Search

Dampak Erupsi Gunung Agung pada Lahan Tembakau dan Cengkeh

Gunung Agung yang membuang hajatnya sejak September 2107 silam menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Erupsi itu pun menimbulkan hujan abu vulkanik beberapa kali, sampai saat ini dikabarkan berimbas kerugian pula di lahan-lahan perkebunan masyarakat. Perkebunan tembakau salah satunya.

Desa Langgahan, Kintamani, adalah salah satu daerah yang dikabarkan terdampak erupsi Gunung Agung. Daun-daun bagian bawah pada tanaman tembakau yang terpapar hujan abu tersebut terpaksa dipotong dan dibuang. Karena kondisi daunnya yang rusak, berbintik-bintik hitam dan kering.

Komoditas perkebunan yang terancam akibat erupsi Gunung Agung tentu bukan hanya tembakau saja. Di Bali juga terdapat perkebunan cengkeh yang hasil panennya juga terserap untuk industri kretek. Selain dua komoditas tersebut, tanaman vegetasi lainnya yang menjadi sumber penghidupan petani juga terancam mengalami penurunan hasil panen.

Pada kondisi semacam ini tentunya pemerintah daerah dituntut lebih sigap dalam merespon dampak yang terjadi, terutama untuk menyelamatkan sumber penghidupan petani yang juga menjadi sumber pendapatan daerah. Seperti kita tahu daerah-daerah penghasil tembakau mendapatkan alokasi dana dari DBHCHT yang diperuntukkan kembali  ke sektor penghasil cukai.

Baca Juga:  Merokok Itu Pilihan Politik

Namun tiadanya respon yang membawa solusi dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, hal ini serupa yang terjadi di daerah Sumenep. Di mana lahan tanamnya mengalami kekeringan yang cukup ekstrem sehingga tidak dapat ditanami tembakau.

Letusan gunung berapi adalah peristiwa alam yang lazim terjadi, apalagi di Indonesia yang memiliki 127 gunung berapi aktif. Peristiwa alam ini menghadirkan paradoks tersendiri bagi manusia maupun lingkungan.

Peningkatan aktivitas erupsi Gunung Agung juga menimbulkan kekhawatiran ke daerah-daerah lainnya di luar Bali. Salah satunya Kabupaten Jember yang menjadi salah satu sentra penghasil tembakau. Pihak direksi PTPN menyampaikan kekhawatirannya pada beberapa waktu lalu. Bahwa paparan abu vulkanik yang terbawa angin berpotensi merusak kualitas daun tembakau seperti saat erupsi Gunung Raung pada 2016 silam.

Agaknya serangkaian peristiwa alam tersebut juga akan berdampak terhadap target penerimaan pendapatan negara dari industri rokok yang banyak menyerap pasokan tembakau dan cengkeh dari petani. Pula seturut itu memberi dampak lesunya pendapatan bagi Industri.

Baca Juga:  Suara Penolakan Revisi PP 109/2012 Dari Senayan

Peristiwa alam seperti ini tentu menuntut kesigapan banyak pihak, baik otoritas setempat maupun pihak terkait lainnya, terutama dalam mengambil langkah-langkah antisipatif. Walau para ahli vulkanologi menyebutkan bahwa gunung berapi memang memiliki perilaku yang rumit dan tidak dapat diprediksi, tapi pemerintah harus sigap menanggulangi persoalan yang ditimbulkan.

Berdasar realitas itulah, di mana terjadi penurunan hasil panen dan kualitas tembakau akibat peristiwa alam tersebut, sudahkah pemerintah mengambil langkah-langkah krusial yang mampu dijadikan solusi bagi petani Maupun industri, jangan hanya pada akhirnya melulu menuntut penerimaan pajak dari IHT (Industri Hasil Tembakau), namun tutup mata pada persoalan yang terjadi di hulu industri.