Press ESC to close

Rokok Ilegal dalam Pusaran Pemilu

Jadi, betapa anehnya negara getol memberantas rokok ilegal, eh, malah calon pemimpin diduga menggunakan rokok ilegal saat pemilu.

Beberapa waktu lalu ada informasi beredar rokok bergambar paslon presiden dan wakil presiden. Sebut saja ada fotonya Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. Bukan hanya dari paslon capres-cawapres di atas saja, melainkan rokok caleg juga beberapa beredar.

Lalu muncul pertanyaan, apakah rokok itu legal atau ilegal? Sebelum memutuskan, alangkah baiknya kita menelisik lagi kriteria rokok ilegal. Rokok ilegal memiliki ciri-ciri 1) Bungkus polos tanpa adanya pitai cukai rokok, 2) Tertempel pitai cukai rokok yang berbeda pada bungkus rokok, 3) Tertempel pitai cukai rokok bekas pada bungkus rokok, dan 4) Pitai cukai palsu pada bungkus rokok.

Jika mengacu pada ciri-ciri rokok ilegal di atas, dapat kita simpulkan kalau rokok yang bergambar capres maupun dewan legislatif di atas adalah rokok ilegal. Sebab tidak adanya pitai cukai yang menempel. Diperkuat lagi bahwa kabar dari warga setempat meng-iya-kan bahwa rokok Anies-Muhaimin adalah ilegal. 

Tentu ini sangat bahaya. Berbahaya dalam artian bagaimana mungkin seseorang yang nanti jika menang dan akan memimpin kita, melakukan kampanye-kampanye yang dilarang oleh negara. Dilarang lantaran memang negara  sangat antipati dengan adanya barang-barang yang sifatnya legal. Apalagi dalam konteks rokok. Seolah kalau negara menemukan ada rokok ilegal langsung seperti ingin langsung membumihanguskan. 

Baca Juga:  Kretek Dulu dan Kini Dirongrong Pemangku Kebijakan Sendiri

Rokok Ilegal dalam Pusaran Pemilu

Menjadi rahasia umum bahwa rokok ilegal saat ini sangat beredar begitu luas. Jika kalian search di Google dengan keyword rokok ilegal, Google akan merekomendasikan banyak sekali artikel dari kurun waktu yang lama hingga terkini tentang rokok ilegal di Indonesia. Praktisnya dari banyaknya berita beredar negara rugi besar dengan adanya peredaran rokok ilegal.

Lalu kembali lagi ke rokok yang berasal dari paslon atau caleg tersebut, saya tidak tahu apakah masing-masing paslon menginstruksikan kepada para tim sukses (Timses) atau murni inisiatif dari para Timses untuk berkampanye menggunakan rokok ilegal saat pemilu. Tapi apapun itu, harusnya masing-masing paslon atau caleg tahu bagaimana kampanye yang dilakukan oleh Timsesnya.

Ya kali para calon-calon itu membiarkan para timsesnya untuk berkampanye sesuka hati, termasuk ke dalam cara-cara ilegal. Miris. Harusnya para paslon atau caleg tanpa terkecuali memberikan penyuluhan untuk berkampanye dengan cara legal. Kalau terus-menerus dilakukan, memakai istilah agamanya hal di atas tidak berkah. Belum memimpin saja sudah melakukan cara-cara ilegal, apalagi kalau nanti sudah berkuasa.

Baca Juga:  Perempuan Merokok Sudah Pasti Nakal?

Di satu sisi negara gentol dengan rokok ilegal, dan terus-menerus memberantasnya tapi saat yang bersamaan pula para calon pemimpin kita malah menggunakan rokok ilegal sebagai kampanye pemilu. Payah. Pun kalau mereka masih bandel dalam melakukan rokok ilegal, pihak bea cukai maupun Bawaslu harusnya bertindak tegas. Jangan mentang-mentang karena mereka punya posisi tertentu akhirnya ada ketimpangan. Jangan malah rakyat kecil yang terus dicari-cari kesalahannya. Wahai bea cukai dan Bawaslu, jangan pandang bulu!

“Halah hal-hal gini kan udah wajar di negara kita?: Hadeh.  Kenapa sih hal yang nggak bagus, ilegal justru malah dinormalisasi? Harusnya kita saling gotong royong untuk menjadikan apapun yang ilegal sebagai sesuatu yang pantang untuk disentuh. Ketika ada yang melanggar seharusnya ditindak. Bukan malah meromantisasi atau menormalisasi itu semua. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *