Press ESC to close

Tingwe Sebagai Ekspresi dari Pembangkangan Sipil

Tahun depan, pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen, dan harga jual eceran rokok sebesar 35 persen. Tinggi sekali. Paling tinggi dalam sejarah kenaikan cukai di republik ini.

Kenaikan ini sudah mendapatkan protes dari berbagai kalangan. Semua produsen rokok menolak, semua asosiasi petani tembakau menolak, organisasi petani cengkeh juga menolak. Dan tentu saja Komunitas Kretek sebagai salah satu organisasi konsumen rokok tertua dan terbesar pengaruhnya di Indonesia pun menolak.

Tapi pemerintah bergeming. Mereka tetap melanjutkan langkah ekstrem itu.

Sebagai pengetahuan umum, cukai rokok setiap tahun pasti naik. Biasanya antara 6 sampai 10 persen. Kecuali tahun ini. Mungkin karena tahun politik, semacam ‘sogokan’ kepada perokok dan stakeholder industri hasil tembakau dan cengkeh di Indonesia. Mengingat, ada 6 juta petani tembakau di Indonesia, dan ada lebih dari 1 juta warga Indonesia yang punya kebun cengkeh. Belum lagi buruh, industri kreatif, iklan dll, yang terintegrasi dalam industri ini.

Sampai sekarang, berbagai rezim pemerintah telah berganti, namun paradigma cukai pemerintah masih sama. Cukai adalah instrumen pemerintah untuk mendapatkan uang cepat, sekaligus sebagai pengawasan agar industri ini tidak tumbuh karena isu kesehatan.

Jadi kalau pemerintah bingung untuk mendapatkan uang cepat, naikkan saja cukai. Toh tujuannya bagus, kalaupun masyarakat tidak merokok, itu bagus buat kesehatan. Tapi sebetulnya tujuannya gak gitu-gitu amat, sebab pemerintah tahu, masyarakat akan tetap merokok sehingga uang cukai akan tetap didapat.

Dalam pengalaman peningkatan cukai yang drastis di Indonesia, pasti diikuti dengan perdagangan gelap rokok. Dengan tanpa membeli pita cukai dan keberanian memperdagangkan rokok gelap, produsen bisa memangkas separuh harga. Dari situ sebetulnya kita tahu, pendapatan terbesar rokok itu bukan untuk pengusaha rokok melainkan untuk pemerintah.

Baca Juga:  Melawan Kenaikan Cukai dengan Membeli Rokok Ilegal dan Tingwe

Kali ini pemerintah jeli. Pengawasan terhadap barang gelap diperketat. Tinggal 3 persen rokok gelap yang beredar di pasar Indonesia, itu kata pemerintah. Jadi pemerintah makin pede menaikkan cukai dengan semena-mena tanpa mempertimbangkan masukan dari berbagai lembaga terkait.

Awal tahun 2020, sudah pasti harga rokok per bungkus akan naik antara 3.000 sampai 7.000 rupiah. Tinggi sekali di atas harga psikologis masyarakat. Bayangin jika rerata rokok premium dijual seharga 24.000 rupiah, maka tahun depan menyentuh di angka 30.000. Beberapa produsen bahkan sudah mulai menaikkan harga agar konsumen tidak terlalu terkejut.

Persoalannya adalah, kita sedang di ambang perlambatan ekonomi. Konsumsi masyarakat harus dijaga agar tetap tinggi agar perlambatan itu tidak sampai pada fase ‘kritis’.

Saya setuju berbagai kajian yang mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara konsumsi rokok dengan kenaikan harga. Konsumen setidaknya melakukan beberapa strategi, misalnya yang paling lazim adalah beralih dari rokok mahal ke rokok yang lebih murah. Termasuk di antaranya membeli rokok tanpa cukai. Hal lain, dan ini menarik, konsumen rokok beralih ke tingwe alias ‘melinting dhewe’.

Tingwe ini, punya dimensi strategis bagi konsumen rokok. Karena terdapat serapan dari petani tembakau ke konsumen rokok secara langsung, dengan rantai perdagangan yang lebih pendek.

Baca Juga:  Arogansi Kepala SMP 5 Bogor dan Kemalasan Sekolah Mendidik Muridnya

Kedua, dari sisi konsumen, tingwe ini sangat irit. Satu ons tebmbakau tingwe seharga 20.000 rupiah sampai 30.000 rupiah, bisa dikonsumsi antara 4 sampai 7 hari (seminggu). Jadi satu bungkus rokok yang mereka beli dan habis dalam sehari, bisa dikonsumsi lebih panjang lagi. Irit, bukan?

Ketiga, tingwe juga mulai menjadi gaya hidup anak muda Indonesia. Tingwe yang dulu dianggap kampungan dan kuno, sekarang mulai menjadi sesuatu yang biasa dan terlihat ‘sexy’. Anak-anak muda mulai terbiasa masuk ke gerai-gerai penjual tembakau yang mulai bermunculan di berbagai kota, lalu nongkrong sambil melinting tembakau.

Keempat, tidak perlu bayar cukai karena tidak membeli rokok hasil pabrikan. Kalaupun toh ada cukainya, rendah sekali.

Dengan demikian, maka konsumen rokok yang tidak lagi membeli rokok karena sangat mahal, bisa beralih ke tingwe. Cara mengonsumsi rokok yang mencoba dihalang-halangi dan didikte pemerintah lewat kenaikan cukai yang teramat mahal, bisa dilawan. Konsumen rokok tetap ngebul. Sekaligus di sisi yang lain, ‘menghukum’ rezim cukai yang semena-mena terhadap masyarakat.

Jika gerakan tingwe ini makin besar, maka pada pertengahan tahun depan, kita semua akan tersenyum bahagia, menyaksikan target penerimaan cukai pemerintah tak tercapai.

Mari melawan dengan tetap ngebul!

Puthut EA
Latest posts by Puthut EA (see all)