
Cukai Rokok Sudah Naik 10%, Lalu Perokok Dapat Apa?
Akhirnya terjawab sudah misteri kenaikan cukai tembakau tahun depan. Kemarin sore, pemerintah republik telah menetapkan kenaikan (rata-rata) sebesar 10,04%. Artinya, pemerintah menargetkan pendapatan dari cukai