
Kota Solo yang Kian Tak Ramah Bagi Perokok
Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) mulai diterapkan di Kota Solo, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2017, Balai Kota Solo ditetapkan sebagai kawasan bebas

Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) mulai diterapkan di Kota Solo, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2017, Balai Kota Solo ditetapkan sebagai kawasan bebas

Wali Kota Bogor, Bima Arya kian besar kepala mempersempit ruang merokok di wilayahnya lewat Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Setelah disanjung-sanjung sebagai daerah

Selama ini ketidakjelasan ruang adalah penyebab utama konflik akibat rokok. Bahwa ketersediaan ruang merokok memang penting, tapi kejelasan ruang mana yang masuk dalam wilayah Kawasan

Kemunculan kampung tanpa rokok di beberapa daerah, menimbulkan polemik tersendiri bagi hak para perokok. Sejauh ini jika melihat semangat kemunculan kampung tanpa rokok, dirumuskan berdasarkan

Pada April ini entah sudah berapa banyak deklarasi yang dilakukan oleh kelompok antirokok bernamakan Smoke Free. Setelah sekian bulan tak ada suaranya, tiba-tiba mereka muncul

Untuk sebuah pencitraan acapkali mengorbankan hak dan kewajiban. Misalnya dalam sebuah kontestasi politik, blusukan hari ini menjadi model pencitraan yang sedang trend dilakukan. Namun sejatinya

Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang Selatan dikabarkan bakal meresmikan pembentukan Satuan Petugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR). Kabarnya, Satgas KTR ini berjumlah 70 orang yang

Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok atau Perda KTR jika kita lihat lebih jauh lagi bukan hanya diskriminatif, tetapi juga mengarah kepada kriminalisasi terhadap perokok.