×

Purbaya Tak Serius Turunkan Cukai Rokok? Masih Ngitung Pendapatan dari Berantas Rokok Ilegal

Dalam Artikel Ini

Purabaya tak serius turunkan cukai rokok Komunitas Kretek

Dalam Artikel Ini

Jika Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, benar-benar peduli dengan kelangsungan hajat hidup banyak orang dari industri hasil tembakau, seharusnya ia menurunkan cukai rokok terlebih dahulu, baru berantas rokok ilegal. Bukan sebaliknya.

Pasalnya, rokok ilegal merebak itu karena kenaikan cukai yang melambung tinggi. Artinya, apabila Purbaya fokus memberantas rokok ilegal–tanpa membereskan akar masalah utamanya (cukai), maka usahanya akan sia-sia.

Purbaya utamakan berantas rokok ilegal ketimbang turunkan cukai rokok

Melansir dari berbagai media, Purbaya sedang mengkaji opsi penurunan cukai rokok. Selain itu Pasalnya, ia masih mencari tahu bagaimana rokok ilegal bisa tumbuh. Kalau sudah tahu baru ia bergerak.

Selain itu, ia juga sedang mencari keuntungan berapa duit yang dapat dihasilkan dari memberantas rokok ilegal. Baru kemudian opsi penurunan cukai dapat dilakukan.

“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak,” ujarnya sebagaimana mengutip Tirto.

Baca Juga:  Cukai Rokok Harus Turun: Biar Rokok Legal Terbeli, Rokok Ilegal Tak Beredar Lagi

Jangan ulangi kesalahan Sri Mulyani

Di tahun 2025, pemerintah menargetkan pendapatan dari cukai hasil tembakau (CHT) senilai Rp310,35 triliun. Dan tahun 2026, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), pemerintah mematok setoran cukai  sebesar Rp334,40 triliun, naik sekitar 7,7 persen.

Angka yang sangat fantastis. Anehnya, perokok, pabrik, petani, dan buruh di Industri Hasil Tembakau justru tidak dilindungi. Sementara cukainya dicintai. Sungguh hubungan yang sangat toxic.

Masalahnya, kalau cukai tidak turun, yang menanggung pungutan cukai itu adalah konsumen, sehingga perokok lah yang menanggung kenaikan tarifnya. Maka perpindahan konsumen ke rokok ilegal justru disebabkan oleh pemerintah itu sendiri.

Lanjut dari sisi petani, ketika rokok ilegal merebak, tembakau berkualitas tingginya tidak terserap. Karena pabrik juga kesulitan menjual produknya–tersaingi oleh rokok ilegal. Dampak selanjutnya, terjadi PHK buruh yang diakibatkan kerugian penjualan.

Maka dari itu, apabila Purbaya serius memberikan angin segar kepada sektor IHT, maka segera eksekusi. Jangan mengulang kesalahan Sri Mulyani.

Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang

Baca Juga:  Bahaya Laten Anti-antian dan Betapa Dekatnya Mereka Dengan Radikalisme

BACA JUGA: Perokok Dituding bikin BPJS Defisit, Kenyataannya Defisitnya Ditambal Cukai Rokok