Mendapatkan THR adalah hak untuk semua buruh dan para pekerja, baik formal maupun non-formal. Tapi, bagi mereka yang tak terikat kontrak kerja, satu slop rokok bisa jadi opsi untuk diberikan sebagai THR atau sekadar parcel lebaran.
***
Saya yakin betul sejak 10 hari menjelang hari raya idul fitri tiba, tidak sedikit orang yang tak lagi fokus bekerja. Mereka selalu menunggu kapan tiba saatnya cuti hari raya. Apalagi, mereka yang bekerja jauh dari tempat asalnya. Kerinduan akan pulang ke kampung halaman itu adalah hal yang lumrah dan niscaya.
Bagi sebagian orang, pulang juga menjadi bagian dari eksistensi diri. Pulang bisa menjadi indikator untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan seseorang di tanah rantau. Alias ketika orang yang merantau bisa pulang, maka ia bisa dikatakan berhasil.
Tapi sebaliknya, ketika mereka memilih untuk tidak pulang, tak jarang akan ada banyak anggapan bahwa dia gagal, terlepas di tanah rantau sebenarnya dia nggak gagal-gagal amat. Tapi omongan tetangga tidak peduli dengan hal itu. Mereka hanya tahu bahwa kamu bisa pulang atau tidak. Kalau pulang berarti berhasil, kalau tidak pulang berarti gagal.
THR rokok apakah boleh?
Selain pulang ada satu lagi hal yang paling ditunggu oleh para pekerja. Adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Ada juga yang menyebut sebagai gaji ketiga belas. Umumnya THR ini diberikan bagi mereka yang sudah bekerja minimal dalam satu tahun. Setiap lembaga atau perusahaan dalam menentukan THR berbeda-beda. Apalagi di Indonesia tidak sedikit yang bekerja di sektor non-formal. Jadi ada kebijakan yang cenderung menyesuaikan di masing-masing tempat kerja. Yang jelas upah dan bekerja keduanya harus didasari atas asas keadilan.
Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan, THR diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun, pada kenyataannya tak semua pekerja diberi THR dalam bentuk uang. Ada pula dalam bentuk hampers atau parcel sembako. Umumnya mereka para pekerja sektor non-formal maupun pekerja lepas yang mungkin baru beberapa bulan bekerja seperti kuli, penjaga stand, atau tukang bersih-bersih, yang tak memiliki tenggat atau kontrak kerja. Meski sebenarnya itu lebih pantas disebut hadiah daripada THR.
Namun, jika ingin sedikit berkreasi, memberikan rokok khusus bagi karyawan yang merokok juga bisa menjadi pilihan. Misalnya dengan memberikan satu slop rokok. Asalkan itu tadi, berdasarkan asas keadilan. Hal yang sama juga berlaku ketika kamu ingin memberikan THR atau hadiah kepada teman, kerabat, atau anggota keluarga yang memang memiliki kebiasaan merokok.
Tak masalah memberi THR dalam bentuk rokok
Para perokok ketika menerima THR berupa satu slop rokok tentu bukan masalah. Bahkan, banyak perokok yang senang ketika mendapatkan rokok secara gratis. Karena itu, THR dalam bentuk rokok bisa menjadi opsi yang cukup unik dari biasanya. Meskipun jika dihitung nilainya mungkin tidak lebih besar dibandingkan THR berupa uang, bagi perokok hadiah seperti ini justru terasa lebih menyenangkan.
Namun meski tidak masalah, asas keadilan juga harus dipertimbangkan. Jika karyawan sah dan berhak secara aturan mendapatkan THR, maka sebaik-baiknya diberi tunai. Satu slop rokok bisa jadi opsi jika ingin memberikan hampers sebagai hadiah tambahan.
Bahkan rokok itu bisa diberikan kepada orang-orang terdekat kita di kampung halaman. Entah bapak, kerabat atau yang lainnya. Asalkan sudah legal usianya, maka ia boleh untuk merokok. Untuk pemberian ini juga tidak harus satu slop karena hubungan tersebut didasarkan pada kedekatan personal, bukan relasi profesional antara perusahaan dan karyawan.
Oleh karena itu memberikan THR dalam bentuk satu slop rokok atau barang lainnya pada dasarnya boleh saja, selama mempertimbangkan situasi, kondisi penerimanya. Atau, rokok juga jadi opsi sebagai hampers atau parcel lebaran. Jika biasanya hampers berisi kue kering, jajanan, atau minuman, bagi perokok satu slop rokok bisa menjadi alternatif hadiah yang membahagiakan dan terkesan menarik.
Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin
BACA JUGA: THR dengan Satu Slop Rokok Itu Boleh



