Press ESC to close

Menjauhkan Anak dari Asap Rokok

Bajingan. Hanya itu yang bisa saya katakan kepada para perokok yang tak tahu diri. Apalagi jika perokok tersebut menghisap rokoknya di sekitar anak kecil. Pasti bakal saya tegur. Kalau masih ngeyel, mungkin bisa saja kami berkelahi.

Saya adalah perokok yang memiliki beberapa keponakan. Tentu saja tak pernah merokok di hadapan mereka. Ini prinsip, tak boleh dilanggar. Selain mengganggu keintiman hubungan paman dan ponakan, tentu saja dengan merokok di depan mereka saya melanggar hak mereka untuk tidak menghirup asap rokok.

Karenanya ketika seorang sepupu membagikan status Facebook seorang ibu yang marah karena ada yang merokok di dekat anaknya saya ikut berkomentar. Perokok yang tidak punya etika seperti itu memang pantasnya dimaki. Sudah diperingati agar tak merokok dekat anak-anak, malah sengaja menyemburkan asapnya ke arah sang anak. Jelas marahlah si ibu.

Persoalan juga pernah terjadi di daerah Jakarta Utara ketika Elysabeth Ongkojoyo membuat petisi daring setelah ia dan anaknya diusir perokok karena ingin merokok. Kasus ini kemudian viral dan membuat banyak orang marah-marah pada perokok, pada semua perokok.

Baca Juga:  Hari Perempuan Sedunia: Tuntutan Hak Perempuan dalam Merokok

Saya sepakat bahwa anak-anak harus dijauhkan dari asap rokok. Selain karena persoalan tumbuh kembangnya, ini perkara menjaga hak si anak untuk menghirup udara segar. Jangankan anak kecil, jika sedang kongko dan ada teman yang tidak suka asap rokok pun saya tak bakal merokok. Ya kalau mau merokok pindah dulu sebentar, jauh-jauh dari beliaunya. Lagipula apa sih susahnya menghargai hak orang lain?

Ini susahnya. Kebanyakan ruang publik seperti restoran dan kafe saat ini telah menyediakan ruang merokok sebagai kebutuhan konsumennya. Ini sudah betul, yang membuatnya menjadi tidak benar adalah ketika orang yang tidak merokok marah-marah melihat ada orang merokok di ruang merokok. Tidak sedikit hal semacam ini terjadi.

Persoalan lainnya adalah restoran atau kafe tersebut tidak memisah ruang antara yang boleh merokok dan tidak. Semua tumpah ruah hingga banyak yang terganggu. Ini juga masalah yang masih banyak terjadi. Sebenarnya tidak sedikit juga resto yang telah membagi ruang, antara yang boleh merokok dan tidak. Tapi ya yang tidak memisah juga tidak sedikit.

Baca Juga:  Perda KTR dan Kesadaran Pemerintah

Dan persoalan terbesarnya justru ada di ruang publik yang tidak menyediakan ruang merokok. Sudah ada peraturan yang mengatakan “tempat publik menyediakan ruang merokok”, tapi masih tidak mau menyediakan hak perokok. Padahal, persoalan rokok ini hanya berkisar pada ruang. Justru masalah ruang yang tak pernah diselesaikan inilah yang mengulang setiap kejadian seperti yang terjadi pada Elysabeth dan yang lainnya bakal kembali terulang.

Indi Hikami

Indi Hikami

TInggal di pinggiran Jakarta