Press ESC to close

Mengapresiasi Ruang Merokok di Kampung Pelangi

Ada pemandangan yang mencerahkan dari salah satu kampung di Kota Cirebon. Tepatnya di Kampung Kegiren, Kecamatan Kejaksan. Sepanjang jalan masuk gang yang berada di wilayah RW 01 itu berhiaskan mural warna-warni serta ornamen payung. Selain itu yang tak kalah menarik, adanya ruang merokok yang disediakan untuk warga yang perokok.

Di daerah lain mungkin gang suatu perkampungan dipenuhi mural bukanlah suatu pemandangan baru. Banyak sudah yang juga diberitakan menyoal gang ataupun jalan berhiaskan mural. Tentu kita ingat juga, fenomena mural bertuliskan kalimat satir yang terjadi di daerah Tangerang. Sehingga kemudian cukup membuat heboh banyak kalangan netizen. Bahkan, sampai bikin gerah aparat untuk menertibkannya.

Fenomena mural sebagai bagian dari ekspresi masyarakat, tentu itu sesuatu yang lumrah saja. Jikapun berupa gambar seorang kepala negara yang dikemas sebagai bentuk kritik, pun bagi saya sah-sah saja. Publik dapat memaknai hal-hal yang melatari ekspresi semacam itu. Iya, di antaranya soal tidak terjawabnya persoalan riil di masyarakat, misalnya akibat tekanan sosial, politik dan ekonomi, yang itu dialami banyak orang.

Bisa jadi dilatari rasa muak, ataupula kebuntuan dari situasi pelik yang tak kunjung teratasi. Sebagaimana mural bertuliskan ‘tuhan aku lapar’ yang menjadi fenomena di Tangerang, yang disusul kemudian dengan mural-mural lain di beberapa kota di Indonesia.

Yap, kesemua itu dilatari oleh ketidakbecusan pengelola negara dalam menuntaskan perkara pandemi. Secara psikologi sosial, masyarakat mengalami kejenuhan yang disebabkan oleh kondisi ekonomi yang terpukul, adanya pembatasan sosial di berbagai daerah membuat masyarakat berada dalam kondisi yang dilematis. Tak ayal, mural dengan muatan satir muncul sebagai bentuk kritik, yang kemudian membuat aparat gerah.

Kembali ke pemandangan mural di daerah Cirebon yang bernuansa Pop Art itu, terungkap didasari oleh semangat sejumlah mahasiswa yang melakukan KKN di daerah itu. Kemudian lagi, bila kita maknai secara filosofis dari warna-warni mural itu, dapat kita tarik garis besarnya sebagai simbol dari kemajemukan suatu masyarakat. Pluralitas budaya kontemporer di perkotaan, di tengah persoalan krisis ruang akibat populasi pembangunan atas dalih target infrastruktur.

Baca Juga:  Oie Wie Gwan Sang Perintis Perusahaan Rokok Djarum

Kampung warna-warni yang kemudian berjuluk sebagai Kampung Pelangi itu sekali lagi bukan hal baru yang terjadi. Di Jogja misalnya, telah ada pemandangan yang sama terjadi di perkampungan masyarakat bantaran Kali Code. Rumah-rumah kumuh yang memadati kawasan bantaran disulap menjadi ceria dan menarik perhatian banyak orang, termasuk para wisatawan asing.

Menyoal Kampung Pelangi ini, hal unik yang patut kita apresiasi adalah dengan disediakannya ruang merokok. Unik dalam arti di sini jika kita bandingkan dengan beberapa kampung yang didorong oleh kepentingan antirokok dengan menggunakan jargon kampung bebas asap rokok.

Sebagai contoh, ada satu wilayah di Kebon Pala, Jakarta Timur yang lingkungannya dikondisikan sebagai pemukiman bebas asap rokok. Dorongan untuk menjadikan kampung bebas asap rokok ini memang sejak jauh hari sudah digencarkan antirokok.

Dalih antirokok selalu didasarkan pada isu kesehatan yang bertentangan dengan amanat kemanusiaan terkait hak atas kebutuhan manusia. Adapun area merokok yang ditentukan di kampung bebas asap rokok di Kebon Pala, Jaktim, dilokalisir berada di pinggir kali yang notabene membahayakan. Bahkan, bisa dibilang tidak manusiawi, sekadar dibuat sekadar ada.

Rokok sebagai produk legal dideskriditkan sebagai barang yang mengerikan. Dinarasikan sebagai mussuh bersama. Aktivitas merokok dicap sebagai biang kerok dari persoalan kesehatan sampai ke persoalan kesejahteraan di masyarakat.

Ruang merokok tidak dipandang sebagai win win solution dari kontroversi tentang rokok di masyarakat. Padahal, ketersediaan ruang merokok di Kawasan Tanpa Rokok sudah dijamin oleh konstitusi melalui putusan MK No.57/2011.

Baca Juga:  Produksi Tembakau Tahun Ini Diperkirakan Bagus

Paradigma mereka yang menempatkan rokok sebagai biang kerok segala keburukan di masyarakat. Menjadikan keberadaan tempat khusus untuk merokok bukan hal penting dalam memenuh rasa keadilan di masyarakat. Jika kita tilik lebih dalam lagi, adapun fasilitas untuk merokok yang ada di beberapa fasilitas publik dibuat sekadarnya saja.

Bahkan, tempat merokok yang ada di bandara Husein Sastranegara, Bandung, jawa Barat, justru dihiasi gambar yang mengerikan tentang suasana pemakaman. Gambar ini dimaksudkan untuk menyindir perokok agar dibayangi rasa takut dalam memaknai rokok. Tempat khusus merokok justru dibuat agar perokok menjadi tidak nyaman saat di area tersebut. Keterlaluan banget memang antirokok ini dalam mendiskreditkan rokok dan perokok.

Beda halnya dengan ruang merokok di Kampung Pelangi yang saya sebut mencerahkan itu. Selain adanya itikad untuk mencipta rasa keadilan di masyarakat, tempat khusus merokok yang dihadirkan di lingkungan kampung itu disertai dengan pengadaan WiFi secara gratis. Tentu saja satu itikad yang layak kita apresiasi, bukan soal fasilitas WiFi-nya, melainkan soal perspektif para penggagasnya yang terbilang humanis dan mencerahkan.

Tentu gagasan semacam Kampung Pelangi itu yang mesti dijadikan contoh, dan layak ditiru sebagai perwujudan dari itikad pemenuhan asas keadilan serta kemajuan masyarakat. Bagaimana tidak, kehidupan masyarakat yang demikian kompleks tidaklah mungkin dilawan apalagi terus saja dipertentangkan, perlu disiasati dengan cara yang bijak. Temoat khusus merokok di Kampung Pelangi adalah satu dari sekian contoh lain yang kita butuhkan.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah