×

Day: March 4, 2013

pp 109 tahun 2012

6 Aturan Inkonstitusional dalam PP 109/2012

Pada 24 Desember 2012 silam, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.