
Ketersediaan Ruang Merokok adalah Kewajiban Hukum
Aktivitas merokok hingga hari ini kerap dianggap oleh sebagian orang sebagai aktivitas berbahaya yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang lain yang tidak merokok. Hal yang

Aktivitas merokok hingga hari ini kerap dianggap oleh sebagian orang sebagai aktivitas berbahaya yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang lain yang tidak merokok. Hal yang

Rokok selalu dianggap sebagai barang yang berbahaya. Pendapat ini tidak lepas dari ancaman kesehatan yang kerap ditujukan kepada orang-orang yang mengkonsumsi rokok. Ancaman kesehatan tersebut

Sebenarnya, apapun kepentingannya, hoax menjadi alat yang ampuh guna kebutuhan kampanye. Dalam urusan kampanye antitembakau, kebutuhan untuk membuat masyarakat Indonesia membenci kretek adalah hal yang

Bukan hal baru ketika sebagian masyarakat menilai perokok sebagai golongan yang tidak tahu aturan. Selain dicap suka serampangan dalam mengonsumsi rokok, streotype orang brengsek juga

Tepat adanya sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemerintah Kabupaten Kapuas menyikapi terbitnya Perda tersebut dengan satu upaya yang

Pemberlakuan fatwa haram merokok menimbulkan pro dan kontra. 8 Maret 2010 yang silam Majelis Tarjih Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram bagi siapapun yang merokok. Hingga saat

Regulasi terkait rokok adalah hal yang diperlukan. Itu pasti. Mengingat rokok adalah satu produk konsumsi yang punya potensi mengganggu kenyamanan orang lain, maka produk ini

Upaya mengkriminalisasi perokok melalui Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan bentuk tidak taat asasnya kepala daerah dalam memaknai PP 109/2012. Hal itu ditengarai