
Menengok Perda-Perda KTR yang Diskriminatif
Di negara yang plural ini, ada begitu banyak ruang ketika bentuk diskriminasi begitu mudah dilakukan. Mulai dari sosial, politik, hingga agama yang barangkali menjadi ruang

Di negara yang plural ini, ada begitu banyak ruang ketika bentuk diskriminasi begitu mudah dilakukan. Mulai dari sosial, politik, hingga agama yang barangkali menjadi ruang

Peraturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok telah ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi keberadaan kawasan bebas asap rokok tenyata tidak semuanya ditunjang dengan fasilitas area khusus perokok. Sang

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini baru saja selesai. Sebagian besar sudah ketahuan siapa yang menang, sebagian lagi akan memasuki putaran kedua. Masyarakat telah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan baru-baru ini mengeluarkan kebijakan mengenai kawasan tanpa asap rokok (KTR) di beberapa tempat. Melalui Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang KTR

Merokok tak semata bagian dari ekspresi budaya. Setidaknya bagi saya. Di dunia yang kian absurd diperulah kepentingan kapitalisme farmasi—terkait larangan merokok dan intervensi pada tata

Saya pikir selain advokasi mengenai aturan mengenai hak antara perokok dan non-perokok, ada hal lain yang sepertinya jarang disentuh; bagaimana cara lain menghargai bukan perokok

Bajingan. Hanya itu yang bisa saya katakan kepada para perokok yang tak tahu diri. Apalagi jika perokok tersebut menghisap rokoknya di sekitar anak kecil. Pasti

Berhenti merokok adalah sesuatu yang berat. Begitu kata orang-orang. Padahal, saya adalah orang yang amat sepakat dengan dorongan agar masyarakat berhenti merokok. Sebab, hal itu