Press ESC to close

Mengenal Beberapa Ciri Rokok Kadaluarsa

Produk tembakau yang kita isap sebagai sarana rekreatif juga mengenal istilah rokok kadaluarsa. Namun, dalam bahasa industri lebih dikenal dengan masa freshness yang merujuk pada periode kapan produk tersebut dibuat dan batas masa kesegerannya optimal.

Sebagaimana kita tahu, tembakau sebagai bahan baku utamanya telah melewati fase penyimpanan yang tidak sebentar di gudang. Demikian pula pada cengkeh yang menjadi unsur penegas produk kretek.

Hampir banyak perokok mungkin belum mengetahui kalau produk yang diisapnya memiliki batas kesegaran. Istilah batas kesegaran di sini menjadi penanda kalau rokok itu tidak selalu enak lagi diisap, hilang kesegaran citarasanya meskipun masih tertutup rapat di dalam bungkusnya.

Ada beberapa indikator untuk kita mengetahui rokok tersebut masih optimal atau tidak secara citarasa. Hal ini bisa kita ketahui dari informasi yang tercantum di bungkus rokok. Letak informasi tersebut dapat kita lihat di bagian bawah bungkus rokok, umumnya berupa angka-angka yang merujuk pada kode produksi terkait tanggal bulan dan tahun.

Terkait pencantuman kode produksi ini juga berlaku pada produk konsumsi lainnya. Misalnya, produk indomie. Satu kode yang bisa menunjukkan waktu kadaluarsa atau waktu produksi, kode yang lain bisa menunjukkan kondisi spesifik seperti waktu produksi, siapa yang memproduksi atau mengoperasikan mesin, dari batch yang mana.

Contohnya, angka 01–02–16 adalah waktu batas kadaluarsa. Pada tanggal tersebut, mi instan sebaiknya tidak dikonsumsi lagi. Baris kedua, CKR menunjukkan kode pabrik, A3 adalah petugas produksi, 08 bulan produksi, C01 adalah mesin produksi.

Baca Juga:  Kisaran Harga Rokok Cerutu Pada Tahun 2021

Berbeda dengan format kode informasi yang terdapat pada bungkus rokok, dimana baris pertama adalah informasi waktu rokok ini diproduksi. Baris kedua kemungkinan kode produksi seperti pada produk indomie. Bisa kode tembakau, waktu produksi, mesin produksi. Kita asumsikan saja begitu.

Tertera pada baris kedua kemungkinan kode produksi seperti mie. Bisa kode tembakau, waktu produksi, mesin produksi. Kita asumsikan saja begitu. Mungkin cara baca 2421540122 seperti ini tembakau kedatangan tanggal 24, batch 2, diproduksi pukul 15.40, dengan pemroduksi meja 122. Mungkin lho ya.

Biasanya kode kedua adalah kode internal pabrik yang menjelaskan kapan kedatangan tembakaunya, dan pada bagian ujung baris kode tertera angka 122, itu adalah kode meja produksinya.Rokok Kadaluarsa

Misal ada produk yang bermasalah, lalu dikasuskan ke pabrik sebagai tersangka, pabrik bisa merunut produk itu sampai ke mesin produksinya, siapa pegawainya, siapa supliernya, kapan diantar, kapan suplier memproduksi, dll sampai diketahui sumber masalahnya di mana.

Untuk rokok, sependek pengamatan saya mempunyai masa pakai antara 4–6 bulan. Selebihnya rokok bisa berubah rasa menjadi apek atau timbul bercak kuning, dari tarikannya juga sudah terasa berbeda, tidak lagi freshness.

Periode pakai rokok juga bisa berkurang karena “masuk angin”, yaitu bungkus rokok sudah dibuka dan rokok terkena udara luar. Ya mau tak mau, rokok harus segera dihabiskan. Misalnya, maksimal sepekan setelah dibuka.

Baca Juga:  Berapa Harga Rokok Camel Isi 20 Tahun 2023?

Peneraan kode produksi pada berbagai produk konsumsi merupakan satu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan rokok. Hal itu menunjukkan bentuk pertanggungjawaban produsen kepada konsumen yang dilindungi oleh Undang-undang.

Hak mereka pun dilindungi peraturan pada UU No. 8 Tahun 1999 Pasal 1 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pencantuman informasi tersebut juga menjadi ketetapan yang diatur melalui Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pengawasan Produk Tembakau yang Beredar, Pencantuman Peringatan Kesehatan dalam Iklan dan Kemasan Produk Tembakau dan Promosi.

Dari sisi ini kita dapat menyimpulkan bahwa rokok sebagai produk legal memiliki ketentuan yang sudah diatur dan dijamin secara hukum. Baik terkait komposisinya maupun peredarannya. Berbeda dengan golongan rokok ilegal yang tidak mendapatkan jaminan hukum, tidak melalui proses seleksi dan pengwasan yang dilakukan Badan POM.

Jadi, secara kualitas maupun risiko yang ditimbulkan akibat produk ilegal yang dikonsumsi perokok. Sebagaimana yang kita ketahui juga, rokok yang tidak berstatus legal, artinya tidak bercukai. Sudah bisa dipastikan tidak memiliki jaminan secara hukum, maupun tidak diketahui oleh para pihak terkait komposisinya.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *