Press ESC to close

Penjualan Rokok Seret karena Singkatnya Masa Kampanye Pemilu 2024 

Fakta menarik dalam pemilu 2024 adalah penjualan rokok turun karena masa kampanye singkat.

Penjualan rokok pada masa kampanye biasanya bagus. Salah satu contoh kecilnya saja menjadi rahasia umum bahwa rokok digunakan untuk suguhan, baik oleh dan kepada Tim Sukses maupun pendukung paslon/caleg tertentu.

Oleh karenanya tak ayal dari situ pihak produsen memproduksi rokok dengan skala yang besar. Seperti halnya pada Pemilu 2019 lalu rata-rata produksi rokok mencapai 29,6 miliar batang.

Tapi berbeda kasus ketika kita melihat Pemilu 2024, bahwa masa kampanye hingga bulan Januari 2024,  penjualan rokok rata-rata 24,29 miliar batang saja. Bahkan dalam bulan Januari 2024 pun penjualan rokok sangat anjlok dibanding bulan sebelumnya.

Terhitung pada Januari 2024 lalu, produksi rokok hanya mencapai 17,39 miliar batang, sedangkan pada Desember 2024 lalu produksi rokok mencapai 36,26 miliar batang. Hal itu juga dibenarkan oleh data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bahwa produksi rokok timpang 52,04% jika dibandingkan pada Desember 2023.

Lantas apa yang membuat penjualan rokok itu seret di masa kampanye? Ternyata hal itu didasari oleh masa kampanye yang singkat. Ya benar, masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung 75 hari, yakni dimulai pada 28 November hingga 10 Februari 2024. Berbeda ketika melihat Pemilu 2019 yang berlangsung selama 202 hari, yakni pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Tentu dari kedua antara Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024, waktunya sangat timpang.

Baca Juga:  Bisnis Rokok Elektrik Kini Mulai Memanfaatkan Peran Pejabat Daerah

Penjualan Rokok Turun karena Masa Kampanye Singkat

Sebenarnya, masa singkat kampanye ini bukan hanya berimbas pada masyarakat yang kurang mengenali masing-masing gagasan, visi-misi paslon dan partai tertentu, di mana hal itu jauh sebelum itu sudah dipaparkan oleh beberapa ahli. Tapi hal lain lagi yang berkaitan dengan masa singkat kampanye adalah penjualan rokok turun.

Padahal sudah semestinya Pemilu dijadikan ajang untuk memproduksi rokok dengan skala yang besar. Sehingga penjualan rokok bisa didongkrak dalam masa-masa kampanye. Pun kalau dipikir-pikir Pemilu 2024 ini jika masa kampanye panjang, boleh jadi penjualan rokok akan melesat, bahkan dibanding Pemilu 2019 lalu. Sebab tak bisa dipungkiri, presidennya saja ada 3 paslon. Belum lagi ada partai-partai yang memiliki keinginan untuk lolos ke Senayan.

Kalau Pemilu 2024 saja masa kampanye-nya singkat bagaimana bisa penjualan rokok bisa didongkrak. Padahal kalau penjualan rokok banyak tentu negara kan juga ikut senang karena menikmati hasil cukainya. Tapi kalau seret ya negara juga bingung mau gimana lagi. Bingung sebab cukai rokok oleh negara dialokasikan ke berbagai sektor. Belum lagi ada berita yang beredar ada paslon yang berkampanye mengunakan rokok ilegal. Sungguh sangat miris.

Baca Juga:  Mendesakkan Kepentingan FCTC Melalui Stigma Negatif Terhadap Produk Berbasis Nikotin

Oleh karena itu, untuk kedepannya, sudah semestinya kampanye Pemilu ini dibuat dengan tidak singkat. Dipikirkan bagaimana waktu yang efektif untuk melakukan kampanye. Sebab ketika kampanye bisa efektif maka masyarakat akan lebih mengenal gagasan-gagasan orang-orang yang akan memimpin mereka, lebih jauh lagi ada kemungkinan besar produksi dan penjualan rokok tidak menjadi turun. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *