Press ESC to close

Mereka yang Terancam Wacana Kenaikan Cukai

Kerap kali anggapan kenaikan cukai ini hanya berurusan pada pabrikan dan konsumen menjadi faktor penentu kebijakan. Padahal, kenaikan cukai memiliki dampak pada seluruh bagian dari stakeholder yang terlibat dari hulu-hilir industri tembakau. Mereka yang terancam nasib dan hidupnya karena wacana kenaikan cukai ini bukan hanya pabrikan dan konsumen belaka.

Kita sama-sama tahu kenaikan tarif cukai dua tahun belakangan telah mengubah lanskap industri kretek di Indonesia. Semua lini stakeholder terkena dampak, kesulitan dalam menjalani apa yang telah mereka jalani selama puluhan bahkan ratusan tahun. Bahkan tak jarang nasib buruk menimpa karena rentetan dampak dari kebijakan pemerintah ini.

Kini tak ada lagi pembelian hasil panen seperti harapan petani tembakau dan petani cengkeh. Tak ada lagi pekerjaan bagi ribuan buruh yang kehilangan penghidupan karena pabriknya ditutup akibat tak mampu berproduksi. Semua hanya karena satu kebijakan: kenaikan cukai rokok.

Combo dari kebijakan kenaikan tarif cukai plus kondisi pandemi menjadi masa paling sulit bagi stakeholder kretek. Tidak hanya pabrikan, tetapi juga petani, buruh, konsumen kretek, pedagang, termasuk juga mereka yang melibatkan diri dalam mata rantai industri. Tanpa adanya bantuan, semua masih bisa dijalankan, tapi jika naik lagi, entah apa yang bakal terjadi.

Baca Juga:  RUU Pertembakauan dan Penguatan Nasionalisme Konsumen

Menurunnya permintaan pasar akan rokok memang menjadi harapan atau target dari pemerintah, setidaknya ya Kementerian Kesehatan. Tapi perlu diingat, bahkan di marketplace saat ini rokok ilegal bisa ditemukan dengan mudah. Tentu di pasaran rokok ilegal menjadi primadona bagi sebagian besar perokok di Indonesia.

Di sisi konsumen, kenaikan cukai ini jelas berdampak pada inflasi yang terjadi pada kebutuhan hidup sehari-hari. Suka atau tidak suka pemerintah harus mengakui kalau naiknya harga rokok menyebabkan inflasi, dan ini tentu saja menyulitkan rakyat kebanyakan. Karena itu, jika mau mengontrol inflasi, harusnya ya cukai juga bisa dikontrol tanpa perlu naik.

Lagipula, konsumen tetap bisa beralih konsumsi rokoknya ke produk tingwe, atau produk-produk yang lebih murah harganya. Semahal apa pun harganya, masyarakat akan tetap merokok. Dengan cara yang mereka bisa jangkau, apa pun bentuknya. Meski ya tetap daya beli terhadap rokok menjadi lesu dan itu berdampak pada urusan produksi.

Hal ini menyebabkan produksi rokok terus merosot jumlahnya. Akibatnya, bahan baku yang diproduksi tidak semuanya bisa terserap oleh pabrikan. Dengan berkurangnya produksi, para pekerja pun tidak bisa melakukan apa-apa selain pasrah menerima nasib tak lagi bekerja.

Baca Juga:  Kenaikan Cukai Rokok, Beban Menyesakkan Bagi Keluarga Petani Tembakau

Tahun lalu, juga tahun ini, banyak pabrik rokok tumbang. Tahun lalu ketua Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia memperkirakan, pada setiap penurunan 5% produksi, potensi PHK bagi pekerja ada di kisaran 7 ribu orang. Coba bayangkan seandainya produksi turun puluhan persen, maka akan ada berapa banyak pekerja yang bisa kena PHK?

Semua ini terjadi akibat keserakahan pemerintah dalam mengeruk uang cukai rokok. Dengan asumsi mendapatkan dana segar yang besar, kenaikan cukai pun dikerek setinggi-tingginya. Walau pada kenyataanya, tahun ini sebenarnya pendapatan pemerintah dari cukai rokok tak sesuai ekspektasi mereka sendiri.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit