
Pengertian, Sejarah, dan Hal-hal yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai Cukai Rokok
Cukai rokok sudah ada bahkan sejak zaman kolonial Belanda. Cukai itu ada sebab negara tak lagi punya kreativitas untuk mengisi kas negara.

Cukai rokok sudah ada bahkan sejak zaman kolonial Belanda. Cukai itu ada sebab negara tak lagi punya kreativitas untuk mengisi kas negara.

Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan baru: melegalkan rokok ilegal. Ini adalah kebijakan terbaik untuk menyelamatkan Industri Hasil Tembakau.

Sejak Menteri Keuangan Purbaya berkomitmen tidak menaikkan cukai rokok di tahun 2026, anti-rokok tidak tinggal diam. Mereka kepanasan. Segala cara masih terus ditempuh. Padahal apa

Jumat, 3 Oktober 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan 3 di Desa Megawon, Kec Jati,Kudus, Jawa Tengah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan banyak karangan bunga yang mendukung kebijakan tidak menaikkan tarif cukai rokok oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Menkeu Purbaya

Komunitas Kretek dan Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menegaskan keberpihakannya pada kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk tidak menaikkan cukai rokok di tahun 2026

Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany, menolak wacana dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai cukai rokok. Pasalnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas

Jika Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, benar-benar peduli dengan kelangsungan hajat hidup banyak orang dari industri hasil tembakau, seharusnya ia menurunkan cukai rokok