerah Istimewa Yogyakarta 800
8. Nusa Tenggara Timur 700
9. Sumatera Barat 400
10. Lampung 400
11. Bali 300
12. Jambi 200
13. Sulawesi Selatan 200
14. Sulawesi Tengah 100
Baca Juga:  Win Click Berry Capsule; Worth To Buy!

Sumber: databoks.katadata.co.id

Peran Tembakau dalam Ekonomi Indonesia

Di sektor pertanian, tanaman tembakau merupakan komoditas unggulan. Tembakau sendiri menjadi salah satu dari tujuh perkebunan paling luas di Indonesia. Industri hasil tembakau juga merupakan salah satu industri yang padat karya.

Pada tahun 2019, Industri Hasil Tembakau mampu menyerap sekitar 6 juta pekerja. Oleh sebab itu, pemerintah selayaknya untuk memperhatikan industri ini. Regulasi tembakau yang makin hari makin dimasifkan membuat dampak ribuan buruh IHT terkena phk, bahkan beberapa pabrik rokok kecil banyak yang gulung tikar.

Pada kenyataannya, dalam urusan pendapatan negara dari cukai rokok, rokok mampu menyumbang sekitar 90% dari total penerimaan cukai nasional, baru diikuti oleh tekstil, alkohol, dll. 

Sayangnya, bukan melindungi, pemerintah malah ingin mematikan industri ini. Bukan memberikan bantuan pupuk atau edukasi yang baik tentang bagaimana mengelola tanaman tembakau yang baik, pemerintah malah seenaknya menyuruh petani tembakau untuk beralih ke jenis tanaman yang lain. 

Padahal, Industri Hasil Tembakau adalah industri yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di tengah ketidakpastian lapangan kerja di sektor yang lain, industri yang menyokong ratusan triliun untuk negara, dan industri yang mampu menghidupi jutaan kepala negara di Indonesia ini.

Baca Juga:  Mengisap Kretek Asli Indonesia, Mencintai Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *