Ada banyak hal yang menyebabkan sebagian besar masyarakat kita tidak menyukai rokok. Selain karena memiliki faktor risiko, rokok juga dapat membuat paparan asap terhadap orang lain. Inilah satu faktor utama orang tidak menyukai rokok.
Mungkin sebagian mereka yang tak merokok kerap menggunakan alasan merokok dapat merusak kesehatan atau dalih-dalih kesehatan lainnya. Tapi yang utama saya rasa faktor tidak sukanya mereka terhadap rokok adalah karena paparan asap rokok yang bisa mengganggu mereka. Singkat kata, mereka tak mau terpapar asap rokok.
Mengingat alasan tersebut, ada baiknya kita sebagai perokok bisa memahami rasa tidak suka mereka. Ini sama seperti sebagian kita yang tak menyukai mencium bau parfum menyengat dari seseorang. Mereka yang tak merokok pun banyak yang tak senang jika terpapar asap rokok.
Untuk itulah, kita para perokok harus bisa menghargai hak mereka yang tak merokok. Persoalan hak dan kewajiban ini sama seperti apa yang dikatakan Tan Malaka dalam Pamflet Politiknya yang tersohor itu. Bahwa merdeka bukan berarti kita bisa merampas hak orang lain. Bahwa kebebasan kita (merokok) bukan berarti merampas hak mereka yang tidak merokok.
Jangan sampai dalil-dalil soal hak yang kerap diserukan perokok malah tidak dilaksanakan oleh kita. Bahwa kita menyerukan hak-hak kita yang belum dipenuhi negara dan pemerintah memang perlu. Tapi ketidakmampuan pemerintah memenuhi hak tak boleh kita jadikan alasan untuk merampas hak orang lain.
Secara regulasi, memang hak-hak masyarakat yang tidak merokok telah banyak diakomodasi oleh pemerintah. Setidaknya sudah ada Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di banyak Kabupaten/Kota di Indonesia. Sayangnya regulasi tersebut malah tidak dijalankan dengan adil karena keberadaan ruang merokok yang diamanatkan undang-undang malah tidak disediakan. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah dan sikap diskriminatif mereka pada perokok.
Meski terus dihajar keadaan, para perokok harus bersatu melawan diskriminasi tersebut. Stigma kalau perokok itu mengganggu ketertiban umum harus dilawan. Sudah saatnya kita membuktikan bahwa perokok itu memiliki sikap santun dan bertanggungjawab.
Sudah saatnya kita, bukan hanya tidak merokok di ruang publik, tapi juga mengedukasi teman-teman perokok lainnya agar tidak melakukannya. Mari kita ingatkan setiap perokok yang masih saja merokok sembarangan agar tak merampas hak orang lain. Ayo kita ingatkan mereka yang masih buang puntung sembarangan agar membuang puntung pada tempatnya.
Dengan melakukan hal-hal seperti ini, kita tidak lagi sekadar membela diri dalam melakukan aktivitas merokok. Tapi kita juga telah menunjukkan pada mereka kalau perokok pun bisa santun, bisa bertanggungjawab. Semoga dengan melakukan hal-hal tersebut kita bisa menggugah nurani orang-orang yang membenci perokok dan rokok. Kalau memang masih tidak bisa, setidaknya kita telah berusaha sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.
- Melindungi Anak adalah Dalih Memberangus Sektor Kretek - 29 May 2024
- Apakah Merokok di Bulan Puasa Haram? - 20 March 2024
- Betapa Mudahnya Membeli Rokok Ilegal di Warung Madura - 23 February 2024