Press ESC to close

Iklan Rokok Memang Jahanam

Terlalu sering kita percaya pada mitos bahwa ujung keris keberhasilan sebuah produk tertumpu pada kerja sihir iklannya. Sementara kita juga tahu, tanpa harus beriklan secara masif pun beras dan telur ayam broiler tetap saja laris tanpa harus jor-joran beriklan. Itu pun tanpa pernah pula kita menginterupsi risiko kesehatan yang ditimbulkan keduanya. Tetapi kalau soal rokok serta iklan rokok yang jam tayangnya di televisi sudah taat aturan,  itu ya urusan berbeda.

Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan sebuah lembaga meluncurkan sebuah iklan layanan masyarakat dengan tema “Batuk Perokok”. Yang disebutkan pada iklan itu, bahwa batuk seorang perokok tidak hanya menandakan rusaknya paru-paru, tapi juga seluruh tubuh. Wew. Kita punya dua menteri yang perokok loh, Bu Menkes. Berarti seluruh tubuh kedua menteri kita itu rusak seluruhnya dong. Konyol.

Dari kekonyolan itu tak perlulah kita mempertanyakan tentang bagaimana dengan batuk yang bukan perokok, apakah mengisyaratkan kerusakan yang sama. Bagaimana dengan batuk Pak Jokowi? Tidak perlulah itu ditanyakan. Karena yang bukan perokok dan sekali waktu terserang batuk, itu tidak menandakan kerusakan seluruh tubuh. Gejala yang lumrah saja. Selumrah kita menjadikan cuaca sebagai bantalannya.

Terkait apa-apa yang dikonsumsi di luar rokok, semisal junk food dan karbon monoksida yang membiak dalam udara yang ditimbulkan dari polusi kendaraan, tak perlulah itu dibuatkan kampanye yang masif seperti halnya terhadap rokok. Cukup rokok saja yang dijadikan musuh bersama. Karena apa? Karena ada duit besar yang berputar dari produk legal itu.

Baca Juga:  Pabrik Rokok Apache di Blitar Tutup dan PHK Karyawan

Dari duit aliran DBHCHT—duitnya para perokok dari membayar cukai itu loh—rezim Kementerian Kesehatan memang mengambil porsentase yang tidak sedikit dari salah satu alir dana peruntukkannya. Aliran duit yang kerap dirasionalisasi lewat program-program penyuluhan tentang bahaya rokok,  termasuk pula Iklan Layanan Masyarakat (ILM) semacam itu.

Alih-alih ingin membatasi bertambahnya perokok pemula, para perokok di bawah umur yang seringkali disebut-sebut terprovokasi iklan rokok lantas mereka coba-coba lalu ketagihan. Padahal, ada faktor pengawasan orang tua yang luput dari persoalan di situ.

Bagaimana seorang anak yang umurnya masih di bawah 17 tahun seperti Joey Alexander bisa kecanduan bermain piano dan mampu mengekspresikan diri lewat piano. Bahkan telah mencetak banyak jam terbang bersama para pesohor jazz.

Apakah yang bikin Joey terprovokasi menggemari piano karena ada iklan piano dan aksi pianis di televisi? Kalaupun sempat ada iklan rokok yang diihat atau ditontonnya lantas dia ingin mengekspresikan dirinya lewat menghisap rokok. Belum lagi tendem jamingnya yang rata-rata pesohor jazz, pesohor kelas dunia bahkan, apa tidak ada dari musisi itu yang perokok, apa lantas ketika Joey sekali waktu melihat mereka rehat merokok ujug-ujug gitu terpengaruh untuk merokok?

Baca Juga:  Hukum Merokok di Aceh: Perokok Bisa Dipenjara

Iklan rokok memang jahanam. Mendadak banyak orang dari yang muda sampai yang awam bahasa jawa pun jadi mengerti makna di balik kata “wani piro” itu bukan sebatas pertanyaan soal berapa uang maupun imbalan atas jasa tertentu. Tetapi sesuatu yang memiliki pesan intrinsik menyangkut kenaifan manusia dalam memaknai keinginannya.

Apakah anak pembantu Bu Menkes atau anak juru kebersihan di kantor Bu Menkes jadi merokok “wani piro” gara-gara tersirap iklan itu? Jika iya, iklan rokok memang jahanam. Meski iklan dan kampanye bahaya rokok terhadap kesehatan jelas jauh lebih jahanam. Kok bisa? Lha itu duitnya perokok, bos yang dipakai buat menakut-nakuti perokok. Emang duitnya Bu Menkes apa. Mikir!

 

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah