
Awas, Perda KTR Tangsel Sarat Kriminalisasi
Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang Selatan dikabarkan bakal meresmikan pembentukan Satuan Petugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR). Kabarnya, Satgas KTR ini berjumlah 70 orang yang

Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang Selatan dikabarkan bakal meresmikan pembentukan Satuan Petugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR). Kabarnya, Satgas KTR ini berjumlah 70 orang yang

Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok atau Perda KTR jika kita lihat lebih jauh lagi bukan hanya diskriminatif, tetapi juga mengarah kepada kriminalisasi terhadap perokok.

Merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang. Sepanjang memahami aturan yang berlaku, tak ada undang-undang yang menyatakan kalau rokok adalah barang terlarang. Selama mengikuti aturan

Di negara yang plural ini, ada begitu banyak ruang ketika bentuk diskriminasi begitu mudah dilakukan. Mulai dari sosial, politik, hingga agama yang barangkali menjadi ruang