Search
kenaikan cukai rokok

Kenaikan Tarif Cukai Rokok Direspon Kemenaker

Kenaikan tarif cukai rokok yang rencananya diputuskan pada Oktober lalu belum juga ada kepastian. Ketidakpastian semacam ini tentu menimbulkan rasa waswas bagi stakeholder pertembakauan. Wacana tentang kenaikan cukai memang kerap mejadi polemik mengingat dampaknya yang cukup besar.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) mengungkapkan kegelisahannya. Bahwa dampak kenaikan tarif cukai rokok ini memberi pengaruh yang kontraproduktif, apalagi terhadap sektor SKT sebagai sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja cukup banyak.

Kepada Kemenaker hal itu disampaikan atas keprihatinan terhadap kenaikan cukai yang dari tahun ke tahun memukul hulu hilir IHT. Sebagaimana yang kita ketahui juga, daya beli masayarakat juga mengalami penurunan.

Eksesifnya kenaikan cukai sejak dua tahun kebelakang telah membuat banyak pabrikan kewalahan. Langkah efesiensi diambil pabrikan demi tetap terus beroperasi. Khusus sektor SKT yang sebagian besar adalah golongan usaha kecil menengah ini, tidak jarang yang pada akhirnya harus merumahkan sebagian pekerjanya.

Haruslah diakui, bahwa dari cukai rokok ini, berdasar data Kemenkeu, telah berkontribusi 97% bagi penerimaan negara dari total penerimaan cukai. Fakta bahwa Cukai Hasil Tembakau (CHT) memberi devisa sebesar Rp 170,2 triliun juga terbukti menyokong program pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Baca Juga:  Di Balik Sikap Permisif Pada Produk Tembakau Alternatif

Hal inilah yang penting menjadi pertimbangan pemerintah, jika tahun 2022 kenaikan tarif tidak dihitung secara matang, maka akan banyak pabrikan rokok yang kukut terdampak beban produksi yang bertambah. Lebih mengerikan dari itu kemudian melonjaknya angka pengangguran, jika cukai SKT mengalami kenaikan pasca tahun politik 2019.

Kegelisahan elemen pekerja ditanggapi dengan dukungan penuh oleh Kemenaker. Dengan dilakukannya korespondensi antar kementrian terkait. Ini artinya, kegelisahan yang dialami stakeholder IHT mendapatkan respon yang cukup baik. Meski, keputusan akan kenaikan cukai untuk 2022 belum juga ditentukan.

Harap-harap cemas saat ini tengah membayangi para pelaku usaha juga para pekerja yang terikat di lini kretek. Tidak hanya itu, para petani tembakau serta petani cengkeh, dimana komoditas cengkeh turut bergantung dari sektor kretek. Tiap kali terjadi kenaikan CHT, kuota serapan dan harga cengkeh turut terkena imbasnya.

Jadi, perkara kenaikan cukai ini memang bukan hanya persoalan yang satu dua entitas masyarakat. Ada banyak entitas lainnya yang juga akan mengalami dampak dari kenaikan cukai. Belum jika kita bicara dari sektor distribusi dan promosi maupun percetakan. Naiknya cukai akan otomatis mengurangi kuota produksi rokok, penurunan kuota produksi ini membawa dampak beruntun ke banyak sektor usaha.

Baca Juga:  Kretek Bukan Rokok

Di sektor hilir, konsumen tidak lagi mampu membeli rokok kesayangannya lantaran harganya yang naik. Ditambah lagi, kenaikan cukai kerap kali dibarengi dengan fenomena maraknya peredaran rokok ilegal. Fakta yang tak terbantahkan, jika cukai selama ini dijadikan instrumen pengendalian konsumsi, justru pasar produk ilegal itu yang meningkat. Negara sudah pasti merugi.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)