Wacana kesehatan masyarakat sering kali diposisikan sebagai kebenaran absolut yang tak terbantahkan di era modern. Publik diajak untuk menerima secara membabi buta narasi-narasi kesehatan global tanpa ruang untuk skeptisisme.
Namun, di balik narasi saintifik dan isu-isu kemanusiaan yang secara masif diusung oleh institusi supranasional. Kerap kali tersembunyi gerak ekspansi kapitalisme yang sangat terstruktur dan rapi. Buku Muslihat Kapitalis Global: Selingkuh Industri Farmasi dengan Perusahaan Rokok AS hadir untuk menggugat kemapanan nalar tersebut. Yang kemudian dikemas melalui sudut pandang ekonomi-politik, sejarah, dan sosiologi yang tajam.
Penulis buku ini, Okta Pinanjaya dan Waskito Giri Sasongko, menegaskan bahwa kampanye antirokok global sejatinya bukanlah gerakan filantropi murni demi kesehatan semata. Melainkan sebuah “perang dagang” terselubung. Perang ini dirancang oleh sindikasi korporasi global, meminjam tangan lembaga kesehatan, untuk pada akhirnya menguasai pasar nikotin dunia.
Tembakau dan Hegemoni Teori Sosial Modern
Untuk memahami anatomi kampanye antirokok, buku ini meminjam kerangka analisis sistem dunia dari sosiolog Immanuel Wallerstein. Isu perang global terhadap tembakau diposisikan sebagai epifenomena dari gerak ekspansi kekuasaan sistem kapitalisme global dari negara-negara “pusat” atau dunia pertama, menuju ke negara-negara “pinggiran” di belahan dunia ketiga. Gerak ekspansi ini pada praktiknya menghasilkan pemiskinan dan ketergantungan struktural bagi negara berkembang.
Lebih lanjut, buku ini juga menggunakan kritik Ivan Illich mengenai medikalisasi kehidupan dan imperialisme diagnostik. Illich menyoroti bagaimana industri kesehatan modern telah menciptakan monopoli radikal atas pengetahuan medis.
Tubuh manusia dipandang secara mekanis layaknya mesin. Sehingga menciptakan apa yang disebut Herbert Marcuse sebagai manusia satu dimensi yang kehilangan rasio kritisnya. Hal terebut diakibatkan oleh didominasi oleh rasionalitas instrumental dan teknologi.
Michel Foucault turut melengkapi analisis ini dengan konsep relasi kuasa-pengetahuan. Di mana pengetahuan ilmiah tidak pernah kebal dari kekuasaan dan kepentingan untuk mengontrol serta mendisiplinkan masyarakat. Pengetahuan ilmiah berkuasa bukan semata-mata karena ia benar. Melainkan pengetahuan itu dianggap benar karena ia secara sistematis ditopang oleh kekuasaan dan kapital.
Retorika Sejarah Antirokok: Dari Paus Urban VII hingga Fasisme Nazi
Kebencian dan kampanye melawan tembakau bukanlah barang baru. Dan, buku ini melacaknya hingga berabad-abad ke belakang untuk membuktikan bahwa motif di baliknya jarang sekali murni soal kesehatan. Pada tahun 1590, Paus Urban VII mengeluarkan larangan merokok di lingkungan gereja dengan ancaman ekskomunikasi bagi pelanggarnya.
Jejak pelarangan ini berlanjut di Inggris ketika Raja James I pada tahun 1604 mengeluarkan manifesto, “A Counterblasts to Tobacco.” Kemudian, menyamakan perokok dengan perilaku barbar dan musyrik, seraya menaikkan pajak tembakau hingga 4.000 persen. Motif Raja James I saat itu disinyalir kuat didorong oleh kebencian politik pribadinya terhadap Sir Walter Raleigh, tokoh yang memperkenalkan tembakau ke Inggris.
Di belahan dunia lain, Dinasti Qing di Cina pada 1634 bahkan mengancam perokok dengan hukuman mati. Bukan karena alasan medis, melainkan akibat sentimen ketidakseimbangan perdagangan antara Cina dan Korea.
Fakta sejarah yang paling mencengangkan dan relevan dengan kampanye modern adalah kampanye antirokok pada era Nazi Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Penelitian yang mengaitkan rokok dengan kanker paru-paru pertama kali didanai dan dipublikasikan pada era Nazi. Tepatnya pada tahun 1939 dan 1943, dengan dukungan dana khusus dari kantong Hitler.
Motif utama Nazi melarang merokok, terutama bagi perempuan hamil dan di area-area publik, sejatinya adalah demi menjaga kemurnian ras Arya. Mereka menyebut rokok sebagai “racun” yang diasosiasikan dengan budaya liberal dan ras kulit merah atau bangsa Indian.
Meski retorikanya sangat keras, rezim Nazi tetap bersikap hipokrit. Sebab di sisi lain, mereka tetap meraup pendapatan pajak yang sangat besar dari industri tembakau. Karena pada masa itu, pajak rokok mencapai seperduabelas dari total kas nasional Jerman. Buku ini menunjukkan dengan gamblang betapa narasi dan metode kampanye Nazi Jerman ini memiliki kemiripan yang sangat kuat dengan retorika antirokok global saat ini.
Selingkuh Industri Farmasi dan Tembakau Dunia
Inti dari muslihat yang dibongkar dalam buku ini adalah aliansi strategis—dan sering kali paradoksal—antara raksasa industri farmasi atau The Drug Trust dan perusahaan rokok multinasional. Mengutip buku Nicotine War karya Wanda Hamilton, dijelaskan bahwa industri farmasi berusaha merebut pangsa pasar nikotin yang sangat menggiurkan melalui produk terapi pengganti nikotin atau Nicotine Replacement Therapy. Perusahaan-perusahaan farmasi raksasa seperti Johnson & Johnson, GlaxoSmithKline, Pfizer, dan Novartis saling berlomba memproduksi dan memasarkan terapi tersebut ke seluruh dunia. Dalam skenario ini, tembakau diposisikan secara mutlak sebagai agen pembunuh demi menciptakan kepanikan dan rasa takut publik, yang secara otomatis akan menciptakan permintaan masif bagi produk-produk obat penghenti rokok milik industri farmasi tersebut.
Fakta yang lebih mengejutkan adalah bahwa diam-diam raksasa tembakau dan farmasi saling menanamkan investasi. Sebagai contoh nyata, Reynolds American yang merupakan cabang perusahaan British American Tobacco di Amerika diketahui mengakuisisi Niconovum, sebuah produsen terapi pengganti nikotin asal Swedia. Japan Tobacco juga diketahui menjalin kemitraan strategis dengan Roche dan GlaxoSmithKline.
Michael Bloomberg dan Kedok Filantropi Antirokok
Buku ini secara spesifik membongkar peran Michael Bloomberg, miliarder Amerika Serikat dan mantan Wali Kota New York, yang menjadi sponsor utama gerakan antirokok global. Melalui lembaganya yang bernama Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use, ia menggelontorkan hibah hingga ratusan juta dolar, yang juga bekerja sama dengan Bill & Melinda Gates Foundation, untuk mengintervensi berbagai kebijakan publik di negara-negara berkembang.
Dana yang mengalir masif ke lebih dari 50 negara ini, termasuk Indonesia yang menerima lebih dari 5,5 juta dolar Amerika, disalurkan ke berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat lokal, universitas, hingga organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah. Kucuran dana tersebut secara spesifik ditujukan untuk mendesakkan regulasi anti-rokok, menetapkan kawasan tanpa rokok, hingga memuluskan lahirnya fatwa haram merokok.
Filantropi ala Bloomberg ini jelas tidak bisa dilihat sebagai kebaikan hati yang hampa kepentingan. Bloomberg memandang kebijakan politik dan aksi amal sebagai instrumen yang saling menguntungkan secara pragmatis dan transaksional. Sebagai penguasa media finansial, arah kebijakannya selalu sejalan dengan kepentingan ekspansi perdagangan bebas yang menguntungkan korporasi-korporasi Amerika. Agenda antirokok yang ia danai secara tajam difokuskan ke negara-negara berkembang agar mereka bersedia meratifikasi konvensi pengendalian tembakau internasional, yang ujung-ujungnya justru akan merugikan industri lokal negara tersebut.
Jaringan Antirokok Imperium Rockefeller-Morgan
Penulis menelusuri akar pendanaan dan kontrol pengetahuan medis ini ke hulu kapitalisme Amerika Serikat, yaitu sindikasi J.P. Morgan dan John D. Rockefeller. Pada awal abad ke-20, Rockefeller dan Morgan tidak hanya memonopoli industri minyak dan perbankan, tetapi juga mengonsolidasikan industri farmasi dan sistem pendidikan medis.
Melalui Rockefeller Foundation, mereka mendanai pendirian sekolah-sekolah kesehatan publik terkemuka. Termasuk perguruan tinggi prestisius Johns Hopkins University. Universitas yang belakangan menyematkan nama Johns Hopkins University Bloomberg School of Public Health berkat kucuran dana Bloomberg ini, bertransformasi menjadi pabrik legitimasi ilmiah. Hingga kemudian memproduksi ribuan jurnal antirokok untuk disebar ke seluruh dunia.
Sindikasi Rockefeller-Morgan inilah yang juga menjadi bidan bagi lahirnya Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). WHO secara historis tidak pernah lepas dari campur tangan Rockefeller dalam merumuskan rezim kesehatan global yang berpusat pada obat-obatan kimia. Tentunya, bermuara pada pengerukan keuntungan bagi industri farmasi multinasional.
FCTC, Politik Zig-Zag, dan Matinya Industri Kretek Nasional Akibat Antirokok
Salah satu poin paling krusial dan bernas dalam buku ini adalah analisis mendalam terhadap konvensi FCTC yang diprakarsai oleh WHO. FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) tidak dilihat sebagai dokumen kesehatan yang suci demi kemaslahatan manusia. Melainkan sebagai alat regulasi restriktif dan instrumen politik imperialisme untuk menghancurkan produsen rokok lokal di negara-negara berkembang.
Amerika Serikat secara hipokrit menerapkan politik zig-zag dalam menghadapi isu ini. Di satu sisi, Amerika memelopori kampanye antirokok dan perumusan FCTC di kancah global. Namun di sisi lain, mereka menolak meratifikasi konvensi tersebut di negaranya sendiri. Semata-mata demi melindungi industri tembakaunya. Pemerintah Amerika Serikat bahkan terbukti memberikan subsidi besar-besaran, yang totalnya mencapai 944 juta dolar Amerika pada periode tahun 2005 hingga 2009, kepada para petani tembakaunya.
Ironisnya, Indonesia justru terus-menerus ditekan oleh lembaga-lembaga yang menjadi kepanjangan tangan asing untuk segera meratifikasi FCTC. Hingga pada goals-nya menaikkan cukai rokok secara ugal-ugalan.
Dampak dari infiltrasi kebijakan ini sangat mematikan bagi kelangsungan hidup industri kretek nasional kelas kecil dan menengah. Dibuktikan dengan bangkrutnya ribuan pabrik kretek lokal akibat beban cukai dan restriksi ruang gerak yang sangat masif.
Namun, di saat produsen rokok lokal sedang sekarat dan bertumbangan, perusahaan rokok asing justru melakukan ekspansi raksasa melalui skema akuisisi. Philip Morris mengakuisisi PT HM Sampoerna Tbk. pada tahun 2005 dengan total nilai menakjubkan sebesar 48 triliun rupiah. Kemudian disusul oleh British American Tobacco yang sukses mengakuisisi PT Bentoel pada tahun 2009. Tren perampasan aset ini berlanjut ketika Korean Tobacco & Ginseng mengakuisisi PT Trisakti Purwosari Makmur pada tahun 2011.
Pola yang sangat kentara ini mengonfirmasi tesis utama buku ini bahwa target kampanye antirokok global bukanlah untuk menghentikan konsumsi tembakau secara total. Melainkan untuk melenyapkan pesaing lokal dan menciptakan monopoli tunggal bagi pemain modal raksasa global yang mampu bertahan dengan regulasi ketat. Sebuah fenomena yang sangat pas disebut sebagai kriminalisasi berujung monopoli.
Stigmatisasi Medis dan Pengabaian Kearifan Lokal (Nano-biologi)
Satu hal yang kerap ditutupi oleh rezim kesehatan modern adalah potensi medis tembakau itu sendiri. Buku ini memberikan ruang bernapas bagi perdebatan ilmiah alternatif yang selama ini secara sengaja dikesampingkan atau bahkan dicap sebagai praktik perdukunan oleh ortodoksi medis pro-Barat. Profesor Sutiman Bambang Sumitro, seorang ahli biologi molekuler, bersama Dr. Gretha Zahar telah meneliti tembakau secara serius melalui pendekatan teknologi nano-biologi. Mereka berhasil membuktikan bahwa zat yang sebenarnya menyebabkan kanker pada perokok modern bukanlah tembakau itu sendiri, melainkan kontaminasi merkuri dan logam berat lainnya yang mencemari air, tanah, dan pupuk industri.
Melalui metode peluruhan radikal bebas atau yang dikenal dengan teknologi balur, senyawa asam amino yang ada di dalam tembakau justru bisa mentransformasi potensinya menjadi sarana pengobatan ampuh bagi penyakit degeneratif, termasuk kanker, autisme, hingga HIV/AIDS. Sayangnya, temuan revolusioner yang berpijak teguh pada kearifan lokal ini justru sengaja diberangus dan dibungkam. Industri farmasi global yang mengeruk keuntungan triliunan dolar dari terapi radiasi dan kemoterapi tentu merasa sangat terancam jika kanker pada akhirnya dapat ditangani dengan metode alamiah dan murah yang berasal dari kearifan lokal Nusantara.
Kretek: Simbol Kedaulatan dan Seruan untuk Berdikari
Bagi bangsa Indonesia, kretek sama sekali bukan sekadar barang konsumsi atau komoditas dagang belaka. Kretek adalah perpaduan harmonis antara tembakau dan cengkih yang membentuk identitas budaya Nusantara yang unik. Secara ekonomi, industri ini menyumbang porsi yang sangat masif bagi kelangsungan hidup negara. Pada tahun 2011 saja, sumbangan cukai kretek bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mencapai lebih dari 62,7 triliun rupiah, jauh melampaui sumbangan dari industri pertambangan strategis sekalipun.
Buku ini memberikan peringatan keras bahwa serangan sistematis terhadap kretek pada hakikatnya adalah serangan telak terhadap kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa. Penggunaan dana asing melalui Bloomberg Initiative untuk menginfiltrasi pembuatan undang-undang, menyetir lembaga keagamaan untuk menerbitkan fatwa, dan menunggangi pergerakan lembaga swadaya masyarakat lokal adalah bentuk nyata dari neo-imperialisme yang berjubah filantropi. Agenda internasional dengan angkuh dipaksakan masuk dengan kedok perlindungan kesehatan publik, sementara nasib jutaan buruh, petani tembakau, petani cengkih, dan pedagang asongan yang menggantungkan hidup dari ekosistem kretek sama sekali diabaikan.
Sebagai kesimpulan pamungkas, Okta Pinanjaya dan Waskito Giri Sasongko melalui Muslihat Kapitalis Global menyerukan perlawanan terhadap hegemoni narasi tunggal ini. Indonesia dituntut untuk melek dan tidak begitu saja membebek pada dikte lembaga supranasional semacam WHO atau jaringan donor asing. Penulis menggemakan kembali semangat luhur ajaran Berdikari atau Berdiri di atas Kaki Sendiri dalam merumuskan kebijakan nasional. Di tengah kepungan “politik zig-zag” kapitalis global yang munafik, Indonesia dituntut untuk jeli melihat realitas dan wajib menempatkan kepentingan nasional di atas segala tekanan internasional. Industri kretek nasional pada akhirnya adalah benteng terakhir kearifan dan nasionalisme Indonesia dalam menghadapi kepungan modal asing.
Penulis: Syadad K. Nabil
BACA JUGA: Srinthil: Pusaka Saujana Lereng Sumbing, Tembakau yang Tak Ada di Mana pun!



