×

Pemerintah Tak Mau Kasih Bansos ke Perokok: Rokok Dicap Biang Kemiskinan, Apa Kabar Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan?

Dalam Artikel Ini

Perokok tak akan dapat bansos karena rokok dianggap biang kemiskinan, lalu apa kabar janji 19 juta lapangan pekerjaan Komunitas Kretek

Dalam Artikel Ini

Alih-alih fokus memberikan lapangan pekerjaan untuk atasi kemiskinan, pemerintah malah salah-salahkan rokok

***

Para perokok terancam tidak mendapat bantuan sosial (bansos). Regulasi tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 175 Pasal 7 Tahun 2022 tentang Pengendalian Konsumsi Rokok di Kementerian Sosial melarang pengeluaran dana bantuan sosial untuk membeli rokok.

Dana bantuan sosial tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Jaminan Kesehatan Nasional, Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), dan Bantuan Sosial Khusus.

Selain itu, peneliti pusat kajian di bawah Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)  Universitas Indonesia (UI), Risky Kusuma Hartono mengusulkan kalau masyarakat yang menerima bansos wajib mengunjungi klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM).

Tidak berhenti sampai di situ, ia juga mengatakan perlu penegasan pelarangan penjualan rokok ketengan. Supaya harga rokok tidak terjangkau.

Intinya pemerintah cuma menyampaikan tiga hal. Pertama, penerima bansos sebaiknya bukan perokok. Kedua, dana bansos tidak boleh dipakai beli rokok. Ketiga, rokok adalah penyebab kemiskinan, jadi harus dimusnahkan.

Dari paparan di atas bisa dilihat bahwa pemerintah hanya memandang kemiskinan itu erat dengan rokok! Bukankah seharusnya di negara yang “besar” pemerintah tidak perlu memberikan bansos karena masyarakatnya sejahtera?

Baca Juga:  Fadjroel Rachman Tidak Bersalah, Kita yang Terlalu Berharap

Alih-alih melunasi janji 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan kemarin. Pemerintah lebih memilih menyalahkan orang miskin karena merokok.

Perlu diwaspadai, tuduhan kemiskinan yang dialamatkan kepada rokok adalah upaya pemerintah melarikan diri dari tanggung jawabnya dalam memelihara fakir miskin.

Apa kabar janji 19 juta lapangan pekerjaan?

Kemiskinan terlahir dari banyak faktor. Dan semua faktor itu adalah tanggung jawab negara. Misalnya, 19 juta lapangan pekerjaan ternyata untuk keluarga wakil presiden saja.

Kedua, pekerja di Indonesia masih digaji dengan upah murah. Bayangkan, dengan gaji UMR Jogja yang senilai dua juta itu, perlu berapa ratus tahun untuk bisa punya rumah? Dua contoh saja dulu.

Kalau memang rokok adalah penyebab utama kemiskinan, seharusnya mayoritas orang miskin itu perokok. Sedangkan realitanya, banyak orang yang tidak merokok tapi tetap saja miskin. Karena memang sebanyak itu faktor orang bisa terjerat kemiskinan.

Contohnya lagi, ada orang yang kecanduan judi online (judol) hingga ia rela menggadaikan sertifikat rumah, pinjam uang ke mana-mana, hingga akhirnya jatuh tempo, dipecat dari pekerjaan, lalu jatuh miskin.

“Pengangguran”, kata kunci yang diabaikan

Namun, alasan banyaknya orang miskin itu ya karena pengangguran. Dengan begitu, bukan salah rokok, melainkan ketidakmampuan negara menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga:  Negara Macam Mana yang Kalah Kepada Mafia Rokok Ilegal?

Jadi, mending kita tanyakan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sudah mengkampanyekan 19 juta lapangan pekerjaan. Di manakah barang itu sekarang?

Mengutip dari Kumparan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengakui target 19 juta lapangan pekerjaan baru tak mudah untuk tercapai dengan cepat. Butuh kerja keras serta kolaborasi lintas sektor.

Kalau sudah mengakui, tapi kenapa industri hasil tembakau yang menjadi tulang punggung negara terus disalahkan? Bukankah justru industri ini yang menunaikan tugas negara dalam memberikan lapangan pekerjaann. Belum dihitung pendapatan negara dari cukainya.

Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang

BACA JUGA: Hasil Studi: Kegelisahan hingga Kemiskinan Picu Penyakit Jantung, Rokok Jadi Kambing Hitamnya