Search
puntung rokok

Puntung Rokok Menjadi Sorotan, Ruang Merokok Justru Diabaikan

Puntung rokok memang masalah, tak ubahnya sampah dari produk konsumsi lain. Dari sekian beban di banyak negara, sampah konsumsi menjadi momok yang tak kunjung tuntas diatasi. Tak terelakkan memang, perkara sampah 8.000 ton setiap hari yang masuk TPST Bantar Gebang saja kian menuntut lahan dan tata kelola yang lebih serius.

Berdasar data yang ada, gunungan sampah di sarana pembuangan sampah terpadu Bantar Gebang Bekasi ini, sekitar 60 persennya berasal dari Jakarta. Sebagian besar sampah itu merupakan sisa makanan, termasuk sampah plastik kemasan. Sampah organik berupa sisa makanan itulah agen utama gas efek rumah kaca. 

Sejatinya, masyarakat perkotaan paham betul bahwa sampah rumah tangga, sisa konsumsi sehari-hari jauh lebih momok selain perkara sampah visual yang bertebaran merebut perhatian pengendara di jalanan.

Mulai dari reklame dinosaurus, baliho,mspanduk-spanduk yang menawarkan berbagai produk dan siasat dagang. Tak kalah dari itu sampah virtual di timeline medsos, berupa postingan dan komentar tumpang tindih silih hantam. Sedikitnya turut mencemari alam pikir dan emosi masyarakat yang tengah berupaya merawat kewarasan berdemokrasi.

Namun, di antara problem sampah yang kompleks, justru LSM yang menamakan diri Forum Warga Kota (Fakta), melakukan aksi simbolik memungut puntung di kegiatan Car Free Day di Jakarta.

Skenario aksinya kemudian mengajak masyarakat untuk mengembalikan puntung tersebut ke produsen. Kok ya, gak sekalian sampah produk air minum dalam kemasan, bungkus junk food, plastik, tisu, dan banyak lainnya lagi. Namanya kan Warga Kota, ya kali sampahnya cuma puntung rokok sih.

Entah, adakah masyarakat yang sedang jogging tergugah untuk bergabung, kalaupun terlihat ada sekumpul orang di dalam foto pemberitaan, niscaya itu masyarakat yang berkepentingan sekali.

Haiya dong, menyisihkan waktu dan tenaga untuk ikut secara sukarela. Pastinya itu suksesi dari proses pengorganisiran dalam membangun kesadaran kritis memaknai sampah rokok. Lalu, sampah lainnya bagaimana? Hebat.

Baca Juga:  Berapa Harga Rokok Camel Isi 20 Tahun 2023?

Melalui pemberitaan, tampak aksi tersebut dibumbui beberapa properti artistik, berupa puntung rokok berukuran jumbo, spanduk-spanduk peringatan, dan sesuatu yang terbungkus kafan menyerupai mayat yang hendak dikubur.

Digotong ke sana ke mari selama aksi itu berlangsung. Mengingatkan saya pada trik penjual obat yang dulu pernah marak, teknik jualan yang dikemas dengan intrik-intrik bernuansa mistis.

Dari sisi seni pertunjukan, aksi tersebut menggunakan model happening art yang mengisyaratkan adanya korban-korban akibat rokok. Sungguh, ini menggelitik nalar kritis masyarakat pastinya.

Apa sih yang memotivasi mereka memproduksi makna melalui simbol-simbol tersebut. Sementara faktanya, tidak ada satu data pun yang menyebutkan ada orang mati karena puntung atau karena mengisap rokok.

Satu hal lagi, bukankah benda simbolik yang mereka produksi juga menyisakan limbah, selain pula teror visual yang dimainkan pada aksi tersebut, apa itu tidak turut mencemari mata dan pikiran masyarakat. Pastinya sih, limbah dari aksi LSM itu akan juga bermuara di TPST Bantar Gebang.

Sebagaimana yang kita ketahui di seluruh dunia, persoalan sampah ini memang sudah menjadi perhatian khusus. Bahkan di Swedia, negara berpenduduk 9,8 juta jiwa ini justru membuka diri untuk menampung sampah dari negara lain untuk dikelola menjadi bio energi dan sumber listrik.

Kalau di Indonesia, ya jangankan bicara soal tata kelola sampah. Kesadaran aksi yang ramah lingkungan dan bebas bias kepentingan saja belum. Btw, aksi simbolik lembaga Fakta ini memang tujuannya mengusik nalar publik dan curi perhatian doang sih ya. 

Lebih kompleks lagi, kalau kita bicara soal tata kelola sampah, ini saja masih jauh panggang dari api. Proyek TPST yang dipersiapkan di kawasan Sunter sampai sekarang mangkrak.

Menurut kabar pula, tengah dibangun aspek terpadu lagi di area Bantar Gebang. Entah ada konflik kepentingan apa di balik perkara pengadaan sarana untuk kemaslahatan masyarakat itu, di Sunter mangkrak, sementara di Bantar Gebang disuntuki lagi.

Baca Juga:  Apa Merek Rokok Kretek Terbaik di Indonesia?

Dari sisi perokok, kita tak memungkiri, bahwa tidak sedikit perokok bandel yang masih berlaku serampangan. Hal ini sekali lagi soal kesadaran perokoknya juga, termasuk perkara membuang limbah rumah tangga.

Kalau mau bersungguh membangun kesadaran perokok, ya salah satunya melalui edukasi secara masif dan terukur. Tegakkan aturan yang sudah ada. Sosialisasi menyeluruh ke segenap pihak terkait.

Untuk menunjang edukasi itu, para pihak yang peduli terhadap persoalan rokok harus taat asas dan konsisten pada amanat keputusan MK Nomor 57/PUU-IX/2011 tentang penyediaan ruang merokok, ini saja masih diabaikan. Cenderung tidak menjadi prioritas untuk menciptakan rasa adil bagi semua lapisan masyarakat.

Lucunya di sini, untuk melaksankan amanat itu saja pihak pemerintah provinsi maupun daerah tidak sepenuhnya serius. Adapun aturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), justru lebih menekankan pembatasan bahkan diskriminatif terhadap perokok.

Para perokok yang melanggar aturan KTR dikenai sanksi dan denda. Sementara pihak manajemen gedung atau pengelola fasilitas yang tidak melaksanakan amanat konstitusi itu mana ada penegakannya.

Jadi, aksi simbolik yang dilakukan antirokok ini jelas tidak didasarkan pada itikad untuk menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak. Mestinya, mereka turut mendesak pemerintah untuk menyediakan sarana penunjang bagi masyarakat agar tidak terpapar asap rokok dan tidak membuang puntung sembarangan dengan menghadirkan ruang merokok dan tempat sampahnya.

Kalau sejak di dalam pikiran saja sudah tidak adil, bagaimana mau membangun kesadaran publik dan mencipta lingkungan yang lebih baik.