Press ESC to close

Kenaikan Tarif Cukai Rokok SKT Sangat Berisiko

Kepastian akan kebijakan kenaikan tarif cukai akan segera diumumkan. Hal ini, seburuk apa pun keputusannya, akan memberi kejelasan pada stakeholder, terutama dari pabrikan sigaret kretek tangan. Mengingat, jika kemudian cukai rokok SKT naik tinggi, maka nasib banyak pabrikan akan wasalam.

Dalam beberapa tahun ini kenaikan tarif cukai memang tidak banyak menyasar SKT. Sebagai pihak yang tidak banyak mendapatkan kue pasar dalam rantai industri ini, pabrikan SKT bertahan dengan segala kemampuan. Apalagi, dalam kondisi pandemi ini, SKT harus melakukan segala cara agar bisa bertahan.

Perlu diingat jika pabrikan SKT adalah pihak yang banyak mempekerjakan buruh. Meski kebanyakan pabrikan kecil, tapi bisa menyerap setidaknya 20an pekerja di sekitar lingkungan kerja mereka. Hal ini yang membuat lingkungan masyarakat terbantu, dan bisa tetap hidup. Karena itu, jika sedikit saja terguncang, maka tak bakal bisa pabrikan SKT bertahan.

Apalagi pabrikan SKT kemudian telah banyak dirugikan dengan beragam kebijakan pemerintah. Mulai dari tidak boleh menjadi industri rumahan lagi, kenaikan biaya produksi dengan gambar seram, tarif cukai naik, serta pembatasan konsumsi membuat mereka kesulitan. Karena itu, diharapkan sektor padat karya ini tidak akan siap jika tarif cukai rokok SKT tetap naik.

Baca Juga:  Target Penerimaan Cukai Dinaikkan Lagi

Dalam 10 tahun terakhir, terjadi penurunan pekerja SKT. Setidaknya 60 ribu lebih pekerja kehilangan pekerjaan akibat beragam kebijakan. Karena itu, pemerintah diharapkan bisa melindungi sektor industri kretek yang paling rentan terhadap kebijakan cukai ini. Salah satunya ya dengan tidak menaikan tarif cukai rokok SKT pada tahun 2022.

Bahkan, sekalipun cukai rokok SKT telah tidak naik tahun depan, pemerintah juga sebaiknya tidak menaikan tarif cukai SKM secara signifikan. Mengingat kenaikan tarif secara signifikan bagi seluruh layer rokok tetap akan berpengaruh pada semua stakeholder. Terutama, hal ini bakal meningkatkan peredaran rokok ilegal yang selama ini menjadi musuh dari rokok SKT.

Sejak tahun 2014 Komunitas Kretek sebenarnya telah mengajukan pada pemerintah agar cukai rokok SKT dihapuskan saja. Cukai untuk golongan lain boleh naik, tapi SKT sebagai industri yang padat karya harus dilindungi sebaik-baiknya. Sialnya, mau siapa pun presidennya, kebijakan terhadap rokoknya tetap zalim pula. Hanya manis di mulut pahit di kebijakan.

Jika kemudian tarif cukai rokok SKT ikut naik tahun ini, maka lonceng kematian bagi pabrikan kecil akan berdentang. Mereka tidak hanya bakal kalah dalam persaingan, tetapi juga tidak mampu melanjutkan produksi karena kehabisan modal. Kalau sudah begini, rokok ilegal bakal menangguk untung besar, diiringi senyum lebar perusahaan multinasional.

Baca Juga:  Rokok Klembak Menyan dan ‘Ritual’ Inisiasi di Urutsewu

Nantinya, para ibu-ibu buruh linting bakal kehilangan pekerjaan. Mereka tak lagi bisa membantu perekonomian keluarga, dan hidup keluarga mereka bakal menjadi semakin berat. Mau menunggu bantuan sosial, kok ya dikorupsi. Kalau pun dapet sembako, isinya ya beras batu. Serba susah memang mengharap bantuan pemerintah ini.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit