Press ESC to close

HTTS Hanyalah Dalih WHO untuk Mengenalkan NRT

Ketika WHO memperkenalkan HTTS, itulah ilusi. Sebab, mereka hanya ingin mengenalkan NRT sebagai bahan jualan. 

Hari Tanpa Tembakau Sedunia sejak diserukan WHO pada 1988 kerap mencanangkan isu-isu bernuansa politis. Bagaimana tidak, WHO sebagai lembaga kesehatan dunia telah menjadikan semua isu itu sebagai tameng setiap tahun. Tameng untuk menutupi apa sih?

Seperti halnya tahun 2024 ini, WHO mem-framing bahwa Industri Hasil Tembakau telah melakukan intervensi yang mencemaskan dengan menyasar konsumen di bawah umur. Framing ini jelas politis. Banyak kalangan menengarai adanya upaya mendelegitimasi aset budaya bangsa kita yang ditopang dari ekosistem kretek.

Cermati saja, dari regulasi demi regulasi yang berdiri di atas dalil-dalil kesehatan, mereka justru fokus pada persoalan tata niaga rokok. Mengatur teknis penjualan, iklan rokok, cukai, bahkan pada ranah privat perokok. 

Intinya, kalangan antirokok ini kok jadi mendikte hal-hal yang bukan domain mereka, bukankah masih banyak variabel lain yang harus diselesaikan terkait persoalan kesehatan di masyarakat. Ini kok melulu rokok yang diurusi. Ada apa coba?

Tentu karena ada perputaran uang yang menguntungkan di balik gerakan antitembakau itu. Coba cermati, sejak muncul hasil studi Surgeon General US, yang menyimpulkan nikotin sebagai zat adiktif. Senyampang itu, di tahun yang sama digelorakan World No Tobacco Day (WNTD). Hari peringatan untuk berhenti merokok selama sehari, semacam upaya memboikot produk yang bahan bakunya juga mereka butuhkan.

Di sini terbaca, dari mana cuan untuk memodali gerakan antitembakau. Diketahui di dalam dokumen Surgeon General US yang merekomendasikan salah satu pengobatan untuk berhenti merokok, yaitu menggunakan nicotine polacrilex atau nicotine resin complex, yang umumnya disebut nicotine gum atau permen karet nikotin sebagai pengganti nikotin dalam rokok.

Baca Juga:  KPAI Mungkin Berhasil Hentikan Audisi Atlet, Tapi PB Djarum Lah yang Menang di Hati Rakyat

Gelimang Dolar untuk NRT

Titik krusialnya lagi pada tahun 2000, empat perusahaan farmasi besar, yaitu Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, kesemuanya ternyata memproduksi dan/atau memasarkan produk-produk “pengganti nikotin” atau penghenti merokok lainnya, mendanai sebagian besar anggaran World Conference on Tobacco ke-11 di Chicago.

Penjelasan di atas merupakan kepingan peristiwa yang menjadi bukti, bahwa peringatan HTTS seperti juga seminar-seminar internasional yang disponsori farmasi mustahil tanpa sokongan cuan yang berlimpah. Wong targetnya jelas jualan produk farmasi

Hal ini sejatinya telah diungkap sejak lama oleh Wanda Hamilton, terkait adanya agenda kapitalisme farmasi yang ingin merebut pasar perokok dengan menjual produk senyawa nikotin. Inilah kondisi faktual di balik gerakan antitembakau global.

Isu negatif yang disematkan kepada industri dan perokok, seolah-olah ingin menebalkan betapa bejatnya sektor rokok tersebut. Industri rokok dituding menyasar pasar di bawah umur, tudingan itu didasari karena adanya angka prevalensi yang variabelnya masih perlu diuji dan ditilik lebih lanjut. Isu anak (lagi-lagi) menjadi tameng untuk menutupi agenda bisnis farmasi.

Artinya, ajang tahunan semacam HTTS sudah pasti didukunng cuan farmasi yang tidak sedikit. Suara kalangan antirokok yang berdalih ingin menekan konsumsi rokok dunia, terutama prevalensi perokok pemula itu hanyalah suara semu. Tiada yang bersih dari cela pada misi mereka yang terkesan mulia.

Mengingat lagi polanya berulang, dan dapat dianalisa secara rasional. Bayangkan, sekelas WHO loh menjelek-jelekkan tembakau dan rokok agar konsumen berhenti dan beralih membeli produk pengentas ‘kecanduan’ seperti yang telah mereka siapkan. Praktisnya, mereka menyasar pasar besar yaitu konsumen rokok untuk beralih.

NRT adalah Barang Dagangan

Seperti yang dapat ditebak, perusahaan-perusahaan farmasi di dalam konferensi ke-11 di Chicago yang lalu sangat mendukung penerapan Nicotine Replacement Therapy (NRT) yang merupakan terapi pengganti nikotin. Bagaimana tidak, NRT adalah barang dagangan mereka. Itu poinnya.

Baca Juga:  Regulasi Soal Kretek dan Produk Alternatif Tembakau Tidak Boleh Dibedakan

Dapat kita tilik juga pada kurun 2000, rangkaian usaha untuk menurunkan konsumsi rokok benar-benar membuahkan hasil. Di Amerika Serikat konsumsi rokok anjlok hingga 2.092 batang per orang per tahun. Pada 2016 jumlahnya kembali telah turun menjadi 1.691 batang rokok per orang per tahun.

Tidak hanya konsumsi rokok, kampanye anti-rokok juga berdampak pada penjualan obat berhenti merokok. Pada tahun 2000 nilainya mencapai US$ 700 juta atau Rp 9,8 triliun dalam kurs sekarang.

Bahkan pada tahun 2007, Chantix yang merupakan obat berhenti merokok yang diproduksi oleh Pfizer – perusahaan farmasi asal Amerika Serikat – terjual senilai US$ 883 juta atau sekitar Rp 12,4 triliun.

Itulah kenapa kita menegaskan, bahwa ajang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang menyerukan untuk sehari berhenti merokok teramat politis. Mengingat ada kepentingan raksasa farmasi yang mensponsorinya. 

Apalagi di Indonesia dapat kita baca pula gelagat desakan terhadap regulasi RPP Kesehatan yang mengubah PP 109, poin-poin perubahannya jauh lebih menekan dan absurd. Apa iya desakan antirokok untuk RPP Kesehatan di Indonesia itu tanpa sokongan dana seperti juga peringatan HTTS? Nonsense sih.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *