Press ESC to close

Putusan MK tentang Tempat Khusus Merokok

Pada Tahun 2011, Mahkamah Konstitusi akhirnya mengeluarkan putusan atas uji materi pasal 115 ayat 1 UU Kesehatan No 36 tahun 2009, dengan menghilangkan kata “dapat” pada pasal tersebut. Dengan putusan ini, MK telah jelas memberi putusan hukum agar disediakannya tempat khusus merokok tempat khusus merokok di tempat kerja, tempat umum, instansi pemerintah.

infografis putusan MK fix.png

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)
Baca Juga:  4 Hal yang Harus Tersedia di Ruangan Khusus Perokok

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara