Search
puntung rokok

Kretek dan Cita Industrialisasi Indonesia (Bagian 1)

Saya ingat sebuah buku, ditulis oleh maestro industrial Indonesia di masa Orde Lama dan Orde Baru, Hartarto Sastrosoenarto, Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa; Menuju Visi Indonesia 2030 (2006). Dalam salah satu bagian di dalam buku itu, Hartarto, yang ikut membangun Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tersohor itu, menyebutkan sebuah istilah: ‘pendalaman alami’.

Istilah itu merujuk pada sebuah kondisi di mana sektor-sektor industri tertentu (dengan kata lain: beberapa perusahaan) akan mampu bertahan dari terjangan krisis atau goncangan eksternal. Hal ini dimungkinkan karena pondasi mereka yang cukup kokoh. Baik karena suplai bahan baku dan pasar yang konstan berada di dalam negeri, tidak terlalu banyak bergantung pada konstelasi ekonomi internasional.

Dalam buku itu pula, Hartarto menyebutkan, jika pangkal dari visi industrialisasi di Indonesia tahun 2030 harus dimulai dari diversifikasi sektor pertanian. Dalam hal ini, diversifikasi dan industrialisasi pertanian, penting kiranya mengambil salah satu contoh yang sedang ramai belakangan, yaitu rokok.

Akan tetapi mengingat rokok masih terlalu luas, maka anak panah tulisan ini akan ditembakkan pada salah satu jenis rokok yang paling lazim di Indonesia: kretek.

***

Catatan yang beredar, kretek pertama kali ditemukan adalah untuk mengatasi sakit asma. Penemunya, Haji Djamhari, mencampurkan cengkeh dengan daun tembakau kering, dan kemudian dibakar. Jadilah: kretek.

Singkat cerita, kretek menjadi santapan sehari-hari masyarakat. Tembakau ditanam secara masif. Dari hilir, pabrikan kretek muncul. Nama lawas yang paling terkenal tentu saja Bal Tiga milik jutawan Nitiseminto. NV Bal Tiga Nitiseminto ini kemudian diikuti ratusan pabrikan milik orang pribumi lainnya di sekujur Pulau Jawa, yang waktu itu masih dikuasai Kolonial Belanda.

Sampai tahun 1939, menurut Lance Castle yang dikutip oleh Abhisam DM, dkk, dalam Konspirasi Global Penghancuran Kretek (2012) produksi rokok kretek di Indonesia, yang notabene dihasilkan seluruhnya oleh masyarakat pribumi, adalah 15,14 miliar batang.

Tentu saja pasar besar di dalam negeri ini menarik minat MNC rokok untuk ikut meneguk untung. Akhir tahun 1960an, British American Tobacoo (BAT) yang waktu itu telah menjadi pemain besar rokok putih (rokok tanpa cengkeh) sadar hal ini. Dengan cerdik, BAT menggunakan aspek kultural untuk memasarkan, yaitu pencitraan. Hal yang belakangan menjadi teramat lazim karena masifnya penemuan-penemuan teknologi dan digitalisasi.

Rokok putih bermerk internasional dicitrakan sebagai ‘teman’ yang cocok untuk kelas menengah atas. Dengan demikian, sekaligus BAT mendiferensiasi produknya dengan kretek yang pada masa itu memang dikonsumsi oleh masyarakat kelas bawah. Hal ini menjadi-jadi pada sekitar tahun 1970an.

Adalah Mark Hanusz, seorang yang berasal sama dengan BAT, mengidentifikasi hal ini. Ia menuliskan dalam Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia’s Clove Cigarettes (2003), “… Indonesians in the 1960s would light up a white cigarette in public and only enjoy their kretek ini the privacy of their home.”

Baca Juga:  Peringatan Kesehatan Rokok dan Pelanggaran Konstitusi

***

Sampai tahun 1990an awal, industri rokok kretek masih dengan tegap menghadang MNC. Bahkan secara statistik, pabrikan-pabrikan kretek jauh meninggalkan MNC rokok putih. Masih menurut Abhisam DM, dkk, hal ini juga didukung oleh swasembada cengkeh yang berhasil di tahun-tahun itu. Sejak sebelumnya pula, pabrikan kretek juga tak pernah terlalu banyak mengimpor bahan baku karena pasokan tembakau dalam negeri sudah lebih dari cukup menyuplai kebutuhan mereka.

Dan kita sama-sama menyaksikan krisis moneter tahun 1997 yang efeknya, baik ekonomi, politik, dan sosial, masih menjulur-julur hingga hari ini.

Industri nasional lain seperti baja dan mi instan paling merasakan efek krisis tersebut. Sedangkan industri kretek malah mencatatkan kenaikan pembayaran cukai pada negara. Sumarno dan Kuncoro melalui penelitian bertajuk Struktur, Kinerja, dan Kluster Industri Rokok Kretek Indonesia, 1996-1999, menyatakan hal ini.

Jika di tahun 1996 atau setahun sebelum krisis ‘hanya’ menyumbang cukai sebesar Rp 4,153 miliar, tahun 1998, setahun krisis berlangsung, naik hampir 100%, atau menjadi Rp 7,391 miliar. Tiga besar pabrikan kretek nasional, Sampoerna, Djarum, dan Gudang Garam, malah masuk dalam majalah Far Eastern Economic Review sebagai tiga dari 200 perusahaan terbaik yang kinerjanya baik tahun 1999-2000.

***

Konstelasi ekonomi-politik rokok Indonesia ini berubah drastis ketika tahun 2005, sang market leader, PT HM Sampoerna diakuisisi oleh Philip Morris International (PMI). Raksasa rokok putih itu mengeluarkan uang sebesar Rp 48,5 triliun untuk kepemilikan 97% saham PT HM Sampoerna.

Patut pula diketahui, di antara operasi pasar PMI di seluruh dunia (seperti Ceko, Kazakstan, Hungaria, Lithuania, Yunani dan lain-lain), pembelian mayoritas saham PT HM Sampoerna adalah investasi mereka yang paling besar. Dan 4 tahun kemudian, tepatnya Juni 2009, BAT mencaplok industri kretek nasional lain, yaitu Bentoel, dengan nilai tranksaksi Rp 5 triliun.

Logika sederhana mampu menebak pola akuisisi itu. Bagaimanapun, keduanya tentu sudah mengalkulasi besaran laba yang diterima ketika mengeluarkan uang besar. Pastinya tak ada perusahaan yang mau rugi. Jika logika sederhana ini masih valid, tentu saja potensi keuntungan yang didapat keduanya (jauh) di atas nilai investasi yang dilakukan. Salamuddin Daeng, dkk, melakukan penelitian intensif soal ini dengan penemuan-penemuan yang mencengangkan dalam Kriminalisasi Berujung Monopoli (2011).

Dalam satu dan beberapa hal, medan bisnis ini memang mengundang kebingungan yang agak unik. Di satu sisi, kuatnya kampanye anti-rokok (yang otomatis juga anti-kretek) mendorong perubahan kultural di sebagian kelompok masyarakat untuk melawan segala aspek tentang kretek. Semakin maraknya kawasan bebas asap rokok dan culture-set yang mengucilkan perokok adalah dua dari banyak contoh.

Tapi di sisi lain 2 buah tindak akuisisi di atas juga membuktikan bahwa pasar rokok masih teramat seksi. Tahun 2012 saja, nilai pasar rokok global mencapai $ 464,4 miliar. Nilai ini bahkan melampaui PDB negara kaya raya macam Arab Saudi.

Baca Juga:  Simplifikasi Cukai Rokok Memicu Kebangkrutan Masal Industri Kecil

***

Soal ini sebenarnya sudah sangat umum di kalangan ekonom: bahwa penguasaan pasar berarti adalah penguasaan bahan baku dan jalur distribusi. Dan MNC rokok sadar benar akan hal ini. Lebih-lebih, dua akuisisi tersebut membuktikan betapa seriusnya mereka bermain di pasar ini dan rela membayar berapapun untuk memenangkannya.

Rokok kretek, di kawasan paling terpencil di negara ini, teramat jarang sekali mengalami selisih harga lebih dari 100%. Harga sebungkus rokok kretek yang punya bandrol harga Rp 10.000,- di Jakarta, di Jember (sebuah kabupaten di timur Jawa Timur), atau di Timika hanya berselisih antara Rp 1000,- sampai Rp 2.000,-. Untuk ukuran selisih harga sebuah komoditas, ini teramat kecil.

Contoh tersebut membuktikan, kalau perusahaan-perusahaan kretek memiliki kekuatan yang selama ini membuat mereka meraksasa: jalur distribusi yang teramat kuat. Alasan kenapa MNC rokok tak mampu bersaing dengan industri rokok kretek nasional dengan cara ‘pada umumnya’, (iklan, diskon, dll.) adalah soal ini. Pun demikian pula, kekuatan jalur distribusi yang sampai ke lapisan masyarakat paling tidak dihiraukan oleh pemerintah, mampu dijangkau oleh rokok kretek.

Dan seperti yang sudah-sudah (seperti McD, KFC, Starbucks, dsb.) jika MNC-MNC rokok telah mampu menguasai jalur distribusi (yang artinya juga menguasai pasar), bukan hanya kebudayaan lokal yang tercerabut karena infiltasi ideologis mereka, namun juga ekonomi lokal/nasional yang berada dalam zona bahaya.

Sampai di titik ini, saya ingat gagasan Alfred Weber yang direka ulang oleh Nirwan Arsuka di Semesta Manusia (dalam Bentara Budaya 2002). “(Awal mula) pemakaian kuda sebagai hewan pacu dan penarik kereta adalah penyebab terjadinya die Achsenzeit (sumbu sejarah).” Gagasan itu meneropong ke masa lalu, menyatakan dengan jelas jika kepemilikan atas jalur, percepatan-percepatan penyebaran (baik gagasan atau barang), adalah salah satu kunci bergeraknya sejarah. Akan tetapi saya ragu kalau sejarah yang (saat ini berusaha) digerakkan oleh MNC rokok akan membawa kemaslahatan baik secara ekonomi, politik, dan kebudayaan, bagi Indonesia dan masyarakatnya.

Berkaca pada gagasan itu pula, jangan heran jika dalam waktu dekat ada satu atau dua perusahaan rokok kretek nasional akan diakuisisi oleh MNC rokok. Paling dapat terlihat adalah JTI (Japan Tobacco International). Berkali-kali muncul di media massa, JTI, rakasasa lain di pasar rokok, bersiap akan mencaplok salah satu dari sedikit industri rokok kretek nasional yang tersisa.

Arys Aditya