×

Category: Berita

RPP Tembakau: Diskriminasi Hukum

RPP tembakau merupakan wujud diskriminasi hukum yang mendudukkan tanaman tembakau sebagai senyawa zat adiktif. Pemerintah sudah mengajukan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengesahkan draf

pp 109 tahun 2012

RPP Tembakau adalah Pembodohan Publik

RPP Tembakau adalah pembodohan publik, baik publik perokok maupun non perokok. RPP ini mengatur tentang zat-zat adiktif. Tapi, apakah bahan yang mengandung zat adiktif hanya

pp 109 tahun 2012

RPP Tembakau Dinilai Bunuh Budaya Bangsa

Pemerintah diminta menunda pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Tembakau. Pasalnya, RPP tersebut berpotensi mematikan industri rokok kretek dan membunuh budaya bangsa. Anggota Komisi

Tidak ada artikel lain